Kalau politik itu panggung, maka bagi-bagi sembako adalah properti yang paling gampang dikenali penonton. Satu paket beras, minyak goreng, mi instan, susu, teh, kadang ditempeli kartu nama dan nomor urut, lalu disalurkan lewat orang yang dikenal warga. Sederhana, murah, konkret, dan ngena ke perut. Di sinilah masalahnya: demokrasi ideal bicara soal gagasan, tetapi demokrasi yang nyemplung ke lorong-lorong kampung sering berhadapan dengan urusan yang jauh lebih mendasar, yaitu dapur menyala atau tidak. Karena itu, pertanyaan “mengapa politik bagi-bagi sembako marak?” sebenarnya bukan pertanyaan receh. Itu pertanyaan tentang bagaimana sistem politik bertemu dengan kemiskinan, jaringan sosial lokal, dan naluri kandidat untuk menang.
Biar jelas dari awal: kita perlu membedakan dua hal yang sering tampak mirip di permukaan, tetapi beda secara hukum dan tujuan resmi. Pertama, ada bansos resmi negara, seperti bantuan tunai atau bantuan pangan yang masuk dalam arsitektur perlindungan sosial pemerintah. Kedua, ada politik uang atau pemberian barang oleh kandidat/tim sukses untuk memengaruhi pilihan pemilih. Di lapangan, dua-duanya bisa sama-sama hadir dalam bentuk sembako atau uang. Tapi satu adalah kebijakan negara, satunya lagi bagian dari praktik elektoral yang problematis. Kalau dua hal ini dicampur-aduk begitu saja, analisis kita bakal kayak mie instan dimasak tanpa air: keras, berisik, tapi susah ditelan.
Jadi kenapa bagi-bagi sembako dan semacamnya marak? Jawaban pendeknya: karena secara politik, itu rasional. Bukan rasional secara moral, ya. Rasional dalam arti dingin, hitung-hitungan, seperti pedagang yang tahu barang mana paling cepat laku. Disertasi Burhanuddin Muhtadi menunjukkan bahwa politik uang telah menjadi bagian sentral dari mobilisasi elektoral di Indonesia [3]. Jika memakai estimasi tertinggi, sekitar 1 dari 3 pemilih usia voting pernah terekspos vote buying [3]. Efek langsungnya pada pilihan suara memang tampak terbatas, sekitar 10,2% pemilih [3]. Tapi di politik, angka yang kelihatannya kecil bisa seperti sekrup kecil di roda motor: hilang satu, laju seluruh kendaraan oleng. Muhtadi mencatat rata-rata margin kemenangan antarcaleg dalam partai yang sama hanya 1,65% [3]. Dengan selisih sekecil itu, menggeser sedikit saja suara bisa cukup untuk mengubah siapa yang duduk dan siapa yang cuma jadi kenangan di spanduk usang.
Kenapa tekanan ini begitu kuat? Karena sistem proporsional daftar terbuka bikin kandidat bukan cuma bertarung melawan partai lain, tapi juga melawan teman satu partai sendiri [3]. Bayangkan satu perahu yang penumpangnya sama-sama mendayung, tetapi diam-diam juga saling sikut supaya kursinya tetap aman. Dalam desain seperti ini, loyalitas ke partai sering kalah pamor dibanding jaringan personal, tim sukses, dan kemampuan mengunci pemilih lewat hubungan langsung. Muhtadi menulis bahwa sistem daftar terbuka memberi insentif kuat pada jaringan personal, tim sukses yang mahal, dan handout tunai atau barang [3]. Jadi sembako bukan sekadar hadiah; ia berubah menjadi instrumen kampanye yang dianggap “masuk akal” oleh kandidat yang hidup dalam medan tempur superkompetitif.
Lalu kenapa bentuknya sering sembako, bukan misalnya buku filsafat politik, bibit tanaman, atau kupon diskusi kebangsaan? Karena sembako itu barang yang bahasanya dipahami semua orang tanpa perlu penerjemah. Studi KPU tentang politik uang pada Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta Utara mencatat sembako dan uang tunai sebagai dua imbalan material yang paling sering dipakai [4]. Dalam tabel kasusnya, pemberian sembako muncul 9 kasus, uang 8 kasus, dan kombinasi uang plus sembako 1 kasus [4]. Paketnya biasanya berisi kebutuhan harian seperti beras, minyak goreng, mi instan, susu, teh, dan sebagainya, sering disertai kartu nama atau atribut caleg agar penerima ingat kandidat serta nomor urutnya [4]. Ini penting: sembako itu bukan cuma bantuan material, tapi juga media branding. Kalau baliho adalah iklan yang berdiri di jalan, paket sembako adalah iklan yang masuk ke dapur.
Distribusinya pun tidak acak. Studi KPU itu mencatat penyaluran sering memakai perantara seperti tokoh RT/RW, tokoh agama, atau tokoh komunitas [4]. Kenapa lewat mereka? Karena broker lokal tahu peta sosial yang tak tertulis di Google Maps. Mereka tahu rumah mana yang loyal, mana yang ragu-ragu, mana yang ekonominya lagi seret, dan mana yang kalau dikasih paket akan cerita ke tetangga. Pola ini membantu penargetan sekaligus mengurangi risiko hukum bagi kandidat [4]. Kandidat jadi seperti pemain band yang tak perlu setting sound sendiri; ada kru lokal yang tahu colokan mana nyala dan mana yang bikin korslet.
Titik penting berikutnya: maraknya praktik ini tak bisa cuma dijelaskan dengan kalimat moralistis macam “pemilihnya mau dibeli.” Kalimat itu malas berpikir. Fakta yang lebih jujur adalah kelompok ekonomi lemah lebih rentan jadi sasaran dan sekaligus lebih sulit menolak. Studi KPU Jakarta Utara menyebut kasus-kasus banyak ditemukan di kantong permukiman ekonomi menengah-bawah [4]. Artikel di Journal of East Asian Studies yang diringkas dalam catatan riset menyebut pendapatan rendah meningkatkan tekanan ekonomi untuk menerima uang atau barang, meski tidak otomatis mengubah penilaian moral bahwa praktik itu salah. Pendidikan juga berpengaruh ganda: makin tinggi pendidikan, cenderung makin menolak praktik itu secara normatif dan praktis. Jadi soal ini bukan semata-mata perang antara orang baik versus orang serakah. Sering kali ini lebih mirip orang yang tahu rokok tidak sehat tapi tetap mengisap karena stres, lingkungan, dan ketiadaan pilihan yang terasa nyata.
Konteks sosial-ekonominya juga belum bisa dibilang enteng. Badan Pusat Statistik melaporkan pada Maret 2024 masih ada 25,22 juta penduduk miskin, setara 9,03% dari total penduduk [2]. Di perdesaan, tingkat kemiskinan mencapai 11,79%, lebih tinggi daripada perkotaan yang 7,09% [2]. Angka ini penting bukan untuk dijadikan bahan pidato muram, melainkan untuk memahami bahwa basis rumah tangga rentan di Indonesia masih sangat besar [2]. Walau kemiskinan menurun, kerentanan belum hilang. Dalam situasi begitu, satu paket sembako mungkin bagi kelas menengah kota cuma isi bagasi motor, tetapi bagi sebagian rumah tangga itu bisa berarti pengeluaran dapur berkurang beberapa hari. Maka jangan heran kalau praktik seperti ini subur. Tanah sosialnya memang masih lembap.
Sampai sini kita bisa bilang: politik bagi-bagi sembako marak karena bertemu tiga mesin sekaligus. Mesin pertama adalah sistem pemilu yang mendorong kandidat membangun jaringan personal dan membeli akses ke pemilih [3]. Mesin kedua adalah kondisi ekonomi yang membuat sebagian warga rentan menerima pemberian material [2][4]. Mesin ketiga adalah adanya broker lokal yang bisa menyalurkan barang secara efektif [4]. Ketika tiga mesin ini hidup bersamaan, demokrasi bisa terdengar seperti konser idealisme dari kejauhan, tapi dekat panggung justru dipenuhi transaksi kecil yang sangat membumi.
Lalu bagaimana dengan bagian yang bikin banyak orang garuk-garuk kepala: Jokowi dulu pernah mengkritik bantuan tunai ala SBY, tapi saat jadi presiden malah menjalankan dan memperluas bantuan langsung juga. Apa ini munafik? Apa ini sekadar ganti gitar tapi lagu lama? Di sini kita harus hati-hati. Fakta yang terverifikasi adalah: pada 17 Juni 2013, ANTARA mengutip Jokowi mengatakan bahwa ia sejak dulu kurang setuju dengan BLSM atau BLT kontan, dan menilai “kalau diberi cash, memberikan pendidikan yang tidak baik kepada masyarakat”; menurutnya bantuan lebih baik diarahkan ke usaha produktif [1]. Jadi ya, dasar faktual untuk mengatakan bahwa Jokowi pernah mengkritik bantuan tunai itu ada [1].
Tapi fakta berikutnya juga tak bisa dibantah: ketika menjadi presiden, pemerintahannya justru mengelola dan memperluas arsitektur perlindungan sosial berskala besar, termasuk bantuan tunai dan nontunai [5]. Nota Keuangan APBN 2024 mencatat penerima bansos sembako naik dari 15,0 juta KPM pada 2019 menjadi 18,8 juta KPM pada 2022; Program Keluarga Harapan mencapai 9,9 juta KPM pada 2022; BLT BBM 20,7 juta KPM pada 2022; BLT minyak goreng 20,4 juta penerima pada 2022; dan BLT Desa 7,5 juta KPM pada 2022 [5]. Catatan APBN-KiTa Desember 2024 juga menyebut realisasi belanja bansos Rp139,87 triliun, antara lain untuk PKH bagi 10 juta KPM dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM [5]. Jadi secara faktual, di era Jokowi bantuan langsung bukannya menghilang, malah menjadi instrumen fiskal yang makin terinstitusionalisasi [5].
Nah, mengapa bisa begitu? Kalau mau jujur secara akademik, sumber yang tersedia tidak cukup untuk membuktikan motif pribadi Jokowi secara pasti. Kita tidak bisa masuk ke kepalanya lalu keluar membawa notulen batin presiden. Yang bisa kita lakukan adalah menjelaskan struktur yang membuat perubahan sikap atau perubahan praktik kebijakan itu masuk akal. Dari sumber yang ada, penjelasan paling kuat adalah kombinasi tiga hal.
Pertama, kebutuhan kebijakan sosial dan stabilisasi ekonomi tetap besar karena kemiskinan dan kerentanan belum hilang [2]. Seorang kepala daerah atau calon presiden bisa saja saat kampanye punya preferensi normatif tertentu, misalnya lebih suka bantuan produktif daripada bantuan tunai. Tetapi ketika memegang negara, ia berhadapan dengan kenyataan yang tidak romantis: ada jutaan rumah tangga yang butuh bantalan cepat saat harga naik, saat guncangan ekonomi datang, atau saat daya beli melemah. Negara tak selalu punya kemewahan untuk menunggu program produktif berbuah dalam jangka panjang. Kadang yang dibutuhkan adalah rem darurat, bukan kuliah tentang cara menyetir ideal.
Kedua, negara sudah memiliki mesin program perlindungan sosial berskala nasional, sehingga bantuan tunai dan nontunai menjadi alat yang siap pakai [5]. Begitu infrastruktur kebijakan terbentuk, ia seperti jalan tol: siapa pun pengemudinya cenderung akan memakainya karena paling cepat dan paling siap. Membangun skema baru yang sepenuhnya produktif, presisi, dan berjangka panjang tentu mungkin, tapi memerlukan desain, basis data, birokrasi, dan waktu. Sementara bantuan langsung punya keunggulan operasional: dapat disalurkan, dianggarkan, dievaluasi, dan diklaim sebagai respons nyata negara. Dari sudut pemerintahan, ini bukan semata soal ideologi, melainkan soal instrumen yang tersedia di dashboard.
Ketiga, dalam arena elektoral Indonesia, bantuan yang terlihat langsung ke warga sangat cocok dengan logika klientelisme dan kompetisi personal [3][4]. Ini bukan berarti setiap bansos resmi otomatis identik dengan politik uang. Beda sekali. Tapi secara politik, program yang kasatmata dan menyentuh kebutuhan harian punya daya resonansi yang tinggi di mata publik. Warga bisa melihat, merasakan, dan menceritakannya. Dalam budaya politik yang sangat personalistik, hal-hal yang tampak dan terpegang sering lebih bergaung daripada reformasi kelembagaan yang manfaatnya abstrak. Ibarat musik, solo gitar yang mencolok sering lebih cepat bikin penonton bersorak daripada kualitas mixing yang sebenarnya menentukan keseluruhan pertunjukan.
Jadi kalau ditanya, “Mengapa Jokowi dulu mengkritik bantuan tunai, tapi kemudian pemerintahannya tetap menjalankan bantuan tunai dan nontunai?” jawaban yang paling aman secara faktual adalah: karena ada benturan antara preferensi normatif di level pernyataan politik dengan kebutuhan kebijakan dan struktur negara di level pemerintahan [1][2][5]. Ditambah lagi, dalam sistem politik yang menghargai sesuatu yang langsung terasa oleh warga, instrumen semacam bansos menjadi sangat relevan secara administratif sekaligus politis [3][4][5]. Itu penjelasan struktural, bukan pembuktian motif pribadi.
Di sinilah banyak orang sering terpeleset. Mereka melihat bansos negara lalu langsung menyamakannya dengan politik uang, atau sebaliknya melihat politik uang lalu menganggap semua bantuan sosial pasti manipulatif. Padahal pembedaan ini sangat penting. Bansos resmi negara punya dasar hukum, masuk dalam APBN, memakai sasaran program, dan secara formal ditujukan untuk perlindungan sosial [5]. Politik uang oleh kandidat adalah praktik pemberian materi untuk memengaruhi pilihan elektoral, sering bekerja melalui jaringan broker, dan problematik secara hukum serta etika [3][4]. Memang, di lapangan bentuknya bisa sama-sama beras, minyak, atau uang. Tapi menyamakan keduanya tanpa presisi itu seperti bilang ambulans dan mobil pelarian sama saja karena sama-sama pakai roda empat.
Meski begitu, kita juga tak boleh naif. Secara sosiologis, kemiripan bentuk ini membuat batas persepsi publik kadang kabur. Warga melihat barang datang menjelang momentum politik, lalu semua terasa seperti satu aliran. Kandidat dan elite pun paham betul bahwa yang mudah diingat warga adalah sentuhan langsung, bukan footnote kebijakan. Ini membuat politik material tetap punya pasar. Selama kebutuhan dasar masih jadi kecemasan harian, pemberian barang akan terus punya daya pikat simbolik maupun praktis. Demokrasi akhirnya bukan cuma pertarungan ide, melainkan juga pertarungan siapa yang paling pandai menerjemahkan kuasa menjadi benda yang bisa dibawa pulang.
Kalau kita mau lebih jujur lagi, maraknya politik sembako juga menunjukkan bahwa banyak ruang partisipasi politik kita masih dibangun di atas relasi ketergantungan, bukan kewargaan yang setara. Warga diposisikan bukan terutama sebagai pemegang kedaulatan yang menilai program, melainkan sebagai penerima manfaat yang disentuh menjelang pemilu. Kandidat pun sering tak berinvestasi cukup pada pendidikan politik jangka panjang karena biayanya mahal, hasilnya lambat, dan belum tentu langsung mengubah suara. Sembako, sebaliknya, bekerja cepat. Ia seperti gula: efek energinya instan, walau kualitas gizinya dipertanyakan.
Apakah berarti pemilih yang menerima sembako pasti memilih pemberi? Tidak sesederhana itu. Temuan Muhtadi menunjukkan efek langsung vote buying pada pilihan suara tampak terbatas, sekitar 10,2% pemilih [3]. Artinya, penerima tidak otomatis tunduk total. Ada yang menerima lalu tetap memilih sesuai hati; ada yang menerima dari beberapa pihak; ada yang menganggap itu rezeki lima tahunan tanpa janji loyalitas. Tetapi dalam kompetisi yang marginnya tipis, efek terbatas pun sangat berarti [3]. Dalam balapan dengan selisih sepersekian detik, hembusan angin kecil bisa mengubah podium.
Karena itu, solusi untuk mengurangi politik bagi-bagi sembako jelas tak cukup hanya dengan ceramah moral. Moral penting, tapi ia tak bisa disuruh kerja sendirian sambil menahan lapar. Kalau struktur insentif politik masih mendorong kompetisi personal mahal [3], kalau kemiskinan dan kerentanan masih luas [2], dan kalau distribusi berbasis broker lokal tetap efektif [4], maka praktik ini akan terus hidup. Ia mungkin berganti bungkus, tapi nyawanya sama. Hari ini paket beras, besok voucher, lusa mungkin bentuk lain yang sama materialnya.
Dari bahan yang tersedia, setidaknya ada beberapa kesimpulan yang cukup kokoh. Pertama, politik bagi-bagi sembako marak bukan terutama karena bangsa ini tiba-tiba lupa etika, tetapi karena ia masuk akal dalam logika kompetisi elektoral Indonesia [3][4]. Kedua, sembako populer karena murah, konkret, gampang dikenali, dan mudah disalurkan melalui jaringan sosial lokal [4]. Ketiga, kerentanan ekonomi membuat sebagian warga lebih mudah menjadi target sekaligus lebih sulit menolak [2][4]. Keempat, bantuan langsung resmi negara justru menguat di era Jokowi meskipun ia pernah mengkritik BLT tunai saat masih di luar posisi presiden [1][5]. Kelima, perubahan itu paling masuk akal dijelaskan oleh kebutuhan perlindungan sosial yang masih besar, ketersediaan mesin bansos nasional, dan relevansi politik dari bantuan yang terlihat langsung oleh warga [2][3][5].
Kalau mau pakai analogi paling sederhana: politik sembako marak karena demokrasi kita belum sepenuhnya bermain di level cita rasa, masih sering bermain di level rasa lapar. Dalam ruang seperti itu, kandidat belajar menjadi distributor harapan instan, sementara negara belajar bahwa bantuan langsung adalah alat yang cepat dipakai saat keadaan genting. Jokowi dulu mengkritik BLT kontan sebagai sesuatu yang tidak mendidik [1], tapi ketika memegang kemudi negara, ia masuk ke jalan raya yang berbeda: jalan dengan jutaan warga rentan, program bansos yang sudah tersedia, dan logika politik yang sangat menghargai sesuatu yang tampak langsung [2][5]. Jadi ini bukan sekadar soal seseorang berubah pikiran di ruang hampa; ini soal bagaimana struktur kuasa, kebutuhan sosial, dan desain politik mendorong pilihan-pilihan yang mungkin dulu terlihat bertentangan.
Dan di situlah ironi demokrasi kita: semua orang tahu idealnya pemilih memilih program, integritas, dan kapasitas. Tapi ketika realitas sosial masih berat, politik sering turun kasta jadi urusan siapa yang datang membawa bukti paling konkret. Sembako akhirnya bukan cuma barang, melainkan simbol. Simbol bahwa negara atau kandidat “hadir”, meskipun kehadiran itu kadang setipis plastik pembungkus minyak goreng. Selama jurang antara demokrasi prosedural dan kesejahteraan substantif belum dipersempit, politik bagi-bagi sembako akan terus terasa menggoda. Ia mungkin buruk sebagai pendidikan politik, tapi efektif sebagai bahasa transaksi di negeri yang masih banyak warganya berbicara dalam kosakata kebutuhan dasar.
Maka, kalau kita serius ingin praktik ini berkurang, pertarungannya bukan cuma melawan amplop atau paket sembako. Pertarungannya ada pada reformasi insentif politik, penguatan pendidikan warga, penegasan batas antara bansos negara dan praktik elektoral ilegal, serta pengurangan kerentanan ekonomi yang membuat pemberian jangka pendek terasa terlalu berharga untuk diabaikan. Tanpa itu, kita hanya marah pada gejala sambil membiarkan mesinnya terus hidup. Dan mesin yang dibiarkan hidup lama-lama terdengar normal, padahal asapnya sudah memenuhi ruang demokrasi.
Sumber Referensi
- Soal BLSM, Jokowi enggan tanggapi - ANTARA News
- Persentase Penduduk Miskin Maret 2024 turun menjadi 9,03 persen. - Badan Pusat Statistik Indonesia
- BUYING VOTES IN INDONESIA: Partisans, Personal Networks, and Winning Margins - Australian National University
- Politik Uang Pada Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta Utara - KPU
- Buku II Nota Keuangan APBN TA 2024 - Kementerian Keuangan RI