Mengapa Suara Kritis terhadap Pemerintah Kerap Lahir dari Mereka yang Lemah

← Kembali ke Blogs

Mengapa Suara Kritis terhadap Pemerintah Kerap Lahir dari Mereka yang Lemah

Ditulis oleharifrahmawan·
0 unik hari ini 3 unik 7 hari 17 unik 30 hari 47 total unik
Iklan

Dalam percakapan politik sehari-hari, kritik kepada pemerintah sering disalahpahami sebagai tanda ketidakmampuan, kebencian, atau sekadar kebiasaan mengeluh. Padahal, jika dilihat lebih jernih, banyak suara kritis justru lahir dari mereka yang posisinya lemah dalam susunan sosial. Mereka bukan lemah dalam arti tidak bermoral, tidak cerdas, atau tidak berguna. Mereka disebut lemah karena daya tawarnya kecil, aksesnya terbatas, perlindungannya rapuh, dan nasib hidupnya lebih mudah dipengaruhi oleh keputusan kekuasaan. Dari titik inilah kritik sering muncul: bukan karena mereka ingin merusak negara, melainkan karena mereka terlalu dekat dengan akibat ketidakadilan.


Gagasan ini penting diletakkan dengan hati-hati. Menyebut pengkritik pemerintah sebagai orang lemah bukan berarti merendahkan mereka. Sebaliknya, istilah itu menunjuk pada kenyataan sosial bahwa tidak semua warga berdiri pada garis start yang sama di hadapan hukum, birokrasi, dan kekuasaan. Ada orang yang memiliki koneksi, kekayaan, pendidikan tinggi, pengaruh politik, atau perlindungan kelompok. Ada pula orang yang tidak punya semua itu. Pada kelompok kedua inilah kebijakan yang buruk terasa paling keras. Ketika hukum lentur bagi yang kuat, yang pertama kali menanggung akibatnya adalah mereka yang tidak punya pelindung.


Baik pada masa kolonial maupun dalam kehidupan bernegara sekarang, pola seperti ini dapat dikenali. Dalam masyarakat yang timpang, selalu ada pihak yang bisa menegosiasikan aturan, menghindari sanksi, mempercepat urusan, atau mendapatkan perlakuan khusus. Sementara itu, rakyat kecil tidak memiliki kemewahan serupa. Jika tanahnya terancam, ia kesulitan membela diri. Jika hak kerjanya dilanggar, ia tidak mudah mencari keadilan. Jika pelayanan publik buruk, ia tidak punya jalur belakang untuk memperbaiki urusan. Karena itulah, kritik terhadap kekuasaan sering kali bukan suara dari mereka yang paling aman, melainkan dari mereka yang paling rentan.


Pada masa kolonial, ketimpangan itu tampak dalam bentuk yang lebih telanjang. Kekuasaan asing tidak berdiri di atas gagasan kesetaraan warga, melainkan di atas pengaturan hierarkis: siapa yang berkuasa, siapa yang diatur, siapa yang mendapat perlindungan, dan siapa yang dianggap sekadar tenaga atau obyek kebijakan. Dalam keadaan seperti itu, orang kecil mudah menjadi korban pemaksaan, pungutan, kerja yang menekan, atau perlakuan sewenang-wenang. Bila ada tokoh-tokoh yang menentang keadaan tersebut, yang mereka perjuangkan bukan sekadar kebanggaan nasional yang abstrak, melainkan juga martabat manusia biasa agar tidak terus hidup di bawah tatanan yang memihak segelintir pihak.


Perlawanan pada masa itu, dalam banyak bentuknya, dapat dibaca sebagai jeritan kelompok yang tidak memiliki jalan lain untuk menuntut kesetaraan. Ada yang memilih jalur gagasan, pendidikan, organisasi, dan tulisan. Ada yang menempuh mobilisasi massa. Ada pula yang bergerak secara lebih keras karena merasa pintu perundingan tertutup. Apa pun bentuknya, benang merahnya sama: kritik terhadap kekuasaan muncul karena ada pengalaman ketidakberdayaan. Orang yang sudah nyaman di dalam sistem yang tidak adil biasanya tidak punya dorongan kuat untuk menggugatnya. Justru mereka yang berkali-kali merasakan himpitanlah yang paling peka melihat bahwa sesuatu harus diubah.


Di sini tampak perbedaan penting antara kuat secara politik dan kuat secara moral. Seseorang dapat sangat kuat secara politik karena dekat dengan penguasa, punya uang, atau berpengaruh dalam lembaga. Namun semua itu tidak otomatis membuatnya berpihak pada keadilan. Sebaliknya, seseorang yang lemah secara sosial bisa menunjukkan keberanian moral yang luar biasa ketika ia berani berbicara untuk dirinya dan untuk orang lain yang senasib. Maka, ketika dikatakan bahwa para pengkritik pemerintah sering berasal dari kalangan lemah, yang dimaksud bukanlah kelemahan watak. Yang dimaksud adalah posisi sosial yang rentan, yang justru melahirkan kepekaan terhadap ketidakadilan.


Kritik yang lahir dari kelompok rentan umumnya memiliki ciri yang berbeda dari keluhan elite yang berebut pengaruh. Kritik semacam ini biasanya berangkat dari kebutuhan dasar: keadilan di depan hukum, akses terhadap pelayanan, perlindungan terhadap hak, kesempatan hidup yang layak, dan jaminan bahwa negara tidak bekerja hanya untuk mereka yang dekat dengan pusat kuasa. Orang yang hidupnya terus-menerus ditentukan oleh keputusan dari atas akan lebih mudah memahami bahwa pemerintahan yang baik bukan soal citra, melainkan soal apakah warga yang paling lemah dilihat sebagai manusia penuh atau hanya angka yang bisa diabaikan.


Analogi sederhana dapat membantu menjelaskan hal ini. Bayangkan sebuah jembatan yang setiap hari dilalui semua orang. Bagi orang yang punya kendaraan kuat, akses alternatif, dan kenalan pejabat setempat, jembatan yang retak mungkin tidak terlalu menakutkan. Ia bisa mencari jalan lain atau meminta bantuan bila terjadi masalah. Namun bagi warga yang hanya memiliki satu akses untuk bekerja, sekolah, atau berobat, retakan kecil adalah ancaman besar. Siapa yang pertama kali berteriak bahwa jembatan itu harus diperbaiki? Biasanya bukan yang paling aman, melainkan yang paling bergantung padanya. Demikian pula dengan negara: yang paling keras meminta pembenahan sering kali adalah mereka yang paling sedikit memiliki pilihan.


Karena itu, menuduh semua pengkritik pemerintah sebagai orang yang sekadar suka mencari salah adalah cara pandang yang malas. Tuduhan semacam itu mengabaikan struktur ketimpangan yang membuat kritik menjadi kebutuhan. Orang miskin, buruh kecil, petani, warga pinggiran, kelompok yang aksesnya lemah terhadap birokrasi, sering tidak mengkritik karena mereka menikmati konflik. Mereka mengkritik karena diam berarti membiarkan ketidakadilan menjadi nasib yang dianggap wajar. Dalam situasi seperti itu, kritik adalah cara bertahan hidup secara bermartabat.


Memang harus diakui, tidak semua kritik otomatis benar. Ada kritik yang prematur, emosional, tidak lengkap, bahkan ada yang digerakkan oleh kepentingan sempit. Namun kenyataan itu tidak boleh dipakai untuk meremehkan fungsi kritik itu sendiri. Dalam kehidupan publik, kritik adalah alat koreksi. Ia seperti rasa sakit pada tubuh: tidak selalu nyaman, tetapi penting karena memberi sinyal bahwa ada bagian yang bermasalah. Pemerintah yang sehat tidak seharusnya alergi terhadap kritik, terutama kritik yang datang dari lapisan masyarakat paling bawah, karena di sanalah gejala ketidakadilan sering lebih dulu terasa.


Kalau ditarik ke masa kini, pola kolonial tidak hadir dalam bentuk yang sama, tetapi jejak logikanya bisa tetap muncul dalam rupa baru: hukum yang terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, layanan yang lebih ramah kepada yang punya akses, keputusan yang lebih cepat berubah bila yang terdampak adalah kelompok kuat, dan perlindungan yang lebih nyata bagi mereka yang dekat dengan pusat pengaruh. Ketika ini terjadi, warga biasa akan melihat bahwa negara belum sepenuhnya menjadi rumah bersama. Mereka akan merasa bahwa kewargaan dijalankan secara bertingkat, seolah-olah ada warga yang lebih warga daripada yang lain. Dari perasaan inilah kritik sering lahir.


Perlu ditegaskan pula bahwa kelompok yang lemah tidak selalu bicara dengan bahasa akademik atau istilah politik yang rapi. Kadang kritik mereka hadir dalam bentuk keresahan sederhana: harga kebutuhan terasa berat, pelayanan berbelit, aturan diterapkan tidak konsisten, atau aparat lebih mendengar yang berkuasa daripada yang benar. Meskipun bahasanya mungkin tidak tersusun secara teoritis, isi pengalaman mereka memuat pengetahuan sosial yang sangat penting. Mereka memahami ketidakadilan bukan dari buku, melainkan dari tubuh dan kehidupan sehari-hari. Pengalaman semacam ini tidak boleh diremehkan hanya karena tidak datang dengan istilah yang mewah.


Tokoh-tokoh pergerakan pada masa lampau kerap dikenang sebagai figur besar dengan ide-ide besar. Namun jika inti perjuangannya diperas, salah satu pokoknya adalah usaha agar rakyat kebanyakan memperoleh martabat politik. Mereka menolak tatanan yang membuat sebagian orang selalu bisa lolos dari aturan, sementara sebagian lain selalu menjadi korban aturan. Mereka melihat kemerdekaan bukan hanya sebagai perpindahan bendera atau pergantian penguasa, tetapi sebagai janji bahwa orang kecil pun harus dihitung. Dalam pengertian ini, kritik terhadap pemerintahan yang tidak adil merupakan kelanjutan dari cita-cita dasar itu: menjadikan rakyat bukan obyek kekuasaan, melainkan subyek yang memiliki hak untuk didengar.


Di sinilah letak salah satu ironi terbesar dalam kehidupan bernegara. Pihak yang paling sering dituduh mengganggu stabilitas justru sering adalah pihak yang sedang mempertahankan fondasi moral negara, yakni keadilan. Stabilitas memang penting, tetapi stabilitas tanpa keadilan hanya menghasilkan ketenangan semu. Ia seperti permukaan air yang tampak tenang padahal arus di bawahnya kuat dan berbahaya. Jika keresahan orang-orang lemah terus diabaikan, ketidakpuasan akan menumpuk dan kepercayaan publik akan terkikis. Kritik yang didengar lebih awal sebenarnya bisa menjadi jalan pencegahan agar negara tidak makin jauh dari warganya.


Sering pula muncul anggapan bahwa orang yang dekat dengan kekuasaan lebih tahu apa yang terbaik, sedangkan rakyat kecil hanya melihat sebagian kecil persoalan. Anggapan ini mengandung unsur kebenaran terbatas: pejabat atau pengambil kebijakan memang melihat peta yang lebih besar. Tetapi melihat peta besar tidak sama dengan merasakan dampaknya di lapangan. Kebijakan yang tampak baik di atas kertas bisa berubah menjadi beban ketika berhadapan dengan antrean, biaya tersembunyi, perantara, diskriminasi, atau prosedur yang tidak ramah. Karena itu, suara dari bawah bukan gangguan terhadap pemerintahan, melainkan bagian penting dari pengetahuan yang dibutuhkan agar kebijakan tidak kehilangan manusia yang seharusnya dilayaninya.


Jika kita gunakan pembedaan antara fakta umum, analisis, dan opini, maka ada beberapa hal yang dapat dirumuskan dengan jernih. Fakta umum yang luas diketahui adalah bahwa dalam masyarakat selalu ada ketimpangan akses terhadap kekuasaan, hukum, dan sumber daya. Analisis yang dapat ditarik dari fakta umum itu adalah bahwa kelompok yang aksesnya lemah cenderung lebih terdampak oleh penyalahgunaan kekuasaan atau kebijakan yang tidak adil. Opini yang bisa diajukan kemudian adalah bahwa karena alasan tersebut, kritik dari kelompok lemah patut dipandang sebagai bagian penting dari upaya menjaga negara tetap berpihak kepada semua, bukan hanya kepada yang kuat. Pembedaan ini penting agar pembicaraan tidak jatuh ke slogan kosong.


Namun ada keberatan yang layak dipertimbangkan. Bukankah tidak sedikit pengkritik pemerintah berasal dari kalangan terdidik, punya panggung, bahkan punya modal sosial yang kuat? Keberatan ini benar sebagian. Tidak semua pengkritik secara pribadi miskin atau tanpa pengaruh. Tetapi hal itu tidak membatalkan pokok argumen. Banyak orang yang relatif lebih aman justru menggunakan posisi mereka untuk menyuarakan kepentingan mereka yang lebih lemah. Dalam sejarah maupun masa kini, kerap ada jembatan antara kelompok rentan dan kelompok yang memiliki sarana menyampaikan aspirasi. Yang diperjuangkan tetaplah kepentingan keadilan bagi pihak yang mudah ditindas. Jadi, pusat persoalannya bukan semata identitas personal pengkritik, melainkan siapa yang dibela oleh kritik tersebut.


Keberatan lain mengatakan bahwa terlalu banyak kritik bisa membuat pemerintah sulit bekerja. Pandangan ini juga perlu dijawab dengan adil. Kritik yang baik memang seharusnya bertanggung jawab, tidak asal menuduh, dan tidak memanaskan suasana tanpa tujuan jelas. Namun pemerintah yang baik juga semestinya mampu membedakan antara kritik yang merusak dan kritik yang memperingatkan. Bila semua kritik dipukul rata sebagai ancaman, negara kehilangan alat koreksi dari warga. Dalam jangka panjang, situasi ini berbahaya karena mendorong budaya takut, budaya setuju demi aman, dan budaya diam di hadapan kekeliruan. Tidak ada pemerintahan yang benar-benar kuat jika kekuatannya bergantung pada kebisuan rakyat.


Mereka yang lemah sering mengkritik bukan karena berharap menjadi penguasa baru, tetapi karena ingin hidup mereka diakui setara. Ada tuntutan yang sangat mendasar dalam suara mereka: jangan biarkan hukum menjadi barang mewah; jangan biarkan pelayanan hanya ramah kepada yang punya saluran; jangan biarkan kesalahan kecil orang miskin dihukum keras sementara pelanggaran orang kuat dinegosiasikan; jangan biarkan negara hadir hanya saat menertibkan, tetapi absen saat melindungi. Tuntutan semacam ini bukan tuntutan berlebihan. Ia justru inti dari kewargaan yang sehat.


Dalam konteks itu, kritik juga memiliki dimensi etis. Ia menyatakan bahwa kehidupan bersama tidak boleh disusun berdasarkan logika siapa kuat dia menang. Negara didirikan justru untuk mencegah hukum rimba bekerja di tengah masyarakat. Bila warga yang lemah harus terus mengandalkan belas kasihan orang kuat, maka negara gagal menjalankan salah satu fungsinya yang paling mendasar. Oleh sebab itu, ketika orang-orang lemah bersuara kritis, mereka sesungguhnya sedang mengingatkan negara pada janji moralnya sendiri.


Perjuangan menuju kesetaraan di hadapan pemerintah memang tidak pernah selesai. Bahkan setelah sebuah bangsa merdeka, ketimpangan lama bisa muncul lagi dalam bentuk baru. Kadang bukan lagi penjajah asing yang menjadi masalah, melainkan jejaring kepentingan, kebiasaan patronase, birokrasi yang tidak sensitif, atau budaya politik yang lebih menghormati kedekatan daripada hak. Dalam keadaan demikian, semangat kritik tetap dibutuhkan. Bukan untuk menolak pemerintahan sebagai ide, melainkan untuk menolak pemerintahan yang lupa pada dasar keberadaannya: melayani semua warga, terutama yang paling membutuhkan perlindungan.


Kita juga perlu berhati-hati terhadap bahasa yang membalikkan persoalan. Sering kali orang yang menyuarakan ketidakadilan justru dituduh tidak bersyukur, tidak sabar, atau tidak memahami kompleksitas negara. Tuduhan ini terdengar masuk akal, tetapi bisa menjadi alat untuk mengerdilkan pengalaman nyata kelompok rentan. Tentu warga memang perlu memahami bahwa kebijakan publik tidak sederhana. Namun pemerintah dan masyarakat luas juga perlu memahami bahwa penderitaan konkret tidak bisa terus-menerus ditunda dengan alasan prosedur, tahap, atau narasi besar. Bagi orang yang lemah, ketidakadilan bukan perdebatan abstrak. Ia hadir dalam meja makan, biaya hidup, akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan rasa aman.


Dari sini dapat dilihat mengapa figur-figur yang berani melawan tatanan tidak adil sering dikenang bukan karena mereka anti-pemerintah semata, melainkan karena mereka mengubah arah pembicaraan publik: dari kepentingan elite menuju nasib rakyat biasa. Keberanian mereka bernilai karena mereka tidak sekadar mencari ruang bagi dirinya sendiri, tetapi berusaha memperluas ruang keadilan bagi orang lain. Semangat ini tetap relevan sekarang. Kritik yang paling bermakna bukan kritik yang bertujuan mempermalukan penguasa, melainkan kritik yang bertujuan memastikan bahwa anak dari keluarga biasa, pekerja kecil, petani, pedagang kecil, dan warga pinggiran memperoleh pengakuan yang sama sebagai warga negara.


Jika demikian, apakah benar mereka yang mengkritik pemerintah adalah orang lemah? Jawabannya: ya, jika yang dimaksud adalah lemah secara posisi sosial, akses, dan perlindungan. Tetapi jawaban itu harus segera dilengkapi: justru dari kelemahan posisi itulah lahir tuntutan terhadap keadilan yang lebih universal. Mereka kritis karena tahu rasanya hidup dalam sistem yang tidak selalu netral. Mereka bersuara karena bila mereka tidak bersuara, sangat mungkin tak ada yang membela mereka. Dan dalam banyak keadaan, suara orang lemah itulah yang mengingatkan bangsa bahwa ukuran kemajuan bukan kemegahan kata-kata, melainkan kesungguhan melindungi mereka yang paling mudah disisihkan.


Pada akhirnya, kualitas sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari kemampuannya membangun, mengatur, atau menjaga ketertiban, tetapi juga dari kesediaannya mendengar kritik, terutama kritik yang datang dari bawah. Pemerintah yang dewasa tidak merasa direndahkan oleh koreksi. Ia justru memanfaatkannya untuk membenahi bagian-bagian yang tidak terlihat dari pusat kekuasaan. Sebaliknya, pemerintahan yang sibuk membungkam kritik sering tanpa sadar sedang memisahkan diri dari realitas warga yang paling lemah. Ketika jarak itu melebar, negara kehilangan kepekaan, dan keadilan tinggal menjadi slogan.


Maka, suara kritis tidak sepatutnya segera dicurigai sebagai gangguan, apalagi dihina sebagai tanda kelemahan pribadi. Dalam banyak keadaan, suara itu berasal dari tempat yang paling rapuh dalam masyarakat. Ia lahir dari orang-orang yang tidak punya kemewahan untuk bersikap masa bodoh. Mereka mungkin lemah dalam daya paksa, tetapi kuat dalam alasan moral. Mereka mungkin tidak punya banyak akses, tetapi mereka menyimpan pengalaman paling nyata tentang bagaimana kekuasaan bekerja. Dan justru karena itulah, kritik mereka layak diperlakukan sebagai cermin penting bagi negara: cermin yang mungkin tidak selalu enak dipandang, tetapi perlu agar kita tidak terbiasa hidup dalam ketidakadilan yang dianggap biasa.


Dengan sudut pandang seperti ini, kita dapat menghindari dua kesalahan sekaligus. Pertama, kesalahan mengagungkan semua kritik tanpa penilaian. Kedua, kesalahan menolak kritik hanya karena datang dari suara yang dianggap kecil. Jalan yang lebih matang adalah menilai isi kritiknya, melihat siapa yang paling terdampak oleh masalah yang disorot, dan bertanya apakah negara sudah cukup hadir bagi mereka yang tidak punya pelindung. Bila pertanyaan-pertanyaan ini dijaga, maka kritik tidak akan dipahami sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kerja panjang membangun kehidupan bersama yang lebih adil.


Pada titik itulah, makna kritik menjadi lebih luhur. Ia bukan sekadar reaksi terhadap kebijakan tertentu, melainkan ekspresi dari harapan bahwa pemerintah, hukum, dan kekuasaan tidak hanya milik mereka yang kuat. Ia adalah panggilan agar rakyat jelata pun diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak, suara, dan martabat. Dan selama ketimpangan masih ada, selama akses terhadap keadilan belum benar-benar setara, selama sebagian orang masih bisa mengakali aturan sementara yang lain harus menanggung seluruh bebannya, maka suara kritis dari mereka yang lemah akan tetap diperlukan sebagai pengingat paling jujur tentang arti keadilan.

Artikel lain dari penulis ini
Iklan