Demokrasi yang Jalan, Tapi Mesinnya Ngempos: Indonesia Bisa Lebih Baik atau Sedang Belajar Rusak Pelan-Pelan?

← Kembali ke Blogs

Demokrasi yang Jalan, Tapi Mesinnya Ngempos: Indonesia Bisa Lebih Baik atau Sedang Belajar Rusak Pelan-Pelan?

Ditulis oleharifrahmawan·
0 unik hari ini 2 unik 7 hari 12 unik 30 hari 28 total unik
Iklan

Kalau demokrasi itu diibaratkan motor tua anak kos, Indonesia hari ini bukan motor yang langsung meledak di jalan. Mesinnya masih nyala, lampu sein kadang masih hidup, rem masih bisa dipakai walau bunyinya bikin waswas. Tapi kalau tiap hari diisi bensin oplosan, bautnya dikencengin pakai feeling, dan spionnya lebih sering dipakai buat gaya daripada lihat kendaraan di belakang, ya pertanyaannya bukan cuma: “Masih bisa jalan?” Pertanyaan yang lebih jujur adalah: “Jalan sih jalan, tapi mau dibawa ke mana, dan kapan mogoknya jadi normal?”


Itu kurang lebih gambaran ketika kita bicara soal demokrasi dan sistem politik Indonesia yang makin sering terasa ditopang oleh money politics dan pencitraan. Apakah Indonesia masih bisa jadi lebih baik? Jawaban pendeknya: bisa. Tapi kalau penyakit utamanya dibiarkan, yang terjadi kemungkinan bukan runtuh dramatis seperti film aksi, melainkan aus pelan-pelan. Demokrasi tetap ada secara prosedur, pemilu tetap digelar, baliho tetap berdiri gagah di pertigaan, akun media sosial tetap perang editan video heroik, tetapi substansinya makin tipis. Secara riset, sudut paling aman memang seperti itu: Indonesia masih punya institusi elektoral yang berjalan, namun kualitas demokrasinya sedang tertekan dan mengalami erosi [1][4].


Data resminya tidak menunjukkan Indonesia ambruk total. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Demokrasi Indonesia berada di 80,41 pada 2022, turun ke 79,51 pada 2023, lalu naik tipis ke 79,81 pada 2024 [1]. Jadi, dari kacamata BPS, ceritanya bukan “rumah demokrasi roboh”, melainkan “atap bocor, tembok lembap, tapi masih ditempati.” Namun kalau kita geser kamera ke penilaian internasional, suasananya lebih muram. Freedom House dalam laporan 2025 memberi Indonesia status “Partly Free” dengan skor 56/100, turun dari 57/100 tahun sebelumnya [4]. Artinya, ada sinyal pelemahan kualitas hak politik dan kebebasan sipil. Bahkan V-Dem 2026 memberi label yang jauh lebih keras: “electoral autocracy since 2024”, walau ini harus dibaca hati-hati sebagai penilaian metodologis lembaga, bukan status hukum resmi negara. Jadi dari sini saja sudah kelihatan: masalah kita bukan sekadar teknis pemilu, tetapi mutu demokrasi itu sendiri.


Masalahnya, demokrasi bukan cuma soal ada bilik suara. Demokrasi itu seperti warung makan: bukan cukup cuma ada meja dan piring, tapi juga harus dilihat isi masakannya. Kalau yang disajikan ke rakyat adalah transaksi, mahar, serangan fajar, dan konten pencitraan yang lebih tebal dari gagasan, ya rakyat sedang diajak makan bungkus, bukan makan isi.


Nah, di sinilah politik uang jadi gajah besar di ruang tamu. Dan ini bukan sekadar gosip grup WhatsApp keluarga. Laporan UGM PolGov dan KITLV tentang Pilkada 2024 memberi gambaran yang sangat konkret. Berdasarkan survei terhadap 478 kandidat di 10 provinsi plus pendampingan pada 42 kandidat, pemenang pilkada kabupaten menghabiskan rata-rata Rp36,8 miliar jika mahar politik ikut dihitung [2]. Angka ini gila, bukan dalam arti sensasional murahan, tapi dalam arti struktural. Karena kalau pintu masuk politik semahal ini, jangan kaget kalau setelah masuk, jabatan diperlakukan seperti mesin penggiling balik modal.


Laporan yang sama juga mencatat sekitar 87,8% kandidat diperkirakan membayar mahar politik, dengan rata-rata Rp6,9 miliar per kandidat [2]. Bayangkan sistem seperti ini seperti mau masuk kampus negeri, tapi sebelum ikut ujian kamu sudah dipalak mahal di gerbang. Akibatnya, yang lolos bukan selalu yang paling cakap, melainkan yang paling kuat logistik atau paling kuat jaringan pendananya. Dari titik ini saja kualitas kompetisi politik sudah kepotong sebelum rakyat benar-benar memilih.


Lebih parah lagi, dalam struktur pembiayaan itu, vote buying justru menjadi pos belanja terbesar: 41,3% dari total belanja kampanye semua kandidat, bahkan 47,1% untuk kandidat pemenang [2]. Secara nasional, belanja vote buying di Pilkada 2024 diestimasi mencapai Rp12,9 triliun [2]. Ini bukan angka pinggiran. Ini seperti melihat bangunan demokrasi lalu sadar bahwa separuh semen yang dipakai ternyata bukan untuk memperkuat fondasi, tapi untuk melapisi amplop. Kalau pengeluaran terbesar dalam kontestasi adalah membeli dukungan, maka program, visi, dan kapasitas cuma jadi stiker di body motor—kelihatan keren, tapi tidak menentukan tenaga mesin.


Lalu pertanyaannya: siapa yang salah? Rakyat yang minta uang, atau politikus yang kasih uang? Di sinilah banyak diskusi publik jatuh ke jebakan moral yang terlalu malas berpikir. Seolah-olah cukup memilih satu kambing hitam, lalu masalah selesai. Padahal data yang tersedia justru menunjukkan hubungan timbal balik yang saling mengunci. Dari sisi kandidat, biaya pencalonan mahal, mahar politik besar, dan ketergantungan pada dana pribadi atau sponsor bisnis menciptakan insentif sangat kuat untuk membeli dukungan [2]. Dari sisi pemilih, praktik vote buying sudah cukup luas dan dalam banyak tempat ternormalisasi. Studi Burhanuddin Muhtadi memperkirakan proporsi pemilih yang terlibat vote buying pada Pemilu 2014 berada di kisaran 25%–33%, dan dalam perbandingan internasional level Indonesia tergolong sangat tinggi [3].


Artinya, ini bukan drama hitam-putih. Rakyat tidak murni “menjebak” politikus, dan politikus juga tidak sekadar “korban tuntutan rakyat”. Yang lebih akurat adalah: ada jebakan institusional dan budaya politik yang saling memelihara. Kandidat datang dengan logika investasi. Sebagian pemilih menyambut dengan logika mumpung. Broker dan jaringan lokal lalu menjadi makelar yang merapikan transaksi [3]. Hasil akhirnya seperti lingkaran setan anak kontrakan: galon mahal karena telat bayar, telat bayar karena uang habis, uang habis karena semua serba mahal. Semua pihak merasa dipaksa keadaan, tetapi semua juga ikut memperpanjang keadaan.


Dari sisi pendanaan, laporan UGM–KITLV juga menunjukkan hampir separuh dana kampanye, tepatnya 49,2%, berasal dari kantong kandidat atau keluarganya; 26,4% dari sponsor bisnis; sementara kontribusi partai hanya 5,4% [2]. Ini penting sekali. Karena banyak orang masih suka bicara soal partai sebagai pilar demokrasi, tapi kalau secara finansial partai tidak benar-benar menopang kadernya, maka yang lahir bukan politisi yang bertanggung jawab pada platform partai, melainkan politisi yang bertanggung jawab pada dompet sendiri dan sponsor. Partai akhirnya mirip halte rusak: secara formal ada, tapi orang lebih sibuk cari tumpangan lain.


Dari sini kita bisa paham kenapa setelah terpilih, godaan untuk “balik modal” begitu kuat. Kalau ongkos masuknya puluhan miliar, pendanaan partai minim, dan sponsor bisnis ikut menaruh chip di meja, maka jabatan publik rawan berubah jadi loket pengembalian investasi. Bukan berarti semua pejabat pasti korup atau menyalahgunakan kewenangan—itu klaim yang tidak bisa kita generalisasi tanpa data tambahan. Tapi secara insentif, sistem ini jelas mendorong perilaku semacam itu [2]. Dalam bahasa sederhananya: kalau pertandingan sepak bola dari awal tiket masuk pemainnya mahal, wasitnya lemah, dan sponsor minta hasil, jangan kaget kalau lapangan jadi miring.


Lalu bagaimana dengan pencitraan? Bagian ini perlu jujur. Data web yang paling kuat dalam riset yang tersedia memang lebih banyak bicara tentang disrupsi informasi daripada ukuran kuantitatif nasional soal “pencitraan” itu sendiri. Jadi kita tidak aman jika bilang pencitraan adalah faktor tunggal atau paling dominan dengan angka pasti. Yang lebih tepat adalah mengatakan budaya viralitas, hoaks, polarisasi, dan krisis kredibilitas kandidat memperburuk kualitas pilihan publik [5]. Bawaslu pada 2026 menyebut tiga tantangan utama demokrasi: krisis kredibilitas kandidat, tingginya biaya politik, dan disrupsi digital berupa hoaks, polarisasi, serta budaya politik berbasis viralitas [5].


Analogi gampangnya begini: dulu politik itu seperti ujian esai, kita minimal bisa menilai isi pikiran orang. Sekarang politik sering dipaksa jadi kontes thumbnail. Yang penting siapa paling gampang diingat, paling dramatis, paling bisa dipotong jadi video 30 detik, paling bisa pura-pura dekat dengan rakyat melalui angle kamera yang tepat. Bukan berarti semua komunikasi publik itu palsu—jelas tidak. Pencitraan selalu ada dalam politik. Tapi ketika viralitas lebih menentukan daripada rekam jejak, demokrasi berubah dari arena penilaian menjadi arena impresi. Dan impresi itu licin: dia tidak harus benar, cukup terasa benar.


Bawaslu juga mencatat 51 kasus tindak pidana politik uang pada Pemilu 2024 dan 18 kasus pada Pilkada 2024 [5]. Tapi angka ini harus dibaca hati-hati. Itu bukan ukuran total kejadian nyata, melainkan kasus yang tercatat atau terjangkau pengawasan [5]. Dalam logika lapangan, transaksi politik uang itu sering seperti rayap: yang kelihatan hanya bubuk kecil di lantai, sementara struktur kayunya sudah lama keropos. Jadi jangan terkecoh oleh angka kasus yang terlihat lebih kecil dibanding dugaan praktik di lapangan. Keterbatasan penindakan dan pembuktian membuat angka resmi sering cuma menangkap puncak gunung es.


Kalau begitu, apakah Indonesia bisa lebih baik? Menurut saya, iya, tapi bukan lewat ceramah motivasi politik semata. Semua sumber terbaik yang kita punya justru mengarah ke kesimpulan bahwa perbaikan membutuhkan reformasi institusi, bukan hanya ajakan moral [2][5]. Seruan “ayo pilih yang baik” itu penting, tapi kalau aturan mainnya tetap mahal, partai tetap lemah, transparansi tetap kabur, dan pemilih tetap dibanjiri disinformasi, maka seruan moral akan kalah oleh desain sistem. Ibarat kamu menyuruh orang hidup sehat tapi seluruh kampung cuma jual mi instan dan rokok, semangat individu saja tidak cukup.


Ada beberapa jalur perbaikan yang paling masuk akal berdasarkan data riset yang tersedia:


  • Penegakan anti-politik uang yang lebih efektif, bukan cuma seremonial penangkapan sesaat [5].
  • Transparansi dana kampanye yang lebih kuat, supaya publik bisa melihat siapa yang membiayai siapa [2].
  • Pembatasan belanja kampanye yang realistis dan bisa diawasi, agar kompetisi tidak berubah jadi adu tebal dompet [2].
  • Penguatan subsidi publik untuk partai, supaya ketergantungan pada dana pribadi dan sponsor bisnis berkurang [2].
  • Pendidikan pemilih dan literasi politik, termasuk literasi digital, agar rakyat tidak cuma menjadi sasaran transaksi dan viralitas [5].
  • Keterbukaan data kandidat dan rekam jejak, agar pilihan tidak didasarkan semata pada kemasan [5].

Laporan UGM–KITLV bahkan menekankan bahwa ongkos politik tinggi bukan takdir demokrasi langsung, melainkan hasil dari reversible policy choices, pilihan kebijakan yang bisa diubah [2]. Ini penting karena sering ada rasa putus asa seolah sistem kita memang dari sananya begini. Padahal banyak hal dalam politik itu bukan hukum alam. Bukan seperti gravitasi yang tidak bisa ditawar. Ia hasil desain, kebiasaan, dan insentif. Kalau desainnya busuk, ya perilaku busuk akan terasa rasional. Maka reformasi bukan utopia; dia pekerjaan teknik politik yang membosankan tapi krusial.


Namun kita juga harus jujur soal batas data. Temuan paling kuat tentang ongkos politik dan vote buying terbaru memang berfokus pada Pilkada 2024, bukan seluruh sistem politik nasional [2]. Data prevalensi pemilih yang menerima atau terlibat vote buying yang paling jelas justru berasal dari studi 2014 [3]. Jadi kita bisa cukup yakin tentang polanya—bahwa politik uang luas dan mengakar—tetapi tidak boleh sok pasti mengaku tahu persis besarannya untuk semua level pemilu 2024–2025. Kejujuran metodologis penting, karena kritik terhadap demokrasi jangan sampai ikut-ikutan jadi pencitraan intelektual.


Lalu bagaimana menjawab pertanyaan yang lebih gelap: “Indonesia bakal bertahan berapa lama?” Jawaban yang bertanggung jawab adalah: tidak ada sumber kredibel yang bisa memprediksi umur demokrasi Indonesia dalam satuan tahun. Klaim begitu akan spekulatif. Yang bisa kita katakan berdasarkan data adalah ini: Indonesia masih punya institusi elektoral yang berjalan dan transfer kekuasaan yang damai, tetapi kualitas demokrasinya sedang mengalami erosi [1][4]. Jadi pertanyaan yang lebih tepat bukan “berapa lama bertahan”, melainkan “apakah erosi ini akan dibalik, atau dibiarkan menjadi normal baru?”


Dan justru di situlah letak bahayanya. Demokrasi jarang mati dengan suara petir. Sering kali dia mati seperti notifikasi ponsel yang dibisukan satu per satu. Awalnya kita masih merasa semua normal karena pemilu tetap ada, debat tetap tayang, baliho tetap memenuhi jalan, dan pejabat tetap pidato soal rakyat. Tapi perlahan yang hilang adalah makna. Hak politik menyempit, kebebasan sipil melemah, pilihan publik dikaburkan oleh uang dan viralitas, partai kehilangan fungsi kaderisasi, dan jabatan makin dibaca sebagai investasi. Orang masih merasa ikut menentukan masa depan, padahal sering cuma memilih antara kemasan yang paling mahal dan narasi yang paling laku.


Dalam kondisi seperti ini, menyalahkan rakyat saja itu malas. Menyalahkan elite saja juga terlalu gampang. Rakyat memang kadang mengambil uang, tapi banyak juga yang hidup dalam tekanan ekonomi dan memandang momen pemilu sebagai satu-satunya saat politisi “turun gunung” memberi sesuatu. Sementara elite memanfaatkan kondisi itu karena tahu kebutuhan bisa diubah jadi dukungan. Jadi relasinya bukan predator tunggal dan korban pasif, melainkan pasar politik yang dibangun di atas ketimpangan, sinisme, dan kelemahan institusi [2][3]. Ini pahit, tapi penting. Sebab kalau diagnosisnya salah, obatnya pasti meleset.


Misalnya, kalau kita menganggap semua masalah berasal dari moral rakyat, maka solusi yang ditawarkan biasanya cuma pendidikan etika dan ceramah anti-serangan fajar. Itu baik, tapi tidak cukup. Sebaliknya, kalau kita menganggap semua masalah berasal dari elite jahat, kita lupa bahwa praktik itu bisa hidup karena ada penerimaan sosial, broker lokal, dan jaringan personal yang membuat vote buying efektif [3]. Sistem yang rusak itu seperti selokan mampet: bukan cuma karena ada daun jatuh, tapi juga karena desain alirannya jelek dan tak pernah dibersihkan. Jadi solusi mesti ngerjain semuanya sekaligus: aliran, kebiasaan, dan sanksi.


Poin lain yang sering luput adalah soal pencitraan digital. Kita hidup di zaman ketika kesan sering mengalahkan isi. Kandidat bisa tampak merakyat karena makan di warteg sambil direkam tiga kamera. Bisa tampak tegas karena bicara lantang dalam potongan video 20 detik. Bisa tampak cerdas karena timnya rajin bikin infografik. Sementara rekam jejak, konflik kepentingan, sumber dana, dan kualitas kebijakan tenggelam di bawah algoritma. Bawaslu sudah mengingatkan bahaya memilih pemimpin berdasarkan viralitas, bukan rekam jejak [5]. Ini bukan keluhan generasi tua pada internet, melainkan masalah nyata dalam kualitas pengambilan keputusan politik. Kalau demokrasi makin mirip pasar konten, maka warga makin mudah diperlakukan bukan sebagai pemilik kedaulatan, tetapi sebagai target engagement.


Tapi saya tetap tidak mau jatuh ke pesimisme total. Karena kalau semua dianggap tamat, kita malah memberi hadiah kepada sistem yang rusak. Fakta bahwa BPS masih menunjukkan indeks demokrasi di level yang belum kolaps total [1], fakta bahwa pemilu tetap berlangsung, dan fakta bahwa masalah-masalah ini bisa dipetakan secara riset [2][3][4][5], justru berarti ruang perbaikan masih ada. Penyakit yang bisa diukur lebih mudah diobati daripada penyakit yang disangkal. Masalahnya tinggal: adakah kemauan politik, tekanan publik, dan reformasi kelembagaan yang cukup untuk membalik arah?


Bagi saya, inti persoalannya sederhana meski dampaknya kompleks. Selama ongkos politik tinggi, mahar politik lazim, vote buying dianggap strategi biasa, dan budaya viralitas lebih menentukan daripada integritas serta program, maka demokrasi Indonesia mungkin tetap bertahan secara prosedural, tetapi akan terus melemah secara substansial [2][5]. Kita akan punya pemilu tanpa pematangan politik, kompetisi tanpa kesetaraan, partisipasi tanpa kualitas penilaian. Secara bentuk tetap demokrasi; secara rasa makin mirip pasar yang disulap jadi upacara.


Jadi, bisakah Indonesia lebih baik? Bisa. Tapi hanya kalau kita berani berhenti menganggap penyakit ini sebagai folklor politik yang lucu-lucu. Politik uang bukan bumbu, ia racun yang dibuat terasa biasa. Pencitraan bukan sekadar kosmetik, ia bisa jadi kabut yang menutupi kualitas. Dan relasi rakyat-politikus dalam sistem seperti ini bukan soal siapa paling berdosa, melainkan siapa mau membongkar jebakan yang saling menguntungkan di jangka pendek tapi merusak semuanya di jangka panjang.


Kalau tidak ada reformasi, Indonesia mungkin tidak langsung jatuh besok pagi. Justru itu yang berbahaya. Ia bisa bertahan lama dalam kondisi setengah sehat, setengah rusak. Seperti rumah yang masih ditinggali walau fondasinya retak: orang tetap masak, tetap tidur, tetap menerima tamu, sambil pura-pura bunyi dinding itu hal biasa. Sampai suatu hari retaknya tak bisa ditutup poster lagi.


Maka kesimpulan paling waras bukan “Indonesia pasti hancur” atau “Indonesia baik-baik saja.” Kesimpulan yang paling jujur adalah: Indonesia masih punya peluang membaik, tetapi peluang itu tidak akan jadi kenyataan kalau demokrasi terus dibiarkan ditentukan oleh uang, mahar, broker, hoaks, dan pencitraan. Umur demokrasi tidak bisa ditebak dengan kalender. Tapi arah kesehatannya sudah bisa dibaca dari gejala-gejalanya [1][2][4][5]. Dan gejalanya sekarang bilang satu hal: mesin masih hidup, tapi kalau bensin oplosan terus dipakai, yang habis duluan bukan cuma performa—melainkan kepercayaan bahwa motor ini benar-benar mengantar kita ke tujuan bersama.


Pada akhirnya, demokrasi bukan benda suci yang otomatis selamat hanya karena namanya demokrasi. Ia lebih mirip kebun. Kalau dirawat, dipagari, diairi, dan gulmanya dicabut, dia bisa tumbuh. Kalau dibiarkan, tetap akan ada yang tumbuh juga—tapi belum tentu tanaman yang kita harapkan. Dan di Indonesia hari ini, pertarungannya persis di situ: apakah kita mau menanam ulang institusi yang sehat, atau terus memanen ilusi dari tanah politik yang makin letih.


Sumber Referensi

  1. [Metode Baru] Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat Nasional, Pusat, dan Provinsi - Tabel Statistik - Badan Pusat Statistik Indonesia
  2. The Price of Power: Campaign Finance and Vote Buying in Indonesia’s 2024 Elections - UGM PolGov & KITLV
  3. The Prevalence of Vote Buying in Indonesia: Building an Index - Burhanuddin Muhtadi, Springer
  4. Indonesia: Freedom in the World 2025 Country Report - Freedom House
  5. Bagja Ajak Mahasiswa Pilih Pemimpin Berdasarkan Rekam Jejak, Bukan Viralitas - Bawaslu
Artikel lain dari penulis ini
Iklan