Analisis Marxian atas Dugaan Korupsi HGB di ATR/BPN: Saat Tanah, Kuasa, dan Broker Main Gitar Bareng

← Kembali ke Blogs

Analisis Marxian atas Dugaan Korupsi HGB di ATR/BPN: Saat Tanah, Kuasa, dan Broker Main Gitar Bareng

Ditulis oleharifrahmawan·
1 unik hari ini 4 unik 7 hari 22 unik 30 hari 22 total unik
Analisis Marxian atas Dugaan Korupsi HGB di ATR/BPN: Saat Tanah, Kuasa, dan Broker Main Gitar Bareng
Iklan

Kalau mau membaca dugaan korupsi di sektor pertanahan, kita jangan buru-buru melihatnya cuma sebagai drama personal: si A serakah, si B licik, si C apes ketahuan. Itu terlalu tipis, terlalu permukaan, terlalu seperti menilai konser hanya dari rambut vokalisnya. Dalam kacamata Karl Marx, persoalannya justru menarik ketika kita bertanya: kenapa arena pertanahan begitu rawan jadi tempat transaksi gelap? Kenapa izin, legalitas, dan hak atas tanah terasa seperti panggung empuk tempat negara, modal, dan para perantara saling lempar riff? Dari titik ini, dugaan korupsi pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN lebih masuk akal dibaca sebagai gejala struktur, bukan sekadar kelakuan buruk individu.


Fakta yang bisa dijadikan pijakan harus dibedakan tegas dari dugaan dan analisis. Pada 14 September 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat [2]. Lalu pada 15 September 2026, KPK menetapkan 8 tersangka, yaitu Lampri selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Rizal Pahlevi sebagai pihak swasta/perantara, serta Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry [2]. Barang bukti yang diamankan dilaporkan berupa barang bukti elektronik dan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar [2].


Di titik ini, penting banget buat ngerem imajinasi liar. Berdasarkan sumber yang tersedia, tidak ada informasi bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah diumumkan sebagai tersangka [1]. Yang ada justru pernyataan bahwa 4 dari 8 tersangka diduga merupakan “orang kepercayaan” Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry [1]. KPK juga menyatakan bahwa pemanggilan Nusron Wahid bergantung pada kebutuhan penyidik [1]. Artinya, posisi faktual yang aman adalah begini: ada dugaan hubungan melalui orang-orang yang disebut dekat atau dipercaya, tetapi belum ada konfirmasi resmi bahwa Nusron adalah tersangka atau sudah dipanggil [1]. Dalam diskusi publik, ini penting supaya analisis tetap tajam tapi tidak berubah jadi fitnah yang dikasih jaket teori.


Nah, kalau kita masuk ke Marx, kita sebenarnya tidak sedang mencari kalimat sakti “menurut Marx, korupsi adalah X”. Marx tidak menulis teori korupsi yang sistematis dalam bentuk buku petunjuk bongkar kasus. Tapi kerangka Marx tentang negara, kelas, kepentingan material, dan relasi antara kekuasaan politik dengan akumulasi ekonomi sangat membantu membaca kasus seperti ini [5]. Dalam tradisi Marxian, negara tidak dipandang sepenuhnya netral. Negara berdiri dalam masyarakat yang terbelah oleh kelas dan kepentingan material, sehingga aparatusnya kerap bekerja dalam relasi kekuasaan yang dipengaruhi kelompok dominan [5]. Kalau diterapkan ke dugaan korupsi HGB, pertanyaannya bukan cuma “siapa menerima apa?”, tapi juga “kenapa kewenangan administrasi pertanahan bisa menjadi komoditas politik-ekonomi yang diperebutkan?”


Bayangkan negara seperti amplifier raksasa. Secara teori, amplifier itu mestinya menguatkan suara aturan hukum untuk semua orang secara seimbang. Tapi dalam pembacaan Marxian, amplifier ini sering tidak berdiri di ruang hampa. Kabel-kabelnya nyambung ke banyak pihak: elite birokrasi, elite politik, broker, dan modal swasta. Kalau kabel itu dipasang dengan kepentingan material tertentu, yang terdengar bukan lagi suara netral hukum, melainkan nada yang condong ke siapa yang punya akses, uang, kedekatan, dan daya tekan. Jadi ketika objek kasusnya adalah HGB dan pengurusan hak atas tanah, fokus Marxian langsung menyala: tanah bukan cuma sebidang ruang, tapi sumber rente, alat akumulasi, dan basis kekuasaan.


Di sinilah pertanahan beda dari urusan administrasi biasa. Tanah itu semacam panggung dasar dari banyak bisnis: perumahan, kawasan komersial, investasi, pembangunan, sampai spekulasi nilai. Siapa menguasai legalitas tanah, dia tidak sekadar pegang map dokumen; dia memegang pintu masuk menuju kenaikan nilai ekonomi yang luar biasa. Karena itu, pengurusan HGB tidak bisa dibaca sebagai urusan stempel semata. Dalam bahasa Marxian, legalitas formal atas tanah adalah salah satu mekanisme yang memungkinkan transformasi ruang menjadi nilai tukar, nilai sewa, dan akumulasi modal. Ketika proses legalitas ini diduga bisa dinegosiasikan lewat jalur kedekatan, broker, atau suap, maka yang diperdagangkan bukan hanya layanan, melainkan akses terhadap akumulasi itu sendiri.


Kasus ini jadi makin masuk akal secara struktural ketika kita lihat konteks institusional ATR/BPN. KPK pernah mengkaji potensi korupsi pada layanan penerbitan sertifikat pertanahan di Kementerian ATR/BPN dan mencatat sektor pertanahan sebagai area rawan korupsi [3]. Bahkan terdapat 849 pengaduan terkait pertanahan yang masuk pada periode 2017–2020 [3]. KPK juga menyoroti sedikitnya empat masalah utama dalam layanan sertifikat pertanahan, dengan penekanan pada lemahnya perangkat pencegahan, pengawasan, dan standardisasi proses [3]. Dalam program PRESTASI/PERINTIS 2026, KPK kembali menegaskan bahwa tata kelola pertanahan dan pengadaan di ATR/BPN masih punya ruang besar untuk perbaikan, dan indeks agregat SPI KPK 2025 untuk ATR/BPN dilaporkan 71,3, di bawah rata-rata nasional [4].


Jadi kalau ada dugaan korupsi di pengurusan HGB, itu tidak muncul dari ruang steril. Ia seperti jamur yang tumbuh di tembok lembap: jangan cuma marahi jamurnya, lihat juga dinding, rembesannya, ventilasinya, dan siapa yang membiarkan kebocoran itu lama-lama jadi normal. Dalam logika Marxian, korupsi semacam ini bukan sekadar deviasi moral individu, tetapi gejala dari struktur yang membuat kewenangan publik punya nilai tukar privat. Ketika birokrasi menguasai akses atas legalitas tanah, korporasi membutuhkan percepatan atau kepastian, dan broker punya jalur hubungan, maka terbentuklah segitiga yang amat subur bagi rente. Negara, modal, dan perantara tidak lagi berdiri saling berjauhan; mereka berpotensi bertemu di meja yang sama, meski dengan nama dan fungsi formal yang berbeda-beda.


Perhatikan komposisi tersangka yang diumumkan. Ada pejabat struktural ATR/BPN, ada kepala kantor pertanahan daerah, ada presiden direktur perusahaan, ada pihak swasta/perantara, dan ada beberapa figur lain yang menurut KPK diduga merupakan orang kepercayaan menteri [1][2]. Komposisi ini penting bukan untuk menarik kesimpulan liar, melainkan untuk membaca pola hubungan. Dalam analisis Marxian, pola seperti ini menunjukkan bahwa kekuasaan administratif tidak bekerja sendirian. Ia bersinggungan dengan kepentingan modal swasta yang membutuhkan hasil konkret, dan sering kali membutuhkan mediator sosial-politik yang menghubungkan dua dunia: dunia stempel negara dan dunia kebutuhan akumulasi bisnis. Broker di sini ibarat teknisi panggung: penonton sering tidak melihatnya, tapi tanpa dia, kabel-kabel kepentingan bisa saja tidak tersambung.


Apakah ini berarti semua pejabat, semua pengusaha, atau semua perantara pasti korup? Tentu tidak. Analisis struktural bukan alat buat pukul rata. Tapi ia membantu kita memahami kenapa sektor seperti pertanahan berulang kali jadi arena sengketa, keluhan, dan dugaan korupsi. Jika prosedur rumit, pengawasan lemah, standardisasi tidak kokoh, dan nilai ekonomi dari hasil akhir sangat besar, maka insentif untuk bermain curang juga membesar [3][4]. Dalam bahasa mahasiswa gondrong: kalau panggungnya gelap, penjaganya lengah, tiket backstage mahal, dan banyak yang pengin naik ke atas, jangan heran kalau calo bermunculan sambil bawa senter sendiri.


Dalam pembacaan Marxian, negara bukan cuma institusi hukum, tetapi juga medan pertarungan kepentingan. Kelas atau kelompok dominan berupaya menggunakan instrumen negara agar proses ekonomi berjalan sesuai kebutuhan akumulasi mereka [5]. Itu tidak selalu berbentuk perintah vulgar yang kasatmata. Kadang ia hadir sebagai jaringan kedekatan, patronase, loyalitas personal, dan posisi strategis dalam birokrasi. Karena itu, pernyataan KPK bahwa 4 tersangka diduga merupakan “orang kepercayaan” Nusron Wahid [1] layak dibaca hati-hati. Bukan untuk melompat menyimpulkan keterlibatan langsung menteri, sebab bukti ke arah itu belum ada dalam sumber yang tersedia [1]. Tapi istilah “orang kepercayaan” menunjukkan bahwa dalam arena kekuasaan, relasi personal bisa menjadi saluran penting distribusi pengaruh.


Di sini teori Marx bisa ngobrol akrab dengan konsep patronase. Negara modern di atas kertas memang berjalan lewat jabatan, SOP, dan hierarki formal. Tapi dalam praktik, relasi nonformal sering ikut menentukan arus keputusan. Seolah ada dua peta: peta resmi yang digambar di dinding kantor, dan peta sungguhan yang digambar di kepala orang-orang yang tahu siapa dekat dengan siapa. Marx akan mengajak kita melihat bahwa peta sungguhan ini bukan sekadar drama psikologis, melainkan bagian dari cara kekuasaan material bergerak. Akses kepada pejabat, akses kepada proses legal, dan akses kepada tanah dapat berubah menjadi sumber rente bila bertemu kepentingan kapital.


Kenapa tanah sangat sentral? Karena tanah adalah fondasi dari banyak bentuk akumulasi. Dalam masyarakat kapitalistik, tanah tidak berhenti sebagai ruang hidup; ia menjadi aset, jaminan, alat investasi, sumber spekulasi, dan instrumen ekspansi [5]. HGB, dalam konteks ini, adalah salah satu bentuk legalitas yang menentukan siapa bisa mengembangkan apa, di mana, dan dengan keuntungan sebesar apa. Maka, dugaan suap dalam pengurusan HGB bukan sekadar penyimpangan prosedur. Ia menyentuh jantung relasi antara negara dan kapital: siapa mendapat hak, seberapa cepat, melalui pintu yang mana, dan dengan harga informal berapa.


Kalau dugaan KPK nanti terbukti di pengadilan, maka secara Marxian kasus ini dapat dibaca sebagai contoh bagaimana negara tidak bekerja netral, melainkan ditembus jaringan kepentingan yang menjadikan kewenangan administrasi pertanahan sebagai alat distribusi rente. Kalimat ini penting karena tetap berada di wilayah analitis, bukan vonis. Kita belum boleh berkata bahwa semua hubungan itu sudah terbukti secara hukum. Tapi kita boleh mengatakan bahwa konfigurasi yang terungkap sementara sudah memperlihatkan bentuk klasik dari persoalan negara-birokrasi-kapital: ada sumber daya strategis, ada kewenangan legal, ada kepentingan bisnis, ada figur perantara, dan ada kemungkinan patronase di sekitar pusat kekuasaan.


Marx juga berguna untuk membedakan permukaan dan dasar. Di permukaan, publik biasanya melihat koper uang, OTT, nama tersangka, dan drama konferensi pers. Di dasar, yang bekerja adalah struktur yang membuat perizinan atau legalitas menjadi rebutan. Kalau struktur ini dibiarkan, orang boleh saja berganti, tetapi lagu lamanya bisa terus diputar. Hari ini kasus HGB, besok sertifikat, lusa pengadaan, minggu depan mungkin bentuk lain. Itulah mengapa laporan KPK tentang layanan pertanahan penting dibaca bukan sebagai lampiran birokrasi yang membosankan, tetapi sebagai peta retakan dalam tembok institusi [3]. Ketika KPK menilai perangkat pencegahan, pengawasan, dan standardisasi masih lemah, sebenarnya yang sedang dikatakan adalah: ruang permainan masih terbuka [3][4].


Analisis ini juga membantu kita bersikap adil pada fakta. Banyak orang tergoda menyederhanakan semuanya menjadi satu tokoh puncak, karena narasi seperti itu paling laku. Padahal, data yang tersedia saat ini belum mendukung klaim bahwa Nusron Wahid adalah tersangka atau menerima suap [1]. Jadi artikel yang bertanggung jawab harus menahan diri. Yang bisa dikatakan adalah ada dugaan keterkaitan melalui empat orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan, dan pemanggilan Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidik [1]. Ini bukan basa-basi legalistik. Ini penting agar kritik struktural tidak berubah menjadi tuduhan pribadi tanpa dasar.


Tetapi menahan diri bukan berarti melembek. Justru dari batasan itu kita bisa melihat sesuatu yang lebih penting: persoalan besar tidak selalu harus dibuktikan dulu sampai puncak untuk bisa dibaca gejalanya di level jaringan. Dalam politik modern, terutama dalam birokrasi yang mengelola sumber daya vital seperti tanah, relasi sekitar pusat kekuasaan sering sama pentingnya dengan pusat kekuasaan itu sendiri. Ibarat lingkaran api unggun, panasnya tidak cuma di bara inti; orang-orang yang duduk paling dekat juga merasakan dan kadang ikut mengatur arah nyala. Itulah kenapa istilah “orang kepercayaan” dalam keterangan KPK punya bobot analitis [1].


Dari sudut Marxian, kepercayaan dalam politik bukan cuma urusan karakter, tetapi bisa menjadi modal relasional. Modal relasional ini bekerja seperti voucher akses: ia mempersingkat jarak, melicinkan komunikasi, dan kadang membuat prosedur formal terlihat seperti pagar yang bisa dicari celahnya. Bila modal relasional bertemu dengan kepentingan ekonomi besar di sektor pertanahan, potensi rente membesar. Maka, figur broker atau perantara menjadi signifikan. Ia adalah simpul yang menghubungkan kebutuhan bisnis dengan lorong kekuasaan administratif. Dalam daftar tersangka sendiri ada pihak swasta/perantara, yaitu Rizal Pahlevi [2]. Kehadiran figur seperti ini sangat konsisten dengan pembacaan bahwa korupsi pertanahan sering bekerja melalui jaringan, bukan aksi tunggal.


Yang juga menarik adalah soal barang bukti uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dan barang bukti elektronik [2]. Secara simbolik, uang tunai dalam jumlah besar itu seperti distorsi gitar yang terlalu keras: sulit dianggap noise kecil. Ia memberi kesan bahwa yang dipertaruhkan dalam urusan legalitas pertanahan bukan recehan, melainkan nilai ekonomi yang sangat besar. Dalam perspektif Marxian, besarnya angka ini cocok dengan posisi tanah sebagai basis akumulasi. Ketika legalitas atas tanah membuka pintu keuntungan masif, ongkos informal untuk mengamankan akses juga cenderung naik. Tentu, dari uang besar kita tidak boleh lompat ke kesimpulan siapa penerimanya jika belum dibuktikan. Tapi secara struktural, besarnya nilai memperlihatkan betapa seksi dan berbahayanya sektor ini.


Sampai di sini kita bisa merumuskan tesis yang lebih rapi. Dugaan korupsi HGB di ATR/BPN, sejauh fakta yang tersedia, belum membuktikan keterlibatan langsung menteri. Namun, konfigurasi tersangka dan pernyataan KPK tentang adanya “orang kepercayaan” di sekitar menteri menunjukkan dugaan jejaring patronase di sekitar pusat kekuasaan kementerian [1][2]. Dalam kerangka Marx, ini lebih tepat dibaca sebagai gejala struktur rente di sektor pertanahan daripada sekadar kegagalan moral individu. Dengan kata lain, masalah utamanya bukan hanya siapa yang bandel, tetapi bagaimana kewenangan negara atas tanah bisa berubah menjadi komoditas yang diperebutkan oleh elite birokrasi, broker politik, dan modal swasta.


Kalau kita mau jujur, pembacaan seperti ini lebih berguna ketimbang sekadar marah-marah moral. Marah itu perlu, tapi marah tanpa peta sering cuma jadi teriakan di depan speaker rusak. Analisis Marxian memberi peta: lihat hubungan produksi, lihat akses pada alat legal, lihat bagaimana negara dipakai atau ditembus oleh kepentingan material, dan lihat bagaimana struktur memberi insentif bagi praktik rente [5]. Dalam kasus pertanahan, itu berarti membenahi bukan cuma orang, tetapi juga arsitektur prosedur, sistem pengawasan, transparansi, standardisasi, dan jarak sehat antara kewenangan publik dengan jaringan kedekatan personal [3][4].


Dari perspektif kebijakan, catatan KPK sebenarnya sudah memberi alarm sejak lama. Banyaknya pengaduan terkait pertanahan pada 2017–2020 [3], temuan tentang lemahnya pencegahan dan pengawasan [3], serta indeks integritas yang masih di bawah rata-rata nasional [4] menunjukkan bahwa ini bukan petir di siang bolong. Kalau sekarang publik terkejut, mungkin karena selama ini kita lebih suka menikmati hasil pembangunan tanpa bertanya terlalu dalam bagaimana tanah-tanah itu disulap jadi proyek. Padahal di balik brosur properti yang rapi, sering ada labirin legalitas yang hanya bisa dilewati mereka yang punya akses, uang, atau kenalan.


Itulah sebabnya, kalau memakai bahasa kampus: jangan cuma bedah aktornya, bedah juga panggung produksinya. Siapa memegang alat legal? Siapa memperoleh manfaat ekonomi? Siapa menjadi jembatan? Siapa mengawasi? Siapa yang sebenarnya bisa dipinggirkan ketika legalitas tanah diperdagangkan? Pertanyaan terakhir ini penting karena dalam kacamata Marx, urusan tanah selalu terkait distribusi kuasa dalam masyarakat [5]. Ketika tanah jadi ajang akumulasi elite, pihak yang tidak punya akses sering berada di posisi paling lemah: warga biasa, pemohon kecil, atau kelompok yang tidak punya kanal ke pusat keputusan. Jadi, korupsi pertanahan bukan cuma soal kerugian negara, tetapi juga soal bagaimana ketimpangan kuasa direproduksi lewat administrasi.


Pada akhirnya, artikel yang waras harus menutup dengan dua rem sekaligus. Rem pertama: secara faktual, jangan melampaui bukti. Nusron Wahid belum diumumkan sebagai tersangka, dan pemanggilannya masih bergantung pada kebutuhan penyidik [1]. Rem kedua: secara analitis, jangan puas pada narasi apel busuk. Jika dugaan KPK terbukti, maka kasus ini layak dibaca sebagai contoh bagaimana kewenangan pertanahan dapat menjadi arena distribusi rente saat birokrasi, modal swasta, dan broker politik bertemu. Itu inti pembacaan Marxian yang paling relevan dan paling bertanggung jawab untuk saat ini [5].


Jadi, kalau mau diringkas dengan gaya mahasiswa gondrong: negara mestinya seperti wasit, tapi dalam masyarakat berkelas ia sering main di lapangan yang rumputnya disiram kepentingan. Tanah mestinya jadi dasar hidup bersama, tapi dalam kapitalisme ia mudah berubah jadi instrumen akumulasi. Dan ketika legalitas tanah bisa dinegosiasikan lewat jaringan, maka korupsi bukan lagi cuma soal amplop, melainkan soal siapa menguasai pintu menuju nilai. Kasus HGB di ATR/BPN baru akan lengkap dibaca jika kita melihatnya bukan hanya sebagai berita kriminal, tetapi sebagai potret tentang bagaimana kuasa administratif bisa dikonversi menjadi rente ketika bertemu kepentingan material yang besar [1][2][3][4][5].


Sumber Referensi

  1. KPK sebut pemanggilan Nusron Wahid tergantung kebutuhan penyidik
  2. KPK tetapkan 8 tersangka korupsi HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN
  3. Potensi Korupsi Pada Layanan Penerbitan Sertifikat Pertanahan di Kementerian ATR/BPN
  4. KPK Dorong Kementerian ATR/BPN Perkuat Integritas Layanan Pertanahan melalui PRESTASI 2026
  5. Karl Marx (Stanford Encyclopedia of Philosophy)
Artikel lain dari penulis ini
Iklan