Dari Zaman Kompeni sampai Demokrasi: Kenapa Rakyat Selalu Dianggap Jangan Banyak Tanya?

← Kembali ke Blogs

Dari Zaman Kompeni sampai Demokrasi: Kenapa Rakyat Selalu Dianggap Jangan Banyak Tanya?

Ditulis oleharifrahmawan·
0 unik hari ini 2 unik 7 hari 19 unik 30 hari 47 total unik
Iklan

Kalau sejarah negeri ini diibaratkan sebagai panggung teater, maka rakyat terlalu sering cuma dijadikan figuran yang disuruh berdiri, tepuk tangan, lalu pulang tanpa boleh ikut menulis naskah. Pada masa kolonial, rakyat diperas tenaganya, dipatahkan martabatnya, dan dibiasakan hidup dalam ketakutan. Setelah kemerdekaan, panggungnya memang berganti, benderanya berubah, pemain utamanya pun datang silih berganti, tetapi ada satu kebiasaan lama yang seperti susah mati: rakyat sering diperlakukan seolah tugasnya cuma patuh, bukan berpikir; mendengar, bukan menguji; memuji, bukan mengkritik.


Ini bukan kalimat putus asa, tapi justru ajakan untuk melihat pola. Sebab masalah besar dalam sejarah kita bukan cuma siapa yang memerintah, melainkan bagaimana kekuasaan memandang rakyat. Kalau rakyat dipandang sebagai manusia utuh, maka kritik dianggap vitamin. Tapi kalau rakyat dipandang sebagai gerombolan yang harus dijinakkan, maka kritik dianggap penyakit. Di sinilah akar persoalannya: warisan cara berpikir kolonial sering tidak benar-benar pergi, ia cuma ganti baju.


Pada masa penjajahan, logika kekuasaan sangat sederhana dan kejam: tanah ini harus menguntungkan penguasa, dan manusia di atasnya harus tunduk agar roda keuntungan tidak macet. Rakyat bukan dilihat sebagai warga, melainkan alat. Seperti kerbau yang dipasang bajak, yang penting sawah jalan, bukan punggungnya sakit atau tidak. Dalam keadaan begitu, orang kecil tentu tidak punya ruang untuk bertanya, “Kenapa begini?” Jangankan merumuskan gagasan politik, bertahan hidup saja sudah seperti lomba lari sambil membawa batu di pundak.


Kalau perut lapar berkepanjangan, pikiran dipaksa mengecil. Bukan karena rakyat bodoh, tapi karena sistem sengaja membuat mereka tidak punya kesempatan untuk tumbuh. Orang yang hidupnya habis untuk bekerja, takut pada aparat, takut pada aturan, takut pada hukuman, biasanya tidak diberi waktu untuk membangun keberanian sipil. Jadi ketika kita bicara rakyat pada masa kolonial seperti kasta paling menderita, itu bukan hiperbola emosional. Itu gambaran umum tentang struktur yang menaruh beban paling berat kepada mereka yang punya kuasa paling kecil.


Kolonialisme bukan cuma soal perampasan hasil bumi. Ia juga soal pembentukan mentalitas politik. Penguasa kolonial membutuhkan rakyat yang jinak, bukan rakyat yang sadar. Sebab rakyat yang sadar akan bertanya tentang keadilan, hak, dan batas kekuasaan. Maka yang dipelihara adalah jarak. Penguasa tinggi di menara, rakyat di bawah seperti semut yang hanya terlihat kalau barisannya mengganggu. Dalam model begini, hubungan antara negara dan masyarakat tidak dibangun dengan dialog, melainkan dengan perintah.


Masalahnya, mentalitas semacam itu tidak otomatis lenyap ketika negeri merdeka. Kemerdekaan memang memutus rantai formal penjajahan, tetapi tidak langsung menyapu bersih cara berpikir warisan lama. Gedung bisa diambil alih, jabatan bisa berganti tangan, lagu kebangsaan bisa dikumandangkan, namun watak kekuasaan sering lebih licin daripada cat tembok. Ia bisa tetap membawa refleks lama: merasa paling tahu, paling benar, dan paling berhak menentukan arah hidup rakyat tanpa perlu banyak mendengar rakyat.


Di titik ini, kita perlu membedakan antara pergantian penguasa dan perubahan kultur kekuasaan. Banyak orang mengira setelah merdeka, otomatis hubungan negara dan rakyat berubah menjadi setara. Kenyataannya tidak sesederhana itu. Dalam banyak fase, rakyat masih sering diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan subjek politik. Rakyat disuruh ikut, bukan diajak berpikir bersama. Seolah-olah negara adalah sopir bus, sementara warga cuma penumpang yang diminta duduk manis dan jangan cerewet soal tujuan, rute, atau ongkos sosial yang harus dibayar.


Pada masa pemerintahan yang sangat menekankan stabilitas, kritik kerap diperlakukan seperti paku yang menonjol: bukan ditanya kenapa menonjol, tapi dipukul agar rata. Narasinya biasanya indah di permukaan. Demi ketertiban. Demi persatuan. Demi pembangunan. Demi keamanan. Kata-kata itu terdengar mulia, tapi bisa berubah jadi selimut tebal yang menutupi wajah otoritarian. Seperti orang yang bilang rumah harus tenang, lalu semua penghuni dilarang bicara. Tenang memang, tapi itu ketenangan kuburan, bukan kesehatan demokrasi.


Dampaknya panjang. Generasi demi generasi belajar satu pelajaran yang salah: mengkritik penguasa itu berbahaya, atau setidaknya tidak sopan. Akhirnya banyak orang tumbuh dengan sensor di dalam kepala. Belum bicara, sudah takut. Belum bertanya, sudah merasa bersalah. Belum menguji kebijakan, sudah dicap pembangkang dalam imajinasinya sendiri. Ini bentuk penjajahan yang lebih halus, karena polisi utamanya tidak selalu berdiri di jalan; kadang ia sudah pindah ke dalam pikiran warga.


Warisan semacam ini terasa sampai sekarang. Secara formal, kita hidup dalam sistem yang membuka ruang pemilihan, perdebatan, dan partisipasi. Tapi secara kultural, sering masih ada anggapan bahwa pemerintah harus dibela seperti orang tua yang tidak boleh dibantah. Padahal dalam kehidupan dewasa, hubungan warga dan pemerintah bukan hubungan anak kecil dengan bapak galak. Pemerintah bukan dewa, bukan guru spiritual, dan bukan pemilik negara. Pemerintah adalah pengelola amanah publik yang justru harus siap diuji setiap waktu.


Lucunya, ketika rakyat diam, pemerintah sering mengeluh partisipasi rendah. Tapi ketika rakyat bicara keras, pemerintah merasa diserang. Jadi maunya bagaimana? Ini seperti dosen yang bilang mahasiswa harus aktif, tapi setiap ada pertanyaan kritis langsung dianggap tidak sopan. Akhirnya kelas jadi penuh formalitas. Semua hadir, tapi tak ada kehidupan intelektual. Semua tampak tertib, tapi sebenarnya cuma takut. Dalam politik, keadaan seperti itu berbahaya, karena kesalahan kebijakan jadi sulit dikoreksi sejak awal.


Kita perlu jujur bahwa tidak semua kritik memang berkualitas. Ada kritik yang asal teriak, ada yang emosional, ada yang memang berniat menjatuhkan. Tapi dari fakta itu tidak boleh lahir kesimpulan bahwa kritik secara umum adalah musuh negara. Itu logika malas. Sama seperti karena ada beberapa pengendara ugal-ugalan, lalu semua jalan ditutup. Yang benar adalah membangun budaya kritik yang sehat: tajam pada argumen, jelas pada tujuan, dan terbuka pada bantahan. Pemerintah yang waras semestinya tidak alergi pada kritik, karena kritik adalah alat kalibrasi, bukan kutukan.


Kalau mesin motor berbunyi aneh, orang yang sayang motornya akan memeriksa sumber suara, bukan memukul speedometer supaya bunyinya kalah. Kritik dalam negara bekerja seperti suara aneh itu. Ia mungkin mengganggu telinga kekuasaan, tapi justru karena ada yang tidak beres. Menyuruh rakyat diam ketika ada masalah sama saja dengan mematikan alarm kebakaran agar tidur tetap nyenyak. Nyenyak sebentar, hangus belakangan.


Warisan kolonial juga meninggalkan struktur sosial yang membuat jarak antara penguasa dan rakyat terasa normal. Ada bahasa resmi yang terlalu tinggi, prosedur yang membingungkan, dan sikap birokratis yang membuat warga merasa kecil di depan meja kantor. Banyak orang masih datang ke lembaga negara dengan mental “mohon belas kasihan”, bukan dengan kesadaran “saya pemilik hak”. Ini penting. Selama rakyat merasa sedang minta tolong kepada kekuasaan, bukan menagih kewajiban pelayanan, selama itu pula demokrasi hanya hidup di kertas.


Di kampus-kampus, di warung kopi, di tongkrongan sempit dekat kos, obrolan soal negara sering paling jujur justru lahir dari orang-orang yang tidak punya akses kekuasaan. Mereka merasakan langsung harga kebutuhan yang menekan, layanan publik yang rumit, dan kebijakan yang terasa jauh dari denyut hidup sehari-hari. Dari situ muncul pertanyaan sederhana tapi tajam: kenapa setiap kali rakyat protes, yang dipersoalkan sering cara bicaranya, bukan akar masalahnya? Seolah rumah bocor bukan masalah, yang masalah adalah penghuni teriak minta ember.


Analogi lain begini. Negara itu idealnya seperti rumah bersama. Pemerintah cuma pengurus harian. Kalau atap rembes, warga berhak protes. Kalau dapur kosong, warga berhak bertanya. Kalau lampu sering mati, warga berhak menuntut perbaikan. Sangat aneh kalau pengurus rumah malah berkata, “Jangan kritik, nanti suasana rumah jadi negatif.” Justru karena rumah itu milik bersama, kritik harus dibiarkan hidup. Rumah yang melarang penghuninya bicara biasanya sedang menyimpan banyak masalah di bawah karpet.


Namun kita juga harus adil dalam analisis. Tidak semua pemerintah selalu identik dengan niat menindas, dan tidak semua warga otomatis berada di posisi yang paling benar. Ada situasi ketika negara memang perlu mengambil keputusan tidak populer. Ada kebijakan yang rumit, yang dampaknya tidak bisa dilihat dalam sehari. Karena itu, artikel seperti ini bukan ajakan untuk membenci pemerintah sebagai entitas abstrak. Fokusnya adalah mengkritik pola pikir kekuasaan yang merasa dirinya kebal dari koreksi. Sebab begitu kekuasaan alergi terhadap kritik, ia sedang melangkah ke lorong gelap, meski pintu masuknya dihias slogan demokrasi.


Di banyak percakapan publik, kita masih sering melihat kebiasaan lama: kritik dibalas dengan personalisasi. Bukan argumennya yang diuji, tapi orangnya dicurigai. “Dia pasti punya kepentingan.” “Dia tidak suka pemerintah.” “Dia mencari panggung.” Ini cara lama untuk menghindari substansi. Mirip penjaga warung yang ketika ditanya kenapa timbangan miring malah menjawab, “Kamu dari tadi kelihatannya tidak percaya sama saya.” Pertanyaannya bukan soal percaya atau tidak, melainkan apakah timbangannya adil.


Bahaya terbesar dari budaya antikritik bukan cuma lahirnya ketakutan, melainkan rusaknya kemampuan kolektif untuk belajar. Pemerintahan yang sehat perlu umpan balik. Tanpa umpan balik, kesalahan kecil bisa tumbuh jadi kebijakan buruk yang mengakar. Tanpa kritik, pejabat bisa hidup dalam gelembung pujian. Dan gelembung pujian itu nyaman, halus, mengilap, tapi rapuh. Sekali pecah, yang keluar bukan angin segar, melainkan kenyataan yang selama ini ditahan di luar.


Banyak orang berkata, “Kalau memang tidak suka, kenapa tidak masuk sistem saja?” Kalimat ini terdengar rasional, tetapi diam-diam menyesatkan. Seolah-olah warga hanya punya hak bicara kalau sudah duduk di kursi kekuasaan. Padahal logika demokrasi justru sebaliknya: karena warga tidak memegang kekuasaan sehari-hari, maka hak mengawasi dan mengkritik harus dijamin. Masuk sistem itu salah satu jalan, tapi bukan syarat untuk memiliki suara. Kalau hanya pemain yang boleh mengomentari pertandingan, lalu untuk apa ada penonton, jurnalis, dan wasit?


Kondisi sekarang sering membingungkan. Di satu sisi, ruang bicara lebih terbuka dibanding masa yang sangat represif. Orang bisa menulis, membuat video, berdiskusi, dan menyebarkan pandangan dengan lebih mudah. Tapi di sisi lain, kultur mencurigai kritik masih kuat. Akibatnya, kebebasan ada, namun rasa aman untuk menggunakan kebebasan itu tidak selalu utuh. Orang bebas bicara, tetapi selalu dihantui kemungkinan disalahpahami, diserang, atau dicap. Secara hukum mungkin ruang terbuka, secara psikologis belum tentu lega.


Ini yang membuat warisan masa lalu terasa masih menempel seperti asap rokok di jaket lama. Rokoknya sudah dimatikan, orangnya mungkin sudah pindah tempat, tapi baunya masih terbawa. Demikian juga dengan otoritarianisme. Rezim bisa berakhir, tetapi kebiasaan patuh tanpa nalar, curiga pada kritik, dan menganggap pemerintah harus selalu tampak benar, bisa bertahan jauh lebih lama dari umur satu pemerintahan.


Lalu apa yang harus dilakukan? Pertama, kita perlu memulihkan makna kritik. Kritik bukan caci maki semata. Kritik adalah tindakan merawat ruang publik agar tidak dikuasai satu suara. Dalam masyarakat sehat, kritik bukan pekerjaan musiman ketika marah, melainkan kebiasaan intelektual: memeriksa, menimbang, membandingkan, lalu menyampaikan keberatan secara masuk akal. Semakin matang warga mengkritik, semakin sulit pula kekuasaan bersembunyi di balik drama pencitraan.


Kedua, pendidikan kewargaan harus lebih dari hafalan simbol dan upacara. Kalau pendidikan politik hanya mengajarkan taat tanpa mengajarkan nalar, kita sedang memproduksi warga yang rapi tapi mudah dibungkam. Yang dibutuhkan adalah keberanian berpikir. Anak muda harus dibiasakan membedakan antara hormat dan tunduk. Hormat berarti mengakui fungsi lembaga. Tunduk membabi buta berarti menyerahkan akal sehat di pintu gerbang. Negara butuh warga yang hormat, bukan warga yang kehilangan tulang punggung.


Ketiga, pemerintah sendiri perlu belajar bahwa citra baik tidak dibangun dengan membungkam suara sumbang. Justru pemerintahan yang percaya diri biasanya mampu menampung kritik tanpa panik. Ia menjawab dengan data yang bisa dijelaskan secara umum, dengan argumentasi yang rapi, dan dengan perbaikan nyata bila memang ada salah. Pemerintah yang kuat bukan yang paling nyaring memuji dirinya sendiri, tapi yang paling tahan diuji tanpa cepat tersinggung.


Keempat, masyarakat juga harus disiplin agar kritik tidak jatuh menjadi kebisingan. Kritik yang baik punya sasaran, alasan, dan usul. Bukan berarti harus sopan manis sampai tumpul, tetapi harus cukup jelas agar tidak berubah jadi kabut emosi. Analogi gampangnya begini: kalau kita bilang makanan asin, lalu kita jelaskan bagian mana yang berlebihan, koki punya peluang memperbaiki. Tapi kalau kita cuma membanting piring, yang lahir hanyalah keributan. Jadi keberanian sipil perlu dibarengi kecermatan berpikir.


Ada juga pekerjaan budaya yang lebih dalam: membongkar mitos bahwa pemimpin selalu tahu segalanya. Tidak ada manusia yang steril dari salah, apalagi institusi yang diisi manusia. Karena itu, kritik kepada pemerintah bukan tindakan durhaka. Ia adalah bentuk partisipasi politik. Dalam bahasa yang lebih sederhana, mengkritik negara itu seperti mengoreksi teman sendiri yang salah jalan saat naik gunung. Kalau dibiarkan demi menjaga perasaan, satu rombongan bisa masuk jurang.


Sejarah panjang penindasan membuat banyak rakyat mewarisi luka, dan luka itu sering tampil sebagai kebiasaan diam. Sementara kekuasaan mewarisi kebiasaan curiga, dan curiga itu sering tampil sebagai refleks membatasi suara. Pertemuan antara rakyat yang dibiasakan takut dan pemerintah yang dibiasakan ingin ditaati menghasilkan demokrasi yang pincang. Secara prosedur bergerak, tapi secara jiwa tersendat. Pemilu ada, lembaga ada, debat ada, tetapi relasi mental antara penguasa dan warga belum sepenuhnya sembuh dari trauma masa lampau.


Karena itu, tugas generasi sekarang bukan cuma menikmati kebebasan yang tersedia, melainkan memperlebar maknanya. Bukan cuma hak memilih, tapi hak mempertanyakan. Bukan cuma hak berbicara, tapi hak untuk tidak diperlakukan sebagai musuh ketika berbicara. Ini penting sekali, sebab tanpa normalisasi kritik, demokrasi bisa berubah menjadi etalase yang terang di depan, sementara gudangnya di belakang masih penuh kebiasaan lama.


Kalau dulu rakyat diperas sampai sulit memikirkan hal lain selain bertahan hidup, maka sekarang tantangannya berbeda: jangan sampai rakyat dibuat lelah secara psikologis hingga menyerah untuk peduli. Apatisme itu sepupu jauh dari penindasan. Bedanya, penindasan klasik memakai cambuk, sedangkan apatisme lahir dari rasa percuma. Keduanya sama-sama berbahaya, karena sama-sama membuat rakyat menjauh dari perannya sebagai pengawas kekuasaan.


Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah negara bukan hanya jalan yang mulus, gedung yang tinggi, atau slogan yang terdengar gagah. Ukurannya juga ada pada satu hal mendasar: apakah rakyat boleh berpikir keras tanpa dicurigai? Apakah warga bisa mengkritik tanpa langsung diposisikan sebagai lawan? Apakah pemerintah memahami bahwa dissent atau ketidaksetujuan bukan ancaman otomatis, melainkan bagian alami dari masyarakat yang hidup?


Kalau jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih setengah hati, berarti pekerjaan kita belum selesai. Kolonialisme mungkin sudah pergi sebagai penguasa formal, tetapi bayangannya bisa tetap duduk di kursi-kursi birokrasi, menyelinap ke bahasa resmi, dan hidup dalam kebiasaan politik yang menganggap rakyat sebaiknya jangan banyak tanya. Tugas kita adalah mengusir bayangan itu pelan-pelan, dengan akal sehat, keberanian sipil, dan kesediaan untuk terus bersuara.


Sebab negara yang sehat bukan negara yang sunyi dari kritik. Negara yang sehat adalah negara yang cukup dewasa untuk mendengar kritik tanpa merasa runtuh. Dan rakyat yang merdeka bukan rakyat yang sekadar bebas memilih penguasa, melainkan rakyat yang tidak takut mengatakan, “Kebijakan ini keliru, tolong diperbaiki.” Setelah perjalanan sejarah yang panjang dan berat, barangkali itu inti pelajaran yang paling penting: kemerdekaan tidak selesai saat penjajah pergi. Kemerdekaan baru terasa nyata ketika rakyat tidak lagi dianggap bodoh, tidak lagi dipaksa diam, dan tidak lagi diminta bersyukur hanya karena diizinkan hidup.


  • Kritik kepada pemerintah bukan tanda kebencian pada negara, melainkan tanda kepedulian pada arah negara.
  • Warisan kolonial dan otoritarian dapat bertahan dalam mentalitas, bahkan ketika sistem politik sudah berubah.
  • Demokrasi yang sehat menuntut pemerintah tahan uji dan warga berani berpikir.
  • Budaya takut mengkritik membuat kesalahan kekuasaan lebih mudah berulang.
  • Kemerdekaan politik harus diikuti kemerdekaan mental agar rakyat benar-benar menjadi subjek, bukan objek.

Jadi kalau hari ini masih ada anggapan bahwa mengkritik pemerintah itu salah, barangkali yang salah bukan kritiknya, melainkan cara pandang kekuasaan yang belum sepenuhnya move on dari masa ketika rakyat memang hanya dianggap alat. Sudah saatnya relasi itu dibalik. Pemerintah bekerja, rakyat mengawasi. Pemerintah membuat kebijakan, rakyat menguji. Pemerintah bukan untuk disembah, tapi untuk dimintai pertanggungjawaban. Sesederhana itu, tapi justru itu yang paling sering dilupakan.

Artikel lain dari penulis ini
Iklan