Pertanyaan tentang hubungan militer dan kampus selalu sensitif di Indonesia. Di satu sisi, memori sejarah menunjukkan bahwa pada masa peralihan kekuasaan dari Sukarno ke Suharto, TNI Angkatan Darat dan sebagian gerakan mahasiswa pernah tampak sangat dekat, bahkan seperti berada dalam satu barisan untuk menekan Sukarno. Di sisi lain, dalam suasana Indonesia hari ini, kehadiran militer di ruang kampus justru sering dibaca dengan curiga, ditolak, bahkan dianggap bertentangan dengan semangat kebebasan akademik. Apakah ini berarti mahasiswa sekarang berubah total? Atau militer yang berubah? Atau sebenarnya sejak awal kedekatan itu memang tidak pernah sesederhana narasi romantik tentang “persatuan perjuangan”? Pertanyaan ini penting dijawab secara jernih, karena tanpa pemahaman sejarah yang utuh, publik mudah terjebak pada dua ekstrem: memuja kedekatan masa lalu seolah itu model ideal, atau menolak seluruh interaksi militer-kampus tanpa melihat konteksnya.
Jawaban paling ringkasnya adalah ini: pada 1965–1966, kedekatan TNI AD dan sebagian mahasiswa terutama merupakan aliansi taktis dalam situasi krisis politik yang luar biasa, bukan persekutuan permanen yang dibangun atas kesamaan prinsip jangka panjang [1][2]. Mereka bertemu dalam satu titik kepentingan: melawan PKI, menekan pengaruh kiri di sekitar Sukarno, dan mendorong perubahan arah kekuasaan pasca-G30S [1][2]. Namun setelah tujuan jangka pendek itu tercapai dan kekuasaan baru terkonsolidasi, hubungan tersebut berubah. Mahasiswa tidak terus dipelihara sebagai mitra kritis, melainkan banyak yang dikooptasi, sementara kampus sebagai ruang politik justru dibatasi melalui berbagai kebijakan kontrol negara pada era Orde Baru [2]. Lalu setelah Reformasi, kerangka normatifnya berubah semakin tegas: TNI ditempatkan sebagai alat pertahanan negara yang tunduk pada demokrasi, supremasi sipil, hukum, dan HAM [3][4]. Dalam kerangka baru itu, kehadiran militer di ruang kampus tidak lagi dipandang netral, melainkan mudah dibaca sebagai pelanggaran batas yang justru dulu diperjuangkan untuk dibongkar.
Jadi, jika hari ini hubungan militer dan mahasiswa terlihat bertentangan, penyebabnya bukan semata-mata karena generasi muda lebih “anti-militer”. Akar masalahnya jauh lebih dalam. Sejarah 1965–1966 menunjukkan kedekatan yang bersifat situasional. Sejarah Orde Baru menunjukkan bahwa kedekatan itu berujung pada kontrol. Sementara Reformasi melahirkan kesadaran baru bahwa kampus harus menjadi ruang sipil yang otonom. Dari sinilah ketegangan masa kini menjadi masuk akal.
Untuk memahami mengapa dulu bisa begitu dekat, kita harus mulai dari konteks krisis. Pada fase akhir kekuasaan Sukarno, Indonesia berada dalam benturan politik yang sangat tajam. Dalam situasi itu, gerakan mahasiswa tampil sebagai kekuatan moral dan mobilisasi jalanan, sedangkan TNI AD menjadi kekuatan politik dan koersif yang mampu mengubah keseimbangan kekuasaan. Sumber diplomatik primer Amerika Serikat tertanggal 4 Maret 1966 bahkan menangkap relasi ini secara sangat terang: mahasiswa sadar mereka tidak akan mampu menjatuhkan pemerintah sendirian tanpa dukungan tentara, sementara tentara berharap menggunakan aksi mahasiswa dan kelompok sipil lain untuk “memanaskan suasana” sebelum bergerak dengan dalih pemulihan keamanan [1]. Dokumen yang sama menilai strategi mahasiswa dan Angkatan Darat “fit neatly together” [1].
Kalimat itu penting, bukan karena harus diterima sebagai kebenaran tunggal, melainkan karena ia memberi gambaran tentang bagaimana para pengamat luar pada saat itu melihat adanya saling kebutuhan yang nyata antara mahasiswa dan Angkatan Darat [1]. Mahasiswa menyediakan tekanan sosial, energi demonstrasi, dan legitimasi moral di ruang publik. Angkatan Darat menyediakan perlindungan, akses, dan daya paksa politik. Dengan kata lain, mereka tidak identik, tetapi beririsan. Mereka bukan dua institusi yang melebur, melainkan dua aktor yang untuk sementara berbagi tujuan praktis.
Di sini kita harus jujur membedakan antara fakta dan romantisasi. Faktanya, ada kedekatan dan konvergensi kepentingan pada 1965–1966 [1][2]. Namun analisis yang lebih hati-hati menunjukkan bahwa kedekatan itu sebaiknya dibaca sebagai koalisi anti-komunis dan anti-Sukarno dalam momen tertentu, bukan sebagai bukti bahwa militer dan mahasiswa secara alamiah memang selalu satu visi [2]. Jika dari awal kita salah membaca peristiwa itu sebagai “persahabatan ideologis yang tulus dan setara”, maka kita akan bingung ketika melihat hubungan yang retak pada masa-masa berikutnya.
Sumber akademik dari ANU memperkuat pembacaan tersebut. KAMI didirikan pada 25 Oktober 1965, didukung oleh organisasi mahasiswa, dan bahkan di-endorse oleh Menteri PTIP Dr. Sjarif Thayeb [2]. Dukungan ini menunjukkan bahwa mobilisasi mahasiswa pada masa itu tidak berdiri dalam ruang hampa. Ada legitimasi dari elite negara dan ada kedekatan dengan struktur kekuasaan yang sedang bergerak membentuk tatanan baru [2]. Masih menurut sumber yang sama, “rapprochement” atau pendekatan antara militer dengan organ-organ kampus—menteri, rektor, dosen, dan mahasiswa—kemudian berujung pada kooptasi aktivis mahasiswa; setelah Sukarno jatuh, sebagian aktivis kembali ke kampus, sebagian lain masuk ke pemerintahan [2]. Ini poin kunci: kedekatan politik saat krisis ternyata tidak menghasilkan hubungan yang setara dan independen, tetapi membuka jalan bagi patronase negara atas gerakan mahasiswa.
Artinya, sejak awal benih kontradiksi itu sebenarnya sudah ada. Mahasiswa mungkin melihat kerja sama dengan Angkatan Darat sebagai sarana menyelamatkan negara menurut pembacaan mereka saat itu. Sementara Angkatan Darat bisa melihat mahasiswa sebagai sumber tekanan publik yang berguna untuk mempercepat perubahan politik [1]. Tujuan jangka pendek mereka bertemu, tetapi posisi struktural mereka berbeda. Mahasiswa bergerak dari energi moral dan tuntutan politik. Militer bergerak dari kepentingan kekuasaan dan keamanan negara. Saat musuh bersama masih jelas, perbedaan itu dapat disamarkan. Tetapi setelah musuh bersama itu hilang, perbedaan dasarnya kembali muncul.
Inilah sebabnya mengapa hubungan mesra 1966 tidak otomatis berlanjut menjadi kemitraan sehat antara militer dan kampus. Justru yang terjadi sesudah Orde Baru berdiri menunjukkan arah sebaliknya. Ketika mahasiswa kembali kritis pada 1970-an, pemerintah tidak merawat kampus sebagai ruang dialog, melainkan semakin membatasinya [2]. Menurut sumber ANU, sesudah kritik mahasiswa menguat kembali—termasuk pasca-Malari 1974—pemerintah mengeluarkan SK No. 28/U/1974 untuk membatasi aktivitas mahasiswa, lalu pada April 1978 menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan BKK yang membatasi hak berekspresi, berkumpul, dan berasosiasi [2]. Sumber itu bahkan menilai efektivitas kebijakan tersebut mengakhiri keterlibatan mahasiswa dalam isu politik [2].
Fakta ini seharusnya cukup untuk membongkar mitos bahwa kedekatan TNI AD dan mahasiswa pada 1965–1966 adalah model ideal hubungan militer-kampus. Jika benar hubungan itu dibangun di atas penghormatan timbal balik terhadap peran masing-masing, mengapa setelah Orde Baru mapan kampus justru didisiplinkan? Mengapa mahasiswa yang kembali kritis dianggap perlu dibatasi? Mengapa ruang politik kampus harus dinormalisasi dan didepolitisasi? Pertanyaan-pertanyaan ini mengantar kita pada kesimpulan yang tegas: relasi dekat pada masa peralihan kekuasaan lebih merupakan relasi instrumental daripada relasi prinsipil [2]. Selama mahasiswa berguna bagi konsolidasi kekuasaan, mereka dirangkul. Ketika mereka kembali menjadi pengkritik, mereka dikendalikan.
Di titik ini, jawaban terhadap pertanyaan “kenapa sekarang terlihat bertentangan?” mulai tampak lebih jelas. Pertama, karena sejarah setelah 1966 sendiri telah mengajarkan mahasiswa bahwa kedekatan dengan kekuasaan militer bisa berujung pada pembatasan otonomi kampus [2]. Jadi kecurigaan hari ini bukan lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari pengalaman historis yang nyata.
Kedua, karena sesudah Reformasi, dasar hubungan antara militer dan ruang sipil memang diubah secara resmi oleh hukum dan politik. TAP MPR No. VI/MPR/2000 menegaskan pemisahan TNI dan Polri [3]. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penanda arah reformasi sektor keamanan: militer dipisahkan dari fungsi keamanan internal kepolisian dan didorong kembali ke ranah pertahanan [3]. Langkah itu kemudian dipertegas oleh UU No. 34 Tahun 2004 yang menyatakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang dibangun secara profesional menurut kepentingan politik negara dengan acuan demokrasi, supremasi sipil, HAM, hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi [4].
Perubahan ini sangat menentukan cara publik membaca kehadiran militer di kampus hari ini. Pada 1966, ruang batas antara militer, negara, kampus, dan jalanan politik memang kabur karena negara sedang berada dalam krisis dan arah kekuasaan sedang diperebutkan [1][2]. Tetapi dalam tata demokrasi pasca-Reformasi, justru batas-batas itulah yang hendak diperjelas [3][4]. Kampus dipahami sebagai ruang sipil dan ruang akademik; TNI dipahami sebagai alat pertahanan negara yang profesional; dan supremasi sipil menjadi prinsip utama [4]. Maka jika militer masuk ke ruang diskusi mahasiswa, banyak orang tidak lagi melihatnya sebagai kerja sama biasa, melainkan sebagai kemungkinan kembalinya pola pengawasan atas ruang sipil.
Di sinilah perbedaan paling mendasar antara masa 1965–1966 dan masa sekarang. Dulu, sebagian mahasiswa dan TNI AD bertemu dalam logika perebutan kekuasaan negara. Sekarang, relasi ideal yang diharapkan justru bukan aliansi politik, melainkan jarak kelembagaan yang sehat. Bukan bermusuhan, tetapi juga bukan saling memasuki wilayah satu sama lain tanpa batas. Dalam bahasa demokrasi, hubungan yang baik bukan berarti kampus harus dekat secara politik dengan militer, melainkan masing-masing menghormati fungsi dan batas peran.
Ketiga, kecurigaan mahasiswa terhadap militer masa kini juga dipicu oleh pengalaman kontemporer, bukan hanya memori sejarah. Amnesty International Indonesia melaporkan bahwa pada diskusi mahasiswa di UIN Walisongo Semarang pada 14 April 2025, seorang anggota TNI datang dan menanyai identitas peserta serta tema diskusi [5]. Amnesty menyebut tindakan tersebut sebagai intimidasi dan menegaskan bahwa kampus bukanlah wilayah operasi militer [5]. Fakta ini memang tidak boleh digeneralisasi sendirian menjadi bukti pola nasional yang final. Namun sebagai contoh konkret, kasus itu menjelaskan mengapa sebagian mahasiswa sangat sensitif ketika aparat militer hadir di ruang diskusi kampus [5]. Di mata mereka, ini bukan soal alergi terhadap seragam, tetapi soal perlindungan terhadap kebebasan akademik.
Persis di sinilah debat publik sering meleset. Banyak orang membandingkan masa kini dengan 1966 secara ahistoris. Mereka bertanya: kalau dulu mahasiswa bisa dekat dengan tentara demi menyelamatkan bangsa, mengapa sekarang menolak? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi keliru karena mengabaikan perubahan konteks dan perubahan norma. Dulu, kedekatan itu terjadi dalam krisis besar dan lebih bersifat taktis [1][2]. Sesudahnya, negara justru membatasi politik kampus [2]. Lalu Reformasi menggambar ulang hubungan sipil-militer agar dominasi seperti itu tidak terulang [3][4]. Jadi penolakan mahasiswa hari ini bukan pengkhianatan terhadap sejarah, melainkan dalam banyak hal justru hasil pembelajaran dari sejarah.
Kita juga perlu menghindari kesalahan lain, yakni memutlakkan posisi mahasiswa seolah seluruh mahasiswa 1965–1966 satu suara dan seluruh mahasiswa hari ini pun satu suara. Catatan riset yang tersedia tidak memberi dasar untuk menyimpulkan motif semua mahasiswa Indonesia saat itu secara seragam. Bahkan disebutkan secara jujur bahwa tidak ditemukan satu dokumen primer resmi Indonesia yang ringkas dan mudah diakses publik yang sendirian menjelaskan seluruh motif mahasiswa dan TNI AD pada 1965–1966 [1]. Karena itu, setiap pembacaan harus rendah hati: kita berbicara tentang sebagian gerakan mahasiswa, tentang kecenderungan umum yang didukung sumber primer diplomatik, sumber akademik, dan dokumen hukum resmi [1][2][3][4]. Keterbatasan ini penting diakui agar analisis tetap kredibel.
Namun keterbatasan sumber bukan alasan untuk menutup mata terhadap pola besar yang justru terlihat konsisten. Pola besarnya adalah sebagai berikut:
- Pada 1965–1966, ada konvergensi taktis antara TNI AD dan sebagian mahasiswa dalam konteks anti-PKI, anti-unsur kiri di sekitar Sukarno, dan dorongan perubahan kekuasaan [1][2].
- Kedekatan itu didukung dan dilegitimasi oleh unsur negara dan elite kampus, lalu sebagian aktivis dikooptasi setelah perubahan rezim [2].
- Setelah Orde Baru terkonsolidasi, kampus tidak dipertahankan sebagai mitra kritis, melainkan dibatasi melalui kebijakan seperti SK No. 28/U/1974, NKK, dan BKK [2].
- Setelah Reformasi, hukum menegaskan pemisahan TNI-Polri dan menempatkan TNI dalam kerangka demokrasi, supremasi sipil, HAM, dan profesionalisme pertahanan [3][4].
- Dalam konteks kini, setiap kehadiran militer di ruang diskusi kampus mudah dipahami sebagai ancaman terhadap kebebasan akademik, apalagi ketika ada contoh intimidasi yang dilaporkan organisasi HAM [5].
Dari pola ini, kita bisa menyusun argumentasi yang lebih persuasif dan jujur. Kalau benar kita ingin hubungan sehat antara militer dan kampus, maka kita harus berhenti memakai nostalgia 1966 sebagai pembenaran masuknya logika militer ke ruang akademik. Nostalgia itu menyesatkan, karena melupakan babak setelahnya: kooptasi, depolitisasi, pembatasan kampus, dan perjuangan Reformasi untuk menegakkan supremasi sipil [2][3][4]. Mengingat 1966 tanpa mengingat NKK/BKK adalah ingatan yang timpang. Memuji kedekatan mahasiswa dan tentara pada saat menjatuhkan Sukarno tanpa mengingat bagaimana negara kemudian mengekang kampus adalah cara pandang yang memotong sejarah sesuai selera.
Penting pula ditegaskan bahwa menghormati supremasi sipil tidak berarti memusuhi militer. Ini bukan pilihan biner antara anti-TNI atau pro-TNI. Justru negara demokratis memerlukan militer yang kuat, profesional, dan dihormati, tetapi sekaligus jelas batas perannya [4]. Kampus pun memerlukan keamanan, tetapi keamanan tidak boleh dibayar dengan matinya kebebasan berpikir. Dalam masyarakat demokratis, kekuatan pertahanan negara dan kebebasan akademik tidak boleh saling meniadakan; keduanya harus berjalan dengan pembedaan fungsi yang tegas. Karena itu, sikap kritis mahasiswa terhadap kehadiran militer di kampus seharusnya dibaca sebagai upaya menjaga desain demokrasi pasca-Reformasi, bukan semata ekspresi permusuhan.
Jika demikian, mengapa benturan persepsi ini tetap tajam? Karena bagi sebagian kalangan, memori 1966 masih dibaca sebagai bukti bahwa militer dan mahasiswa pernah bersama menyelamatkan negara. Sementara bagi banyak mahasiswa hari ini, memori yang lebih dekat adalah bagaimana negara di masa lalu mengontrol kampus, dan bagaimana ruang sipil harus dilindungi dari intervensi aparat [2][5]. Jadi yang bertabrakan bukan hanya kepentingan, tetapi juga memori sejarah. Satu pihak melihat kisah persatuan. Pihak lain melihat pelajaran tentang bahaya kooptasi dan kontrol.
Dari sini, pelajaran paling penting adalah perlunya membedakan tiga hal: fakta, analisis, dan opini. Faktanya, memang ada kedekatan taktis antara TNI AD dan sebagian mahasiswa pada 1965–1966 [1][2]. Faktanya pula, setelah Orde Baru berkuasa, kampus dibatasi melalui kebijakan kontrol politik [2]. Faktanya lagi, pasca-Reformasi, hukum menegaskan supremasi sipil dan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara [3][4]. Analisisnya: kedekatan masa lalu bukan kemitraan permanen, melainkan koalisi situasional yang kemudian berubah menjadi relasi dominasi negara atas kampus [1][2]. Opininya, jika kita ingin menjaga demokrasi, maka kampus hari ini harus dipertahankan sebagai ruang sipil yang bebas, sementara TNI dihormati justru dengan menempatkannya sesuai mandat pertahanan dan hukum yang berlaku [4].
Posisi ini penting karena sering kali ada godaan untuk menyederhanakan persoalan: seolah mahasiswa terlalu curiga, atau sebaliknya seolah setiap interaksi dengan militer pasti berbahaya. Padahal yang dibutuhkan adalah standar demokrasi yang konsisten. Jika suatu kehadiran atau tindakan militer di kampus membuat mahasiswa merasa diawasi, terintimidasi, atau dibatasi dalam berdiskusi, maka kewaspadaan itu sah dan punya dasar historis maupun normatif [2][4][5]. Sebaliknya, jika relasi yang dibangun bersifat transparan, sesuai hukum, tidak mencampuri ruang akademik, dan menghormati otonomi kampus, maka persoalannya tentu berbeda. Intinya bukan membenci institusi, melainkan menjaga batas yang sehat.
Karena itu, jawaban atas pertanyaan awal sesungguhnya sederhana tetapi penting: dulu TNI AD dan sebagian mahasiswa bisa terlihat sangat dekat karena mereka memiliki musuh bersama dan tujuan jangka pendek yang bertemu dalam situasi krisis politik [1][2]. Sekarang mereka kerap terlihat bertentangan karena sejarah setelah itu menunjukkan bahwa kampus pernah dikendalikan ketika terlalu dekat dengan kekuasaan, sementara Reformasi telah menetapkan prinsip baru bahwa militer harus tunduk pada supremasi sipil dan ruang kampus harus dijaga sebagai ruang bebas [2][3][4]. Jadi yang berubah bukan sekadar perasaan mahasiswa terhadap tentara, melainkan seluruh kerangka politik, hukum, dan pelajaran sejarah yang membentuk hubungan itu.
Jika bangsa ini ingin maju, maka kita perlu menolak dua jebakan sekaligus: jebakan nostalgia dan jebakan paranoia. Nostalgia membuat kita membayangkan masa lalu secara selektif, hanya mengingat aliansi 1966 tetapi melupakan kontrol Orde Baru [2]. Paranoia membuat kita menutup semua kemungkinan dialog antarlembaga secara rasional. Jalan yang lebih dewasa adalah menerima sejarah apa adanya: ada fase kedekatan, ada fase kooptasi, ada fase pembatasan, dan ada fase reformasi hukum [1][2][3][4]. Dengan membaca semuanya secara utuh, kita bisa menyimpulkan bahwa relasi terbaik militer dan kampus hari ini bukanlah relasi mobilisasi politik bersama seperti masa peralihan kekuasaan, melainkan relasi saling hormat dengan batas yang jelas.
Itulah mengapa ketika mahasiswa masa kini menolak intimidasi atau pengawasan militer di ruang diskusi kampus, mereka tidak sedang menentang sejarah. Mereka justru sedang menegaskan pelajaran terpenting dari sejarah Indonesia modern: kampus tidak boleh lagi dijadikan perpanjangan tangan perebutan kekuasaan, dan militer yang profesional tidak perlu masuk ke wilayah yang menjadi domain kebebasan akademik [2][4][5]. Dalam demokrasi, penghormatan pada TNI dan perlindungan terhadap kampus bukan dua agenda yang saling meniadakan. Keduanya bisa berjalan bersama, asalkan kita setia pada supremasi sipil, hukum, dan batas kelembagaan yang sehat [3][4].
Pada akhirnya, pertanyaan “mengapa sekarang terlihat bertentangan?” dijawab bukan dengan emosi, melainkan dengan sejarah. Karena yang dulu tampak serasi ternyata hanyalah pertemuan taktis dalam krisis [1][2]. Karena setelah itu kampus belajar bahwa kedekatan dengan kekuasaan dapat berujung pada penjinakan [2]. Dan karena Reformasi telah memberi Indonesia kompas baru: militer profesional di ranah pertahanan, kampus merdeka di ranah pengetahuan, dan supremasi sipil sebagai pagar bersama [3][4]. Bila kompas ini dijaga, hubungan militer dan mahasiswa tidak harus bermusuhan. Tetapi jika batas-batas itu dilanggar, maka ketegangan akan selalu kembali—dan kali ini, mahasiswa punya alasan historis dan hukum yang kuat untuk menolaknya [2][3][4][5].