Jugun Ianfu, Gedung Papak, dan Pulau Buru: Saat Sejarah Disapu ke Kolong Malu

← Kembali ke Blogs

Jugun Ianfu, Gedung Papak, dan Pulau Buru: Saat Sejarah Disapu ke Kolong Malu

Ditulis oleharifrahmawan·
1 unik hari ini 3 unik 7 hari 23 unik 30 hari 29 total unik
Iklan

Ada jenis luka sejarah yang bentuknya bukan ledakan besar seperti bom yang menghancurkan tembok, melainkan seperti karat yang pelan-pelan makan besi dari dalam. Dari luar, bangsa ini kelihatan masih bisa berdiri tegak, pidato tentang kemerdekaan tetap lantang, upacara tetap rapi, buku pelajaran tetap selesai dicetak. Tapi di bagian dalam, ada karat ingatan yang dibiarkan bekerja: kisah perempuan-perempuan yang dijadikan Jugun Ianfu pada masa pendudukan Jepang, lalu sesudah perang justru dipaksa diam oleh rasa malu, oleh budaya bungkam, oleh cara pandang yang sering memosisikan korban seolah membawa aib. Padahal, kalau kita jujur menatap sejarah, Jugun Ianfu bukan cerita cabul, bukan gosip kampung, dan bukan noda korban. Itu adalah bentuk perbudakan seksual dalam konteks perang [1].


Di titik inilah pembicaraan tentang Jugun Ianfu harus dibersihkan dari kabut istilah yang menyesatkan. Komnas Perempuan menempatkan Jugun Ianfu sebagai perbudakan seksual pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, dengan korban yang diculik dari komunitasnya dan dipaksa melayani tentara Jepang [1]. Jadi, sejak kalimat pertama pun kita harus tegas: ini bukan “perempuan penghibur” dalam makna sukarela, melainkan perempuan yang tubuhnya dijadikan wilayah jajahan kedua setelah tanah airnya lebih dulu diduduki. Kolonialisme di sini bukan cuma merampas hasil bumi dan tenaga kerja, tapi juga merampas kehendak, martabat, dan masa depan.


Sering kali sejarah perang ditulis seperti panggung raksasa yang hanya memuat laki-laki: jenderal, tentara, strategi, peta, garis serangan, dan perjanjian. Sementara perempuan ditempatkan seperti catatan kaki yang nyaris tak dibaca. Padahal, dalam pengalaman Jugun Ianfu, tubuh perempuan justru dijadikan semacam logistik perang. Bayangkan betapa kejamnya: negara pendudukan bekerja seperti mesin raksasa, dan di antara roda gigi mesin itu, ada anak-anak dan remaja perempuan yang dijepit, dipaksa masuk, lalu dihaluskan menjadi alat pemuas serdadu. Menyebutnya “aib” bagi korban sama absurdnya dengan menyalahkan sawah karena diinjak-injak tank.


Penelitian yang dirangkum dalam Repository UGM menyebut praktik Jugun Ianfu di Indonesia berlangsung sekitar 1942 sampai 1945 dan tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Pulau Buru [2]. Dalam ringkasan penelitian itu pula disebut bahwa korban yang direkrut berkisar pada usia 11 sampai 20 tahun [2]. Angka usia ini menampar keras nurani kita. Umur segitu mestinya umur ketika seseorang masih belajar membaca dunia, bukan dipaksa memasuki lorong kekerasan yang meninggalkan gema seumur hidup. Usia 11 sampai 20 tahun itu adalah fase ketika hidup mestinya tumbuh seperti tunas, tetapi justru dipatahkan sebelum sempat jadi pohon.


Yang lebih getir, kasus di Indonesia baru mulai lebih terbuka sekitar 1992, ketika penyintas mulai ditelusuri dan diwawancarai [2]. Artinya ada jeda panjang puluhan tahun, sebuah kesunyian nasional yang tak bisa dibilang netral. Diam bukan selalu tanda damai; kadang diam adalah kuburan sosial. Selama puluhan tahun itu, para penyintas hidup bersama ingatan yang mungkin tak pernah benar-benar meninggalkan mereka, sementara masyarakat bergerak maju seolah halaman itu bisa dilipat begitu saja. Sejarah kita kadang seperti rumah tua yang ruang depannya dicat ulang untuk tamu, tetapi kamar belakangnya dikunci rapat karena isinya membuat keluarga malu. Padahal justru di kamar belakang itulah kebenaran berdiam.


Komnas Perempuan juga mencatat bahwa menurut laporan Asian Women’s Fund per Desember 2000, ada 170 bekas “perempuan penghibur” di Indonesia yang menerima uang “rekonsiliasi” sebesar 2 juta yen beserta surat penyesalan dari Perdana Menteri Jepang [1]. Namun, penting digarisbawahi bahwa angka 170 itu adalah jumlah penerima program AWF, bukan total seluruh korban di Indonesia [1]. Ini penting supaya tulisan tentang Jugun Ianfu tidak terjebak pada ilusi angka yang rapi. Sejarah kekerasan seksual perang jarang punya statistik yang sempurna. Banyak korban tak tercatat, banyak yang tak sempat bersaksi, banyak yang memilih diam karena stigma, banyak pula yang jejaknya lenyap dalam arsip yang bolong. Jadi ketika kita menyebut angka, kita harus rendah hati: itu bukan seluruh samudra, melainkan baru air yang sempat tertampung di telapak tangan.


Di sinilah Indonesia punya persoalan ganda. Pertama, persoalan sejarah kolonial Jepang yang brutal. Kedua, persoalan cara bangsa ini memperlakukan korban. Di banyak kasus, masyarakat lebih mudah menerima narasi kepahlawanan daripada narasi luka. Kita bangga menghafal pertempuran, tapi gagap ketika harus mengakui bahwa ada perempuan-perempuan Indonesia yang dijadikan budak seksual. Mungkin karena masyarakat kita terlalu lama diajari bahwa kehormatan perempuan berada pada tubuhnya, bukan pada hak asasinya. Akibatnya, ketika tubuh itu menjadi lokasi kekerasan, yang dianggap rusak bukan pelakunya, melainkan korbannya. Logika ini bengkok, tapi sayangnya sangat nyata.


Kalau kita mau jujur, rasa malu yang dilekatkan pada korban adalah bentuk kekerasan lanjutan. Jepang melakukan kekerasan fisik dan struktural pada masa perang; sesudah perang, masyarakat bisa melanjutkan penderitaan itu lewat pengucilan, bisik-bisik, atau sikap menutup-nutupi. Korban menjadi seperti orang yang ditimpa pohon tumbang, lalu setelah bangun justru dimarahi karena halaman jadi berantakan. Ini sebabnya sudut pandang yang menempatkan pengalaman Jugun Ianfu sebagai “aib keluarga” atau “noda kampung” harus dibalik total. Aib itu milik sistem perang yang memperbudak manusia, bukan milik perempuan yang dipaksa mengalaminya [1][2].


Fokus ini menjadi makin penting ketika kita masuk ke salah satu situs sejarah yang menyimpan memori pahit: Gedung Papak di Geyer, Grobogan. Dalam artikel akademik yang direkam di portal publikasi Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso meneliti penggunaan Gedung Papak sebagai ianjo, yaitu stasiun atau rumah bordil militer Jepang, pada 1942 sampai 1945 [3]. Penelitian terkait dalam versi PDF Fajar Historia juga memuat detail fisik bangunannya: gedung dua lantai, luas sekitar 338,5 meter persegi, dan memiliki 8 kamar [4]. Bangunan, dalam banyak kebudayaan, biasanya diasosiasikan dengan tempat berlindung. Tapi Gedung Papak mengingatkan kita bahwa tembok juga bisa dipakai sebagai alat mengurung; jendela bisa menjadi saksi bisu; pintu bisa memisahkan dunia luar yang tak tahu apa-apa dari dunia dalam yang penuh paksaan.


Dalam abstrak penelitian itu, Sri Sukanti disebut sebagai salah satu penyintas yang dahulu dipekerjakan di Gedung Papak [3]. Kehadiran nama penyintas membuat bangunan itu tidak berhenti sebagai objek arsitektur atau legenda lokal. Ia menjadi simpul tempat ruang bertemu dengan tubuh, tempat struktur fisik bertemu dengan sejarah kekerasan yang dialami manusia nyata. Gedung bukan sekadar bata dan semen; ia menjadi semacam kapsul memori. Setiap kamar dalam bayangan kita tak lagi netral, karena di situ pernah bekerja relasi kuasa yang telanjang: serdadu memiliki kuasa, korban kehilangan pilihan.


Penelitian itu juga menyebut sejumlah ciri operasional Gedung Papak sebagai ianjo, yaitu adanya sistem pengocokan giliran, sistem pulang-pergi, serta korban anak-anak [3][4]. Unsur-unsur ini menunjukkan bahwa kekerasan tersebut bukan tindakan acak yang berdiri sendiri, melainkan praktik yang terorganisasi. Kejahatan perang sering bekerja bukan seperti amarah spontan, tapi seperti administrasi yang dingin. Ada giliran, ada alur, ada pengaturan. Justru di situlah ngerinya: kebiadaban diberi ritme, diberi prosedur, diberi kebiasaan. Seolah-olah kemanusiaan bisa dihapus hanya dengan menggantinya menjadi urusan teknis. Mesin kolonial selalu ahli menyulap penderitaan manusia menjadi sesuatu yang tampak “teratur”.


Namun, penting juga menjaga disiplin faktual. Catatan resmi Perhutani tentang Gedung Papak menyebut bahwa cerita mengenai gedung itu sebagai tempat penyekapan Jugun Ianfu beredar dari informasi masyarakat, dan tidak ada dokumen resmi yang secara langsung menjelaskan hal tersebut. Karena itu, penulisan yang akurat harus memberi nuansa: Gedung Papak dapat ditulis sebagai situs yang dalam penelitian sejarah direkonstruksi sebagai ianjo, tetapi dokumentasi resmi langsung sezamannya terbatas dan sebagian memori publiknya bertumpu pada kesaksian serta sejarah lisan [3][4]. Ini bukan pelemahan, melainkan kejujuran metodologis. Dalam sejarah kekerasan, arsip sering tak lengkap, dan justru itu bagian dari masalahnya.


Keterbatasan dokumen bukan alasan untuk menertawakan kesaksian. Justru banyak kejahatan besar dalam sejarah meninggalkan jejak yang lebih kuat di tubuh manusia daripada di map arsip. Negara pendudukan tidak selalu rajin mendokumentasikan kebiadabannya secara terbuka, dan kalau pun ada dokumen, tidak semuanya selamat atau dapat diakses. Maka sejarah lisan menjadi seperti bara yang bertahan di bawah abu: tidak selalu menyala terang, tetapi cukup panas untuk menunjukkan bahwa pernah ada api. Dalam konteks Gedung Papak, kesaksian dan penelitian sejarah membuka ruang agar publik tidak membiarkan bangunan itu menjadi sekadar bangunan tua tanpa suara [3][4].


Gedung Papak, kalau dipikirkan lebih jauh, adalah semacam metafora Indonesia sendiri. Dari luar, ia bisa tampak seperti peninggalan biasa; dari dalam, ia menyimpan lorong-lorong memori yang tak nyaman. Bangsa ini juga begitu. Kita sering menata fasad sejarah: kemerdekaan, nasionalisme, pembangunan. Tapi ketika masuk ke ruang yang lebih dalam, kita berjumpa dengan pertanyaan-pertanyaan yang membuat dada sesak: siapa yang diingat, siapa yang dihapus, siapa yang dianggap pahlawan, dan siapa yang dibebani rasa malu karena menjadi korban? Sejarah bukan cuma soal apa yang terjadi, tapi juga soal apa yang masyarakat pilih untuk diakui.


Dari Grobogan kita bergerak ke Pulau Buru, satu nama yang bagi banyak orang Indonesia sudah punya gema sejarahnya sendiri. Namun dalam konteks Jugun Ianfu, Pulau Buru bukan sekadar lokasi di peta; ia adalah ruang ingatan yang memperlihatkan bagaimana nasib korban tak berhenti ketika perang selesai. Dalam pengantar buku Tahun yang Tak Pernah Berakhir, dijelaskan bahwa Pramoedya Ananta Toer ketika ditahan di Pulau Buru pada 1970-an bertemu perempuan-perempuan Jawa yang dahulu dibawa saat remaja dengan janji akan disekolahkan, tetapi kemudian dipaksa menjadi budak seksual militer Jepang [5]. Kisah ini penting sekali, sebab ia menunjukkan bahwa penipuan, pemaksaan, dan perbudakan seksual bukan sekadar rumor liar, melainkan hidup dalam ingatan manusia yang bertahan jauh setelah perang berakhir.


Menurut sumber yang sama, setelah perang usai banyak dari perempuan itu terlalu malu untuk kembali ke Jawa, lalu menetap di Buru dan menikah dengan orang setempat [5]. Kalimat ini pendek, tapi isinya seperti jurang. “Terlalu malu untuk kembali” berarti ada beban sosial yang begitu tebal sampai kampung halaman, yang mestinya menjadi tempat pulang, justru terasa seperti ruang penghakiman. Kita bisa membayangkan betapa kejamnya situasi itu: seseorang dirampas masa mudanya oleh perang, lalu ketika perang selesai ia tetap tidak benar-benar bebas karena diburu rasa malu yang dibentuk masyarakat. Korban bukan saja kehilangan masa lalu; ia juga kehilangan kemungkinan pulang.


Pulau Buru, dengan demikian, menjadi saksi sejarah dalam dua lapis. Lapis pertama, sebagai tempat yang terkait dengan jejak para penyintas Jugun Ianfu yang menetap di sana [2][5]. Lapis kedua, sebagai ruang tempat kesaksian bertahan melalui cerita, bukan melalui arsip resmi yang lengkap [5]. Ini penting sekali. Sejarah kadang bertahan bukan di lemari negara, melainkan di mulut orang-orang yang terus mengingat. Ia hidup di percakapan, di pengakuan pelan, di fragmen-fragmen kisah yang semula dianggap remeh. Bila arsip adalah batu bata, maka sejarah lisan adalah akar pohon: tidak selalu terlihat di permukaan, tapi justru itulah yang menahan agar tanah ingatan tidak longsor.


Dalam buku tersebut juga ditekankan bahwa Pramoedya dan para peneliti setelahnya bergantung pada sejarah lisan karena pelaku dan struktur militer Jepang tidak meninggalkan dokumentasi terbuka yang memadai [5]. Ini memberi pelajaran penting bagi pembaca hari ini: ketika membahas Jugun Ianfu di Indonesia, kita tak bisa menuntut bukti dengan standar yang naif, seolah semua kejahatan pasti tercatat rapi. Tidak. Banyak kejahatan justru meninggalkan ruang kosong. Tugas sejarah adalah membaca ruang kosong itu dengan hati-hati, bukan menggunakannya untuk menyangkal penderitaan korban.


Kalau Gedung Papak adalah bangunan yang menyimpan gema, maka Pulau Buru adalah lanskap yang menampung sisa-sisa hidup. Di sana, sejarah tidak hanya berbentuk tragedi masa perang, tetapi juga berbentuk kehidupan sesudahnya: perempuan-perempuan yang menetap, menikah, menua, membawa kisah yang mungkin hanya diceritakan kepada orang tertentu. Dalam sudut pandang seperti ini, Pulau Buru bukan cuma saksi bisu; ia seperti tanah yang menyerap air mata begitu lama sampai masyarakat lupa ada banjir yang pernah datang. Padahal, air yang meresap itu tidak benar-benar hilang. Ia ada di bawah permukaan, menunggu digali dengan empati dan kejujuran.


Masalah besarnya adalah bangsa Indonesia sering canggung menghadapi sejarah semacam ini. Kita gampang marah pada penjajah dalam slogan, tetapi belum tentu siap menerima seluruh kenyataan pahit dari penjajahan. Kita ingin masa lalu tampak heroik, seragam, lurus, dan nyaman diucapkan dalam pidato. Padahal sejarah kita juga penuh lorong gelap. Jugun Ianfu adalah salah satu lorong itu. Ketika masyarakat memilih malu mengakui pengalaman korban dan menganggapnya aib, sebenarnya yang terjadi adalah pemindahan beban moral dari pelaku ke korban. Ini seperti ada pencuri masuk rumah, tapi setelah ia pergi, keluarga malah menyembunyikan anggota rumah yang dirampok karena takut tetangga bergosip.


Dari sudut pandang etika, ini keliru total. Korban Jugun Ianfu tidak kehilangan martabatnya karena mengalami kekerasan. Justru martabat manusialah yang menuntut kita untuk mendengar, mengakui, dan mencatat pengalaman mereka. Yang memalukan bukan kisah korban, melainkan kegagalan masyarakat memberi tempat yang layak bagi kesaksian mereka. Bila kita terus menganggap isu ini tabu, kita sedang membantu penjajah menang untuk kedua kalinya: pertama dengan kekerasan fisik pada masa perang, kedua dengan penghapusan ingatan pada masa damai.


Karena itu, membicarakan Gedung Papak dan Pulau Buru bukan upaya mengorek sensasi, melainkan usaha menyambung peta ingatan. Gedung Papak menunjukkan bahwa kekerasan seksual perang punya jejak ruang yang konkret, meski dokumentasi langsungnya terbatas dan perlu dibaca melalui penelitian serta sejarah lisan [3][4]. Pulau Buru menunjukkan bahwa dampak kekerasan itu berlanjut jauh sesudah perang, membentuk pilihan hidup para penyintas, termasuk keputusan untuk tidak kembali ke Jawa karena malu [5]. Dua tempat ini seperti dua sisi cermin: yang satu memantulkan mekanisme kekerasan, yang lain memantulkan panjangnya bayangan sesudah kekerasan.


Kalau ditanya mengapa isu Jugun Ianfu masih penting sekarang, jawabannya sederhana: karena bangsa yang sehat bukan bangsa yang hanya hafal kemenangan, melainkan bangsa yang berani menatap luka tanpa menyalahkan korban. Selama kita masih memperlakukan pengalaman korban sebagai aib, kita belum selesai dengan sejarah. Kita baru mengganti pakaian zaman, tapi isi kepalanya masih kolonial: masih suka mengatur tubuh perempuan, masih suka menuntut korban diam, masih suka lebih peduli citra ketimbang kebenaran.


Analisis ini tentu harus dibedakan dari fakta-fakta yang tersedia. Faktanya, Komnas Perempuan mengakui Jugun Ianfu sebagai perbudakan seksual [1]. Faktanya, penelitian UGM merangkum praktik itu di Indonesia pada 1942–1945, dengan sebaran termasuk Pulau Buru dan usia korban 11–20 tahun, serta baru lebih terbuka sekitar 1992 [2]. Faktanya, penelitian akademik merekonstruksi Gedung Papak di Grobogan sebagai ianjo pada 1942–1945, dengan sejumlah ciri operasional tertentu dan penyebutan salah satu penyintas bernama Sri Sukanti [3][4]. Faktanya, sumber tentang Pulau Buru menegaskan adanya perempuan-perempuan Jawa yang dibawa dengan tipu daya, dipaksa menjadi budak seksual, lalu banyak yang menetap di Buru karena malu pulang [5]. Sementara analisisnya adalah: Indonesia masih punya persoalan serius dalam pengakuan sosial terhadap korban dan dalam keberanian menjadikan sejarah kekerasan seksual sebagai bagian sah dari memori nasional.


Kita juga perlu jujur bahwa tidak semua detail sejarah bisa dipaku seratus persen rapi. Pada Gedung Papak misalnya, dokumentasi resmi langsung terbatas, sehingga sebagian pemahaman bertumpu pada penelitian sejarah dan sejarah lisan [3][4]. Keterbatasan ini bukan celah untuk meremehkan, tetapi justru alasan untuk lebih hati-hati, lebih tekun, dan lebih berempati. Sejarah tak selalu datang dalam bentuk dokumen yang lengkap; kadang ia datang sebagai serpihan, dan tugas kita adalah merangkainya tanpa mengarang.


Pada akhirnya, bicara tentang Jugun Ianfu adalah bicara tentang cara kita memandang korban, tubuh, dan bangsa. Bangsa yang matang tidak menyapu luka ke bawah karpet nasionalisme. Ia membuka karpet itu, melihat debunya, lalu membersihkannya bersama-sama. Gedung Papak di Grobogan dan Pulau Buru mengingatkan bahwa jejak sejarah tidak selalu berada di monumen besar; kadang ia menempel pada bangunan sunyi dan pulau yang jauh. Tapi justru dari tempat-tempat semacam itulah nurani kita diuji. Apakah kita berani mendengar? Apakah kita berani mengakui? Apakah kita masih akan menyebut korban sebagai pembawa aib, atau mulai menyebut mereka dengan nama yang lebih tepat: penyintas kejahatan perang?


Kalau bangsa ini terus malu mengakui kisah Jugun Ianfu, maka kita sedang hidup seperti orang yang memecahkan cermin lalu berpura-pura wajahnya baik-baik saja. Padahal pecahannya tetap ada, melukai telapak kaki setiap kali kita melangkah. Jalan keluarnya bukan pura-pura lupa, melainkan mengumpulkan pecahan itu satu per satu: lewat penelitian, pengakuan publik, pendidikan sejarah yang jujur, dan keberpihakan moral pada korban. Dengan begitu, Gedung Papak tidak berhenti sebagai bangunan tua, Pulau Buru tidak berhenti sebagai nama jauh di peta, dan Jugun Ianfu tidak berhenti sebagai bisik-bisik yang dianggap memalukan. Mereka menjadi bagian dari pelajaran besar: bahwa kemerdekaan tanpa keberanian mengingat hanyalah bendera yang berkibar di atas tanah yang belum selesai berdamai dengan masa lalunya.


Sumber Referensi

  1. SERI DOKUMEN KUNCI 5 — Komnas Perempuan
  2. Tanggapan Pemerintah Jepang Atas Kasus "Juugun Ianfu" di Indonesia, Studi Kasus 1992-2014 — Repository UGM
  3. Penggunaan Gedung Papak Sebagai Ianjo di Desa Geyer Grobogan, 1942-1945 — portal publikasi Universitas Indonesia / Fajar Historia
  4. Fajar Historia PDF: Penggunaan Gedung Papak Sebagai Ianjo Pada Tahun 1942-1945 di Desa Geyer
  5. Tahun yang Tak Pernah Berakhir — pengantar oleh John Roosa, Ayu Ratih, dan Hilmar Farid
Artikel lain dari penulis ini
Iklan