Ada fase dalam hidup ketika orang merasa jadi warga baik itu mirip jadi pemain gitar akustik di tengah konser sound horeg: suaranya ada, tapi ketelan bising. Lo berhenti di lampu merah, helm penuh keringat, knalpot motor sebelah nyemburin panas ke betis, lalu tiba-tiba ada satu-dua orang nyelonong seperti aturan cuma pajangan pinggir jalan. Mereka melesat. Lo tetap diam. Dari kaca spion batin, muncul pertanyaan pahit: jangan-jangan yang tertib memang ditakdirkan jadi penonton, sementara yang serobot jadi pemeran utama.
Perasaan seperti itu bukan halusinasi sosial. Ada dasar faktual yang bikin frustrasi publik terasa masuk akal. Pelanggaran lalu lintas di Indonesia memang besar skalanya. Pusiknas Polri mencatat 2.190.086 kasus pelanggaran lalu lintas pada 2024, naik 22,21% dibanding 2023 [1]. Angka ini seperti tembok data yang bilang: bro, ini bukan kasus insidental, ini keramaian. Artinya, ketika orang merasa aturan sering diterobos, itu bukan semata drama pribadi. Ada konteks nasional yang menguatkan kesan bahwa banyak orang memang main potong jalan, potong antrean, potong proses.
Tapi di titik ini kita perlu jujur secara intelektual. Mengatakan bahwa orang tertib dan jujur selalu kalah, itu terlalu absolut jika disebut fakta umum. Data yang tersedia lebih kuat mendukung kesimpulan yang lebih tajam sekaligus lebih akurat: dalam sistem yang pengawasannya lemah, pelanggar sering memperoleh keuntungan jangka pendek, sedangkan orang patuh bisa tampak dirugikan secara relatif. Jadi masalah utamanya bukan karena jujur itu bodoh, melainkan karena arena permainannya bocor. Lapangannya miring. Wasitnya kadang telat datang. Dan penonton sudah terlalu biasa melihat pelanggaran sampai tepuk tangan pun terasa canggung.
Analogi gampangnya begini: kalau lomba lari diadakan di trek yang setengahnya berlumpur, lalu sebagian peserta boleh naik motor tanpa didiskualifikasi, bukan berarti berlari itu salah. Yang salah adalah aturan lombanya tidak dijaga. Orang yang tetap lari sesuai aturan memang kelihatan kalah di putaran pertama. Bukan karena larinya tidak berguna, melainkan karena ada orang lain yang curang dan sistem membiarkannya.
Contoh paling telanjang ya lalu lintas. Di perempatan, lampu merah itu seharusnya kontrak sosial paling sederhana: kita sama-sama berhenti supaya sama-sama selamat. Tapi dalam praktik, ada orang yang memperlakukan lampu merah seperti saran dekoratif. Dia nyelonong, tak ditegur, tak ditilang saat itu juga, lalu dari sudut pandang kasat mata dia memang tampak lebih untung. Dia lebih cepat lolos dari panas, lebih cepat sampai ujung jalan, lebih cepat meninggalkan orang-orang yang patuh. Kalau dilihat dalam potongan waktu 30 detik, si pelanggar memang seperti pemenang adegan.
Namun fakta yang bisa kita pegang harus dibedakan dari kesan yang kita tangkap. Kita punya data kuat bahwa pelanggaran lalu lintas masif [1], dan kita punya penjelasan resmi dari ETLE Korlantas bahwa penindakan elektronik diperlukan untuk merekam pelanggaran, dengan latar bahwa tingginya pelanggaran berkaitan dengan risiko kecelakaan fatal [2]. Yang belum kita punya dari sumber yang tersedia adalah ukuran langsung yang membuktikan bahwa pelanggar lampu merah rata-rata benar-benar lebih cepat sampai tujuan daripada pengendara patuh. Jadi secara metodologis, kita boleh bilang pelanggar terlihat lebih untung sesaat, tetapi tidak boleh sok ilmiah lalu mengumumkan itu sebagai hukum pasti yang sudah terukur [1][2].
Meski begitu, kesan sosialnya tetap penting. Sebab hidup sehari-hari tidak selalu menunggu jurnal. Orang menilai sistem dari pengalaman berulang. Kalau yang tertib berkeringat menunggu lampu, sementara yang serobot lolos tanpa konsekuensi, maka pesan yang diterima publik sederhana dan berbahaya: kepatuhan itu mahal, pelanggaran itu murah. Dan kalau pesan itu diputar terus seperti lagu rusak, lama-lama masyarakat bukan cuma marah, tapi juga sinis. Dari sinis turun satu anak tangga lagi: permisif. Dari permisif turun lagi: ikut-ikutan.
Di titik itu, aturan berubah nasib. Ia tak lagi dipandang sebagai pagar bersama, melainkan sebagai beban bagi yang masih punya malu. Orang tertib jadi seperti orang yang tetap antre beli tiket ketika pagar stadion sudah jebol. Secara moral dia benar. Secara pengalaman langsung dia merasa jadi pihak paling capek. Ini yang bikin banyak orang berkata, “buat apa taat?” Kalimat itu lahir bukan dari filsafat tinggi, melainkan dari akumulasi luka kecil yang disaksikan berulang kali.
Rasa getir serupa muncul dalam pembicaraan soal BPJS atau JKN. Narasi yang beredar di masyarakat sering begini: ada orang daftar saat butuh, misalnya ketika hendak melahirkan, menggunakan manfaatnya, lalu setelah urusan selesai berhenti membayar iuran. Cerita seperti ini kuat secara psikologis karena menyentuh saraf keadilan: yang patuh bayar rutin merasa seperti sapi perah, sedangkan yang oportunistik kelihatan lihai memanfaatkan sistem. Tapi di sini lagi-lagi kita mesti hati-hati. Berdasarkan regulasi dan penjelasan yang terekam di basis aturan BPK, sistem JKN tidak dirancang agar orang bisa bebas “daftar-pakai-lalu berhenti” tanpa konsekuensi. Ada mekanisme denda pelayanan ketika peserta menunggak lalu mengaktifkan kembali kepesertaan dan menggunakan rawat inap dalam 45 hari sejak aktif kembali [3].
Artinya apa? Artinya negara sadar ada potensi perilaku oportunistik, dan aturan dibuat untuk menekan pola itu [3]. Jadi tidak tepat bila digambarkan seolah sistem ini sepenuhnya tanpa rem. Namun kita juga perlu jujur pada batas data. Dari sumber yang tersedia, tidak ada angka resmi kuat tentang seberapa besar praktik “daftar hanya saat butuh lalu berhenti bayar”, khususnya dalam konteks persalinan. Maka kalau ada orang bilang praktik itu masif di mana-mana, kita tidak punya landasan kuat untuk mengiyakan sebagai fakta nasional. Yang bisa dikatakan dengan aman: kekhawatiran terhadap perilaku oportunistik itu masuk akal, regulasi sudah mengantisipasi melalui sanksi tertentu, tetapi efektivitas pencegahannya tidak bisa dipastikan dari data yang kita pegang [3].
Ini penting, karena kemarahan publik kadang benar arah emosinya, tapi berlebihan dalam kesimpulan. Kita marah bukan karena ingin salah, melainkan karena terlalu sering melihat lubang dalam sistem. Hanya saja, kalau semua hal dipukul rata jadi “percuma taat aturan”, kita sedang mengganti analisis dengan kelelahan. Padahal kelelahan itu benar, tapi belum tentu seluruh kesimpulannya benar.
Kalau mau mencari dasar yang lebih kokoh untuk rasa frustrasi itu, lihat isu korupsi dan suap. Di sini, data memang menunjukkan masalah integritas masih serius. KPK dalam SPI 2024 mencatat Indeks Integritas Nasional 71,53 dan masih masuk kategori rentan [4]. Bahkan dalam temuan survei yang dirilis KPK, suap dan gratifikasi masih terjadi di 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah [4]. Ini bukan lagi obrolan warung kopi yang dibumbui asap rokok dan gestur tangan. Ini alarm kelembagaan. Ketika suap dan gratifikasi masih menjalar seluas itu, wajar kalau publik merasa jalan pintas lebih sering menang daripada prosedur resmi.
Korupsi itu seperti rayap di rangka rumah. Dari luar bangunan bisa tetap berdiri, catnya kinclong, spanduk moral ditempel di mana-mana. Tapi di dalam, serbuknya turun pelan, membuat orang yang tinggal di rumah itu kehilangan rasa aman. Mereka yang jujur bekerja sesuai prosedur merasa seperti tukang bangunan yang disuruh memperbaiki atap, sementara pemilik rumah diam-diam menggergaji tiang penyangga. Dalam ekosistem seperti ini, orang baik bukan kalah karena kebaikannya lemah, tapi karena biaya menjadi baik ditinggikan secara tidak adil.
Yang lebih menyedihkan, logika serobot itu tidak berhenti di kantor atau jalan raya. Ia merembes ke sekolah, tempat yang seharusnya jadi laboratorium karakter. Bayangkan anak yang rajin belajar, bangun pagi, nahan ngantuk, hafal materi, bikin catatan rapi. Lalu saat ujian, nilainya bisa kalah dari yang malas belajar tapi lihai nyontek. Ini bukan sekadar keluhan generasi tua tentang moral yang menurun. Penelitian di Journal of Development Economics tentang ujian nasional Indonesia menunjukkan kecurangan pada ujian berbasis kertas memang meluas. Pada 2015, 33% SMP memiliki integrity index di bawah 70, ambang yang dipakai sebagai indikasi kuat adanya kecurangan [5]. Saat computer-based testing diperkenalkan, nilai ujian turun 6,3 poin pada skala 1–100, atau sekitar 0,5 standar deviasi, dan penurunannya lebih tajam di sekolah yang sebelumnya lebih terindikasi curang [5].
Data itu seperti membuka tirai panggung. Selama ini sebagian skor tinggi rupanya bukan murni hasil belajar, tetapi juga hasil peluang curang [5]. Jadi keluhan bahwa anak rajin bisa kalah oleh anak yang menyontek, dalam jangka pendek, memang punya dasar yang kuat. Di ruang ujian yang longgar pengawasannya, kejujuran bisa tampak seperti strategi yang merugikan. Anak yang jujur membawa pensil, penghapus, dan pengetahuan. Anak yang curang membawa semua itu plus jalan tikus. Ketika jalan tikus dibiarkan, hasil akhirnya tentu condong.
KPK juga memberi gambaran bahwa retaknya integritas di dunia pendidikan bukan cuma soal murid menyontek. SPI Pendidikan 2024 mencatat indeks 69,50 dengan kategori korektif, berdasarkan 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden [4]. Temuan pentingnya: 65% satuan pendidikan yang disurvei menyebut orang tua masih sering memberi hadiah atau bingkisan kepada tenaga pengajar, dan di 22% satuan pendidikan praktik itu dilakukan agar nilai dinaikkan atau agar bisa lulus [4]. Ini bikin sekolah kadang terasa bukan taman belajar, melainkan pasar kecil tempat sebagian orang mencoba menukar akses, kedekatan, atau pemberian dengan hasil.
Kalau sejak sekolah anak melihat bahwa nilai bisa dibantu oleh celah, hadiah, atau kecurangan, maka pelajaran terselubung yang ia terima jauh lebih kuat daripada isi buku teks. Ia belajar bahwa kompetisi bukan soal kemampuan, melainkan soal siapa yang lebih lihai mencari lubang. Dan ketika anak-anak tumbuh dengan kurikulum semacam itu, jangan heran jika saat dewasa mereka melihat aturan hanya sebagai rintangan yang perlu diakali. Dari kelas ke kantor, dari kantor ke jalan, dari jalan ke birokrasi, pola pikirnya sama: selama tidak ketahuan, gas.
Di sinilah letak ironi besar masyarakat kita. Semua orang suka kata “integritas” ketika dicetak di backdrop seminar. Tapi di lapangan, integritas sering diperlakukan seperti sandal jepit: dipakai kalau cocok, ditinggal kalau menghambat langkah. Orang memuji kejujuran sebagai nilai, namun sekaligus menertawakan orang jujur sebagai orang yang “nggak luwes”. Akhirnya yang lahir adalah kebudayaan dua wajah: secara lisan mengagungkan aturan, secara praktik mengakali aturan. Secara seremonial anti korupsi, secara kebiasaan pro kompromi.
Jadi, apakah benar “dah gak ada gunanya taat aturan”? Sebagai ledakan emosi, kalimat itu bisa dipahami. Sebagai deskripsi pengalaman sehari-hari, ada banyak momen yang membuatnya terasa benar. Tetapi sebagai kesimpulan umum, kalimat itu terlalu jauh. Sebab data yang ada justru menunjukkan sesuatu yang lebih kompleks: pelanggaran, suap, gratifikasi, dan kecurangan memang luas di berbagai konteks [1][4][5]; dalam kondisi pengawasan lemah, pelaku bisa memperoleh keuntungan jangka pendek [1][2][4][5]; namun itu tidak sama dengan pembuktian bahwa kepatuhan selalu kalah dalam semua keadaan.
Kata kuncinya ada pada frasa “jangka pendek”. Serobot itu seperti minum kopi sachet tiga gelas berturut-turut untuk begadang semalam. Efeknya cepat, terasa menolong, bahkan bikin lo merasa lebih unggul dari yang tidur teratur. Tapi kalau itu jadi pola, tubuh dan pikiran bayar tagihannya belakangan. Begitu juga dengan masyarakat. Ketika pelanggaran terlihat menguntungkan sesaat, orang cenderung lupa bahwa biaya sebenarnya dibayar bersama: jalan makin berbahaya, layanan publik makin disiasati, institusi makin tidak dipercaya, pendidikan makin kehilangan makna. Keuntungan privat pelanggar sering dibangun di atas kerugian publik yang disebar tipis-tipis ke semua orang.
Contoh lalu lintas jelas. Mungkin satu pengendara yang nyelonong merasa menang karena lebih cepat sampai ke tikungan berikutnya. Tapi bila perilaku itu dinormalisasi, keselamatan kolektif runtuh. ETLE Korlantas menjelaskan bahwa penegakan elektronik dipakai untuk pencatatan pelanggaran dan berangkat dari kenyataan bahwa tingginya pelanggaran berkaitan dengan kecelakaan fatal [2]. Jadi “kemenangan” si penyerobot sebenarnya seperti menang judi receh di atas jembatan rapuh. Ia merasa untung sendiri, sementara struktur keselamatan bersama ikut terkikis.
Begitu pula di pendidikan. Menyontek mungkin memberi angka rapor yang lebih tinggi hari ini [5]. Tetapi jika kemampuan aslinya kosong, ia sedang membeli pujian dengan utang kompetensi. Nilai bisa naik, kapasitas belum tentu. Dan kalau praktik itu dibiarkan menjadi budaya, masyarakat nanti dipenuhi orang-orang yang sertifikatnya kinclong tapi fondasinya keropos. Dalam jangka pendek mereka memang “menang”, tapi kemenangan itu mirip bangunan dengan fasad mewah dan kolom retak. Sekali diuji serius, goyang.
Dalam urusan korupsi dan suap, jangka pendeknya juga menggoda. Akses lebih cepat, izin lebih mulus, proyek lebih gampang, urusan beres tanpa antre panjang. Namun kita tahu harga sosialnya mahal: birokrasi tidak efisien, kualitas layanan menurun, ketidakpercayaan pada lembaga makin tebal, dan warga yang patuh merasa dipermainkan [4]. Ini seperti kota yang semua lampu jalannya dicopot lalu dijual, sementara pejabat dan pembeli sama-sama senang karena transaksi lancar. Sesaat ada yang untung. Lama-lama seluruh jalan jadi gelap.
Maka kalau ada yang harus diserang, sasaran utamanya bukan ketaatan, melainkan lemahnya penegakan dan normalisasi pelanggaran. Menyalahkan orang baik karena kalah itu seperti menyalahkan payung karena hujan bocor dari atap. Bukan payungnya yang salah; rumahnya yang tidak dibereskan. Orang tertib memang sering terlihat kalah ketika sanksi lemah, pengawasan bolong, dan pelanggaran dianggap lumrah. Tapi obatnya bukan berhenti tertib. Obatnya adalah menutup insentif untuk curang dan menaikkan biaya sosial maupun hukum bagi pelanggaran.
Sayangnya, di level psikologis, nasihat seperti itu terdengar terlalu normatif bagi orang yang sudah lelah. Orang yang setiap hari melihat penyerobot lolos akan cenderung berkata, “teori lo bagus, tapi gue yang kepanasan di lampu merah.” Dan itu sah. Karena reformasi moral tanpa reformasi institusi sering terdengar seperti ceramah kepada korban. Tidak adil meminta warga terus sabar kalau sistem berkali-kali memperlihatkan bahwa siasat licik belum tentu dibalas setimpal.
Itulah sebabnya pembahasan ini harus jujur dari dua arah sekaligus. Pertama, kita harus mengakui frustrasi publik punya dasar yang nyata. Data tentang pelanggaran lalu lintas, kerentanan integritas nasional, luasnya suap dan gratifikasi, serta praktik kecurangan pendidikan memang menunjukkan bahwa penyimpangan masih hidup dan cukup luas [1][4][5]. Kedua, kita juga harus menolak godaan untuk mengubah frustrasi itu menjadi dogma mutlak bahwa berbuat baik pasti sia-sia. Sebab ketika masyarakat menerima dogma itu, kita bukan sedang membaca kenyataan dengan tajam; kita sedang menyerah pada kenyataan terburuk lalu menjadikannya norma.
Kalau norma itu menang, selesai sudah. Lampu merah tinggal ornamen. Iuran sosial tinggal beban orang polos. Ujian tinggal adu teknik curang. Jabatan tinggal permainan koneksi. Dalam masyarakat seperti itu, yang hancur bukan cuma aturan, tapi imajinasi bersama tentang keadilan. Orang tidak lagi bertanya “apa yang benar?”, melainkan “apa yang bisa gue akali?” Dan ketika pertanyaan kedua mengalahkan yang pertama, negara pelan-pelan berubah jadi labirin, bukan rumah bersama.
Karena itu, posisi yang paling waras mungkin begini: ya, dalam banyak konteks di Indonesia, orang yang main serobot memang sering tampak lebih diuntungkan dalam jangka pendek. Ada pijakan data untuk mengatakan penyimpangan masih luas dan dalam sistem yang pengawasannya lemah, pihak patuh bisa dirugikan secara relatif [1][2][4][5]. Namun menyebut bahwa orang jujur dan tertib selalu kalah dalam segala situasi adalah klaim yang melampaui bukti. Frustrasi itu valid, absolutismenya belum tentu.
Barangkali masalah terbesar kita bukan hilangnya orang baik, melainkan sering kalah cepatnya sistem dalam melindungi perilaku baik. Kita punya cukup banyak orang yang masih mau antre, masih mau bayar kewajiban, masih mau belajar serius, masih mau kerja bersih. Yang kurang adalah jaminan bahwa pilihan-pilihan itu tidak terus-menerus diperlakukan seperti keputusan naif. Selama celah dibiarkan lebih lebar daripada pintu resmi, selama hukuman lebih lambat daripada manfaat curang, selama budaya permisif dianggap “biasa aja”, maka sinisme akan tumbuh subur seperti lumut di tembok lembap.
Jadi kalau hari ini lo merasa muak, itu bukan berarti lo salah baca situasi. Mungkin lo justru sedang membaca retaknya sistem dengan cukup jernih. Hanya saja, jangan sampai retakan itu meyakinkan kita bahwa fondasi kejujuran harus dibongkar sekalian. Sebab kalau orang tertib ikut memilih serobot, yang berubah bukan cuma jumlah pelanggar. Yang berubah adalah definisi normal. Dan saat serobot resmi jadi normal, semua orang pada akhirnya kalah—termasuk mereka yang tadinya merasa menang lebih dulu.
Pada akhirnya, pertanyaan “apakah masih ada gunanya taat aturan?” tidak bisa dijawab dengan slogan kosong. Jawabannya pahit tapi penting: gunanya ada, namun sering tidak langsung terasa ketika sistem lemah. Yang harus diperjuangkan bukan membuang ketaatan, melainkan membuat ketaatan tidak tampak bodoh di mata publik. Selama itu belum terjadi, orang akan terus melihat penyerobot sebagai juara sprint sosial. Padahal yang kita butuhkan bukan juara sprint, melainkan masyarakat yang tidak menabrak dirinya sendiri demi tiba lima menit lebih cepat.
Dengan kata lain, ini bukan kisah bahwa kebaikan kalah secara alamiah. Ini kisah tentang arena yang terlalu sering membiarkan keburukan mendapat subsidi praktis. Dan selama subsidi itu tidak dicabut, keluhan bahwa “yang jujur kalah” akan terus bergema di jalan, di sekolah, di kantor, di ruang tunggu layanan publik, di obrolan makan malam, di kepala orang-orang yang masih ingin percaya tapi berkali-kali disuruh realistis. Tugas kita bukan menertawakan mereka yang masih tertib, melainkan memastikan ketertiban tidak terus diposisikan sebagai kerugian pribadi yang harus ditanggung sendirian.
Sumber Referensi
- Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2024 — Pusiknas Polri
- ETLE Korlantas - Web Konfirmasi
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan — Database Peraturan BPK
- KPK Rilis Hasil SPI 2024, Skor Indeks Meningkat namun Masih di Kategori Rentan — Komisi Pemberantasan Korupsi
- Using technology to prevent fraud in high stakes national school examinations: Evidence from Indonesia — Journal of Development Economics / ScienceDirect