Sejarah Kerajaan Bali Kuno dan Keberlanjutan Bali sebagai Pusat Hindu-Buddha setelah Majapahit

← Kembali ke Blogs

Sejarah Kerajaan Bali Kuno dan Keberlanjutan Bali sebagai Pusat Hindu-Buddha setelah Majapahit

Ditulis olehblogneo·
0 unik hari ini 0 unik 7 hari 17 unik 30 hari 43 total unik
Sejarah Kerajaan Bali Kuno dan Keberlanjutan Bali sebagai Pusat Hindu-Buddha setelah Majapahit
Iklan

Sejarah kerajaan di Bali pada zaman dahulu perlu dibaca dengan hati-hati agar tidak mencampurkan dua lapisan masa yang berbeda. Dalam kajian sejarah, istilah Bali Kuno pada umumnya dipakai untuk menyebut periode yang terutama dapat direkonstruksi dari prasasti, kira-kira sejak abad ke-10 hingga berakhir menjelang atau pada saat penaklukan Majapahit atas Bali pada 1343 M. Adapun fase sesudahnya lebih tepat dipahami sebagai Bali pasca-Majapahit atau Bali pertengahan, yang penjelasannya lebih banyak bertumpu pada babad, tinggalan pura, dan sintesis sejarah kemudian.[1][4][5] Pembedaan ini penting karena tingkat kepastian datanya tidak sama. Periode Bali Kuno relatif lebih kuat secara epigrafis, sedangkan periode sesudahnya sering memerlukan pembacaan kritis terhadap tradisi sejarah lokal.


Salah satu gambaran paling ringkas tetapi penting tentang Bali Kuno berasal dari sumber resmi kebudayaan yang menyebut bahwa selama kurang lebih empat abad terjadi 21 kali pergantian raja, dari Sri Kesari Warmadewa sampai Sri Astasura Ratna Bumi Banten.[1] Data ini menunjukkan bahwa Bali pada masa awal bukan wilayah tanpa struktur politik yang mapan, melainkan sebuah kawasan yang memiliki kesinambungan kekuasaan, mekanisme legitimasi, dan jejak administrasi yang cukup jelas melalui prasasti. Karena itu, pembahasan mengenai kerajaan Bali pada zaman dahulu paling aman dimulai dari bukti tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dari kisah-kisah yang baru dibukukan jauh sesudah peristiwa berlangsung.


Titik awal yang paling kuat dalam penelusuran sejarah Bali Kuno adalah Prasasti Blanjong di Sanur. Sumber resmi cagar budaya menyebut prasasti ini memuat angka tahun 835 Saka dan nama Sri Kesari Warmadewa, yang ditempatkan sebagai cikal bakal Dinasti Warmadewa di Bali.[2] Nilai penting prasasti ini terletak pada kedudukannya sebagai bukti epigrafis, sehingga Sri Kesari Warmadewa dapat dibicarakan sebagai tokoh sejarah yang benar-benar terjejak dalam sumber tertulis. Dalam konteks penulisan sejarah, keberadaan prasasti semacam ini jauh lebih penting daripada sekadar penyebutan tokoh dalam tradisi lisan, karena prasasti memberi patokan kronologis yang lebih kokoh.[2]


Dari sini tampak bahwa sejarah Bali Kuno disusun terutama melalui pembacaan prasasti. Sumber resmi kebudayaan menegaskan bahwa rekonstruksi sejarah kerajaan Bali Kuno memang bertumpu pada prasasti-prasasti yang tersebar dan kemudian ditafsirkan oleh para ahli.[1][3] Hal ini berarti banyak rincian yang sering diharapkan pembaca modern, seperti letak ibu kota yang pasti, susunan institusi kerajaan secara lengkap, atau gambaran hubungan diplomatik antarkerajaan secara rinci, tidak selalu dapat dipastikan dengan penuh ketegasan. Bila tidak ada bukti langsung dalam prasasti, penjelasan yang diberikan biasanya bersifat tafsir, bukan fakta final.[1]


Pada fase awal kerajaan Bali Kuno, sumber Direktorat Pelindungan Kebudayaan mencatat bahwa prasasti-prasasti dari tahun 882 hingga 1011 menunjukkan mayoritas penguasa menggunakan gelar Ratu.[3] Dalam rentang 129 tahun itu disebut tujuh raja, yakni Kesari Warmmadewa, Ugrasena, Tabanendra Warmmadewa, Jayasingha Warmmadewa, Janasadhu Warmmadewa, Wijaya Mahadewi, dan Udayana. Dari tujuh nama tersebut, hanya dua yang disebut tidak memakai gelar Ratu, yaitu Kesari Warmmadewa dan Wijaya Mahadewi.[3] Keterangan ini sangat berharga karena bukan hanya menyodorkan daftar penguasa, tetapi juga memberi petunjuk tentang budaya politik Bali pada masa itu.


Masih menurut sumber yang sama, penggunaan gelar “Ratu” ditafsirkan sebagai petunjuk kuat bahwa kerajaan Bali Kuno bercorak Hindu-Buddha, tetapi pada saat yang sama masih mempertahankan unsur politik dan budaya lokal atau Austronesia.[3] Dengan demikian, Bali Kuno tidak tepat dibayangkan sebagai tiruan pasif dari kerajaan-kerajaan besar di luar Bali. Justru yang tampak adalah proses pertemuan antara unsur keagamaan dan politik Hindu-Buddha dengan landasan lokal yang telah lebih dahulu hidup di masyarakat Bali. Dalam analisis sejarah, inilah salah satu ciri penting pembentukan kerajaan di Nusantara: pengaruh luar hadir, namun diwujudkan dalam bentuk yang disesuaikan dengan struktur sosial setempat.[3]


Nama Sri Kesari Warmadewa menempati posisi sangat penting karena ia berdiri pada awal rangkaian penguasa yang dapat dibuktikan melalui prasasti. Sumber BPCB Bali menempatkannya sebagai figur kunci yang menandai masa awal Dinasti Warmadewa di Bali.[1][2] Namun, penting untuk menjaga ketelitian istilah. Yang benar-benar dapat ditegaskan dari sumber resmi adalah bahwa Prasasti Blanjong memuat tahun 835 Saka dan menyebut Sri Kesari Warmadewa; sumber itu mengaitkannya dengan masa awal abad ke-10 M.[2] Di luar itu, rincian yang lebih jauh harus disikapi hati-hati agar tidak melampaui data yang tersedia.


Setelah fase awal itu, rangkaian raja-raja lain dalam korpus prasasti menunjukkan bahwa Bali Kuno memiliki kesinambungan politik selama berabad-abad.[1][3] Ugrasena, Tabanendra Warmmadewa, Jayasingha Warmmadewa, Janasadhu Warmmadewa, Wijaya Mahadewi, dan Udayana merupakan bagian dari rentang penguasa awal yang diketahui dari prasasti 882–1011.[3] Sumber ini tidak sekadar mengurutkan nama, tetapi sekaligus menegaskan bahwa tradisi pemerintahan di Bali telah memiliki mekanisme pencatatan resmi. Dari sudut sejarah politik, keberadaan catatan seperti itu menandakan adanya kerajaan yang telah berfungsi secara administratif, walaupun detail kelembagaannya tidak selalu dapat direkonstruksi secara lengkap.[1][3]


Tokoh lain yang menonjol dalam pembahasan Bali Kuno adalah Gunapriyadharmapatni dan Dharma Udayana Warmadewa. Sumber resmi BPCB Bali menempatkan keduanya pada masa Saka 911–933.[1] Informasi ini penting karena menunjukkan bahwa kerajaan Bali Kuno bukan sekadar entitas lokal kecil yang samar jejaknya, melainkan sebuah kekuasaan yang meninggalkan dokumentasi administratif dan menunjukkan jaringan politik yang cukup mapan.[1] Walaupun demikian, sumber yang sama juga mengingatkan bahwa untuk soal kelembagaan pemerintahan, pusat kekuasaan, dan hubungan antarkerajaan, dasar paling kuat tetaplah prasasti. Banyak rincian lain yang beredar dalam pembahasan populer sejatinya merupakan hasil tafsir akademik, bukan pernyataan langsung dari sumber primer.[1]


Dari sisi metodologis, inilah kekuatan sekaligus batas sejarah Bali Kuno. Kekuatan utamanya adalah adanya prasasti sebagai sumber primer, sehingga nama penguasa, gelar, dan sebagian kronologi dapat dibicarakan dengan tingkat kepastian yang relatif tinggi.[1][2][3] Adapun batasnya adalah ketidaklengkapan data. Prasasti tidak selalu menceritakan seluruh aspek kehidupan kerajaan. Karena itu, penulisan sejarah yang bertanggung jawab harus membedakan dengan jelas mana fakta yang langsung ditopang prasasti, mana hasil interpretasi, dan mana pula yang baru masuk wilayah tradisi sejarah kemudian. Dalam konteks artikel ini, pembedaan tersebut sangat penting agar istilah Bali Kuno tidak dipakai terlalu longgar.


Bila keseluruhan rentang Bali Kuno dilihat secara umum, sumber resmi kebudayaan menyebut adanya 21 kali pergantian raja selama sekitar empat abad, sejak Sri Kesari Warmadewa hingga Sri Astasura Ratna Bumi Banten.[1] Pernyataan ini menyiratkan bahwa sejarah kerajaan Bali pada zaman dahulu bukanlah sejarah satu penguasa besar semata, melainkan sejarah kesinambungan dinasti, perubahan kekuasaan, dan adaptasi politik yang berlangsung lama. Keberlanjutan seperti itu juga menegaskan bahwa Bali telah lama menjadi wilayah yang penting di kawasan Nusantara, dengan struktur kekuasaan yang tidak bersifat sesaat.


Batas akhir Bali Kuno yang paling umum dipakai dalam sumber-sumber yang dirujuk di sini terkait dengan ekspansi Majapahit ke Bali pada 1343 M.[4][5] Sumber resmi BPCB Bali mengenai Pura Maospahit menyebut bahwa setelah kematian Kebo Iwa, para Arya Majapahit diperintahkan untuk menundukkan Bali, dan Dalem Ireng wafat pada 1343 M.[4] Sementara itu, sumber akademik dari Universitas Udayana menyebut bahwa setelah kekalahan raja terakhir Bali Kuno, Sri Astasura Ratna Bumi Banten, kekuasaan Majapahit di Bali dipimpin oleh Sri Kresna Kepakisan.[5] Dua keterangan ini membantu menandai peralihan dari fase Bali Kuno menuju fase baru di bawah pengaruh Majapahit.


Pada titik inilah sering muncul penyederhanaan yang kurang tepat. Ada anggapan bahwa penaklukan Majapahit berarti berakhirnya peranan Bali dalam tradisi Hindu-Buddha. Berdasarkan sumber yang tersedia, kesimpulan seperti itu tidak akurat. Narasi yang lebih aman justru menyatakan bahwa setelah penaklukan 1343, Bali tidak berhenti sebagai ruang penting bagi tradisi Hindu-Buddha; yang terjadi adalah kelanjutan sekaligus transformasi warisan Hindu-Jawa di Bali.[4][5] Dengan kata lain, akhir Bali Kuno bukan akhir dari kehidupan budaya Hindu-Buddha di Bali, melainkan perubahan bentuk politik dan kebudayaannya.


Karena itu, pembahasan mengenai “Bali sebagai pusat Hindu-Buddha setelah Majapahit” harus ditempatkan pada fase pasca-Majapahit, bukan langsung dimasukkan ke dalam pengertian Bali Kuno.[5] Secara konseptual, dua hal ini berkaitan tetapi tidak identik. Bali Kuno menunjuk terutama pada periode berbasis prasasti sampai kira-kira 1343 M.[1][4] Sementara itu, Bali pasca-Majapahit merupakan tahap berikutnya, ketika unsur-unsur Hindu-Jawa tidak hilang, melainkan diteruskan, diolah, dan diberi bentuk baru di lingkungan istana dan masyarakat Bali.[5] Penegasan ini penting agar periodisasi sejarah tetap jelas.


Sumber akademik Jurnal Kajian Bali menyebut Kerajaan Gelgel sebagai kerajaan kuat yang mendominasi Bali dari abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-17.[5] Sesudah itu, Klungkung tampil sebagai pewaris prestise politiknya, dan Dewa Agung Jambe I disebut mendirikan pusat baru di Klungkung pada 1686.[5] Data ini relevan untuk menjelaskan mengapa Bali sering dipandang sebagai salah satu pusat penting keberlanjutan tradisi Hindu-Buddha setelah kemunduran Majapahit di Jawa. Bali bukan sekadar mempertahankan sisa-sisa lama, tetapi menjadi ruang tempat tradisi istana, agama, dan budaya Hindu-Bali atau Hindu-Jawa terus hidup dalam bentuk yang berpengaruh.[5]


Meski demikian, tingkat kepastian kronologi pada fase Gelgel–Klungkung tidak sama dengan era Bali Kuno berbasis prasasti. Sumber yang dirujuk menegaskan bahwa untuk periode pasca-Majapahit, kepastian tanggal umumnya lebih lemah karena lebih banyak bergantung pada kronik dan sintesis sejarah ketimbang dokumen berangka tahun setegas prasasti.[5] Oleh sebab itu, penulis sejarah perlu menjaga proporsi. Kita dapat menyatakan bahwa Gelgel dan kemudian Klungkung penting sebagai penerus prestise budaya-politik Bali pasca-Majapahit, tetapi tidak tepat menyajikan setiap rinciannya seolah-olah setara kuatnya dengan data dari Prasasti Blanjong atau korpus prasasti Bali Kuno lainnya.[2][5]


Dari sudut perkembangan budaya, kesinambungan Bali sebagai pusat Hindu-Buddha setelah Majapahit dapat dipahami dalam beberapa lapis. Pertama, warisan politik Hindu-Jawa tidak terputus begitu saja setelah 1343 M, melainkan diteruskan melalui penguasa-penguasa baru di Bali.[4][5] Kedua, tradisi keagamaan dan simbolik yang berkembang dalam lingkungan kerajaan tetap memperoleh tempat penting di Bali pasca-Majapahit.[5] Ketiga, prestise pusat-pusat kekuasaan seperti Gelgel dan Klungkung menunjukkan bahwa Bali kemudian berperan sebagai salah satu penjaga penting warisan kebudayaan yang berakar pada tradisi Hindu-Buddha.[5] Namun semua ini harus dibaca sebagai proses transformasi, bukan kelanjutan lurus tanpa perubahan.


Jika ditelaah lebih jauh, kesinambungan itu justru menjadi salah satu ciri khas sejarah Bali. Pada masa Bali Kuno, prasasti memperlihatkan adanya kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang tetap memelihara unsur lokal, termasuk melalui penggunaan gelar “Ratu”.[3] Pada masa pasca-Majapahit, warisan Hindu-Jawa hadir lebih kuat dalam struktur istana dan budaya politik, tetapi tetap berakar di Bali sendiri.[5] Jadi, baik sebelum maupun sesudah 1343 M, sejarah Bali menunjukkan kemampuan masyarakat dan elite penguasanya dalam menyerap, menyesuaikan, dan meneruskan tradisi besar tanpa kehilangan identitas lokalnya.


Dalam kerangka itu, Bali tidak seharusnya hanya dipandang sebagai daerah pinggiran dari sejarah Jawa. Sejak masa Bali Kuno, pulau ini telah memiliki jejak politik tersendiri yang dapat dibuktikan melalui prasasti.[1][2][3] Sesudah fase penaklukan Majapahit, Bali justru tampil semakin penting sebagai ruang keberlanjutan tradisi istana dan keagamaan Hindu-Buddha ketika Majapahit di Jawa telah runtuh.[5] Dengan demikian, posisi Bali dalam sejarah Nusantara bukan hanya sebagai penerima pengaruh, tetapi juga sebagai pelestari dan pengembang warisan budaya yang kemudian memiliki bobot historis sendiri.


Walau demikian, penjelasan tersebut harus tetap disertai kehati-hatian akademik. Artikel ini tidak dapat, misalnya, merinci secara lengkap daftar 21 raja beserta masa pemerintahan masing-masing, karena data terperinci itu tidak disediakan dalam bahan yang dipakai di sini.[1] Begitu pula, rincian tentang struktur birokrasi, pusat pemerintahan, atau hubungan diplomatik antarkerajaan tidak boleh diisi dengan dugaan semata, sebab sumber yang dirujuk justru menekankan bahwa banyak detail masih berada pada tingkat tafsir.[1] Menyatakan keterbatasan data adalah bagian dari tanggung jawab penulisan sejarah.


Atas dasar itu, ada beberapa simpulan metodologis yang dapat ditegaskan.

  • Pertama, istilah Kerajaan Bali Kuno paling tepat dipakai untuk periode yang terutama dibuktikan oleh prasasti, kira-kira sampai 1343 M.[1][4]
  • Kedua, Prasasti Blanjong dengan angka tahun 835 Saka dan penyebutan Sri Kesari Warmadewa merupakan salah satu fondasi terkuat bagi penulisan sejarah awal kerajaan Bali.[2]
  • Ketiga, prasasti 882–1011 yang memuat mayoritas gelar “Ratu” memberi petunjuk bahwa Bali Kuno bercorak Hindu-Buddha, namun tetap menampakkan unsur lokal yang kuat.[3]
  • Keempat, berakhirnya Bali Kuno akibat ekspansi Majapahit tidak berarti berakhirnya Bali sebagai ruang penting tradisi Hindu-Buddha; warisan itu berlanjut dan bertransformasi pada masa Gelgel dan Klungkung.[4][5]


Dari sisi isi sejarah, perjalanan kerajaan di Bali pada zaman dahulu memperlihatkan lintasan yang panjang dan berlapis. Fase awalnya ditandai oleh bukti prasasti dan figur-figur seperti Sri Kesari Warmadewa, lalu berkembang melalui rangkaian penguasa yang menunjukkan kesinambungan pemerintahan selama berabad-abad.[1][2][3] Menjelang pertengahan abad ke-14, tatanan Bali Kuno mengalami perubahan besar akibat ekspansi Majapahit.[4][5] Namun perubahan itu tidak menghapus peran Bali. Sebaliknya, pada periode sesudahnya Bali menjadi salah satu ruang terpenting bagi kelanjutan tradisi Hindu-Buddha dan prestise budaya-politik yang sebelumnya berkembang dalam dunia Hindu-Jawa.[5]


Dengan demikian, sejarah kerajaan Bali Kuno tidak cukup dipahami hanya sebagai kisah awal sebelum datangnya Majapahit. Sejarah itu juga merupakan landasan bagi pembentukan Bali pada masa-masa berikutnya. Dari prasasti-prasasti awal hingga bangkitnya pusat-pusat kekuasaan pasca-Majapahit, tampak bahwa Bali memiliki daya tahan budaya dan politik yang kuat.[1][2][5] Dalam konteks inilah eksistensi Bali sebagai pusat Hindu-Buddha setelah Majapahit memperoleh makna sejarahnya: bukan sebagai pengulangan sederhana atas masa lampau, melainkan sebagai hasil kelanjutan, penyesuaian, dan transformasi yang berakar pada warisan kerajaan Bali sejak zaman kuno.[4][5]


Sumber Referensi

  1. Sri Khesari Warmadewa: Dari Blanjong Sanur Hingga Pukuh Bangli | Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
  2. Cagar Budaya Pura Blanjong | Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
  3. Prasasti tentang Gelar Raja atau Ratu | Direktorat Pelindungan Kebudayaan
  4. Pura Maospahit | Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
  5. ojs.unud.ac.id
Artikel lain dari penulis ini
Iklan