Kalau ada yang bilang posisi Soe Hok Gie soal PKI itu membingungkan, biasanya orang itu sedang melihat peta politik dengan kacamata hitam-putih: seolah kalau seseorang anti-PKI, maka ia otomatis harus tepuk tangan ketika orang-orang yang dituduh komunis dipukul rata, dipenjara, atau dibinasakan tanpa pengadilan. Padahal justru di situlah letak salah baca yang paling sering kejadian. Dalam kasus Gie, sikap itu bukan kontradiksi. Itu seperti seorang mahasiswa yang muak pada organisasi kampus yang menurutnya manipulatif, tetapi tetap marah ketika anggotanya dikeroyok ramai-ramai tanpa sidang etik. Ia membenci kelicikan organisasinya, bukan membenci prinsip keadilan. Jadi, ketika kita bertanya mengapa Soe Hok Gie begitu anti terhadap PKI dan komunisme, tapi juga mengecam penghukuman tanpa pengadilan, jawabannya paling masuk akal adalah: karena yang ia pegang bukan fanatisme kubu, melainkan prinsip.
Fakta dasarnya begini: Gie memang bukan pembela PKI. Itu terlihat dari jejak intelektualnya sendiri. Ia menulis Orang-orang di persimpangan kiri jalan: kisah pemberontakan Madiun September 1948, yang oleh bibliografi Google Books dijelaskan sebagai karya sejarah tentang pemberontakan PKI di Madiun [2]. Ia juga menulis Di bawah lentera merah, sebuah riset tentang riwayat gerakan kiri di Semarang [3]. Dari dua karya ini saja, gambar kasarnya sudah kelihatan: Gie menaruh perhatian serius pada sejarah gerakan kiri Indonesia, tetapi bukan dengan nada pemujaan. Minatnya lebih mirip orang yang membongkar mesin tua untuk tahu di mana bagian yang macet, di mana roda giginya salah pasang, dan mengapa mesin itu pernah melaju lalu menabrak tembok sejarah. Jadi anti-PKI pada Gie tidak berdiri di atas teriakan jalanan atau stiker bemper, melainkan di atas studi sejarah dan kritik politik [2][3].
Di titik ini penting untuk membedakan dua hal yang sering dicampur jadi bubur: menilai sebuah kekuatan politik, dan memperlakukan manusia yang dituduh terkait dengan kekuatan politik itu. Gie bisa keras terhadap PKI sebagai organisasi, terhadap kepemimpinan komunis, atau terhadap garis politik tertentu, tanpa harus menyetujui bahwa semua orang yang dicap komunis boleh dibuang dari hukum. Ini bukan sikap ambigu; ini justru sikap yang waras. Sama seperti seseorang bisa sangat anti-korupsi, tetapi tetap menolak tersangka korupsi dipukuli massa sebelum diadili. Kalau logika ini kita terima di kasus lain, mengapa menjadi mendadak sulit diterima ketika menyangkut komunisme?
Sumber yang paling terang menjelaskan soal ini datang dari Benedict Anderson. Dalam obituari ilmiahnya, Anderson menulis bahwa Gie dalam skripsinya tentang Peristiwa Madiun 1948 “trenchantly criticized the Communist leadership” [1]. Kalimat ini penting sekali karena menegaskan: Gie memang mengkritik tajam kepemimpinan komunis. Tetapi di paragraf yang sama, Anderson juga menekankan bahwa Gie adalah orang pertama di Indonesia yang secara terbuka menulis tentang “thousands of political prisoners held without trial” serta nasib keluarga mereka [1]. Nah, di sini lampu mendadak terang semua. Dari satu sumber akademik yang sangat relevan, kita mendapat dua sisi sekaligus: Gie anti terhadap kepemimpinan dan politik komunis, tetapi ia juga membela hak dasar mereka yang ditahan tanpa proses hukum [1]. Jadi pertanyaan di judul sebenarnya sudah dijawab oleh struktur moral Gie sendiri: ia menyerang ide dan kepemimpinan politik yang ia anggap salah, namun menolak negara atau massa bertindak seperti algojo liar.
Kalau mau dianalogikan dengan gaya anak kampus gondrong yang suka nongkrong sambil debat sampai warung tutup, Gie itu seperti orang yang bilang: “Gue nggak setuju sama band lo, lirik lo kacau, progresi kordanya ngawur, dan vokalis lo sok revolusioner. Tapi kalau karena itu lo digebukin di parkiran tanpa kesempatan bela diri, gue tetap berdiri di depan lo.” Buat sebagian orang, itu terdengar aneh karena politik sering diajarkan seperti pertandingan tinju antar suporter. Padahal bagi Gie, persoalannya bukan siapa suporternya, melainkan apakah ring itu masih punya wasit. Begitu wasit dibunuh, aturan dihancurkan, dan penonton ikut lempar kursi, maka semua orang kalah, termasuk mereka yang merasa sedang menang.
Fakta konteks sejarahnya juga krusial. Sikap Gie harus dibaca dalam lanskap pasca-1965, bukan di ruang hampa. Menurut artikel akademik di Modern Asian Studies, setelah G30S, tentara dan sekutunya mendorong kampanye kekerasan massal yang menewaskan sekitar setengah juta orang yang diduga komunis, dan ratusan ribu lainnya ditahan tanpa pengadilan [4]. Laporan yang terindeks Amnesty International/Human Rights Watch juga menyebut bahwa sejak Oktober 1965 sampai 1967 Indonesia mengalami salah satu pembantaian terburuk abad itu; sekitar satu juta orang ditahan, tetapi hanya sekitar 1.000 yang pernah dibawa ke pengadilan [5]. Angka-angka ini bukan sekadar statistik dingin. Ini seperti melihat stadion raksasa setelah konser politik berakhir: lampu padam, kursi patah, dan orang-orang yang bahkan tidak jelas perannya ikut terseret dalam sapuan balas dendam. Di tengah situasi semacam itu, keberatan Gie terhadap penghukuman tanpa pengadilan bukan manja liberal, melainkan reaksi terhadap ambruknya batas minimal peradaban [4][5].
Di sinilah banyak orang salah paham. Mereka mengira jika seseorang anti-komunis, maka tindakan paling konsisten adalah membiarkan negara menyapu semua yang berbau kiri. Padahal itu justru lompatan logika yang berbahaya. Menolak komunisme tidak identik dengan membenarkan penahanan massal. Menolak PKI tidak sama dengan memberikan cek kosong pada aparat, massa, atau rezim untuk menghukum tanpa bukti individual. Amnesty pada 1977 menambahkan dimensi prosedural yang penting: banyak tahanan pasca-1965 pada praktiknya ditahan tanpa diadili karena afiliasi nyata atau dugaan dengan organisasi kiri, bukan karena pembuktian individual di pengadilan [5]. Artinya, yang bekerja saat itu sering bukan hukum, melainkan stempel. Dan stempel politik, seperti cap tinta yang tumpah ke kertas basah, punya kecenderungan melebar ke mana-mana: keluarga kena, tetangga kena, orang yang salah tempat salah waktu pun bisa ikut kena.
Kalau kita mau jujur, justru orang yang betul-betul percaya pada kebenaran posisinya tidak perlu takut pada pengadilan. Kalau memang seseorang bersalah, buktikan. Kalau memang ada kejahatan politik, hadirkan fakta. Kalau memang sebuah organisasi terlibat dalam tindakan tertentu, proseslah dengan hukum. Yang ditolak Gie tampaknya adalah logika shortcut: karena kamu ada di kubu yang salah, maka kamu tak perlu diadili. Itu logika yang sangat menggoda bagi rezim mana pun, karena jauh lebih mudah mengelola ketakutan daripada membangun keadilan. Tapi begitu shortcut itu diterima, negara berubah dari hakim menjadi palu godam. Semua masalah tampak seperti paku.
Analisisnya begini: ada pemisahan tegas dalam cara berpikir Gie antara kritik politik dan prinsip kemanusiaan. Kritik politik bekerja pada level gagasan, organisasi, kepemimpinan, sejarah, dan tanggung jawab. Sedangkan prinsip kemanusiaan bekerja pada level martabat manusia, hak untuk membela diri, larangan penghukuman sewenang-wenang, dan penolakan terhadap kekerasan massal. Dua level ini tidak saling meniadakan. Justru orang yang matang secara moral biasanya mampu menahan diri agar kebencian politiknya tidak menggerus rasa adilnya. Ia bisa berkata: “Saya menganggap garis politikmu berbahaya,” sekaligus berkata: “Tapi kamu tetap tidak boleh dibunuh, disiksa, atau dipenjara tanpa pembuktian hukum.” Kesimpulan aman dari riset yang tersedia memang mengarah ke sana: Gie memisahkan penilaian politik terhadap PKI/komunisme dari prinsip hukum-kemanusiaan terhadap manusia yang dituduh komunis [1][2][3][5].
Sikap seperti ini sering terasa langka karena dunia politik suka memaksa orang memilih satu dari dua topeng: topeng fanatik atau topeng pengecut. Kalau keras terhadap PKI, seolah harus keras juga terhadap hak-hak orang yang dituduh PKI. Kalau membela due process, seolah otomatis sedang memutihkan komunisme. Gie tidak mau memakai dua topeng itu. Ia seperti pendaki yang menolak jalur palsu. Ia tahu tebing sejarah Indonesia licin, penuh kabut, dan banyak orang lebih suka meluncur ketimbang memanjat. Tapi justru karena itu, pijakan prinsip menjadi penting. Bagi orang semacam Gie, negara yang menghabisi lawan tanpa pengadilan bukan negara yang kuat; itu negara yang malas berpikir dan rakus kuasa.
Ada juga dimensi intelektual yang penting. Ketertarikan Gie pada sejarah kiri Indonesia, baik dalam konteks Madiun 1948 maupun gerakan kiri di Semarang, menunjukkan bahwa ia tidak melihat komunisme hanya sebagai hantu propaganda, tetapi sebagai fenomena historis yang harus dipelajari [2][3]. Orang yang belajar sejarah biasanya lebih peka pada detail, lebih curiga pada penyederhanaan, dan lebih sadar bahwa label politik sering dipakai untuk membereskan banyak urusan sekaligus. Saat suasana politik panas, kata “komunis” bisa berubah menjadi karung raksasa: siapa saja bisa dimasukkan, dari kader sungguhan sampai orang yang sekadar pernah dekat, pernah ikut organisasi massa tertentu, atau cuma tidak disukai. Dalam keadaan begitu, seruan pada pengadilan bukan formalitas dingin, melainkan rem darurat agar sejarah tidak berubah jadi truk blong.
Benedict Anderson penting bukan hanya karena ia menyebut Gie mengkritik kepemimpinan komunis, melainkan karena ia juga menandai keberanian Gie menulis secara terbuka mengenai ribuan tahanan politik tanpa pengadilan dan penderitaan keluarga mereka [1]. Itu artinya Gie tidak berhenti pada perdebatan elite. Ia melihat akibat konkret dari politik balas dendam: orang yang hilang nafkahnya, keluarga yang menggantung hidup di depan tembok penjara, stigma yang diwariskan, dan masyarakat yang dibiasakan hidup dalam ketakutan. Ini poin yang sering luput ketika sejarah hanya dibaca sebagai perang antarkubu. Bagi orang seperti Gie, tragedi politik tidak selesai pada tumbangnya satu organisasi. Tragedi justru membesar ketika kekuasaan merasa boleh menulis putusan sebelum sidang dimulai.
Opini yang masih setia pada data: kalau kita membaca sikap Gie secara utuh, ia tampaknya lebih dekat pada humanisme yang keras kepala daripada ideologi kubu. Humanisme di sini bukan lembek, bukan pula netral palsu. Ia bisa galak terhadap apa yang dianggap salah, tapi tetap menolak cara-cara biadab. Gie seolah berkata bahwa ukuran peradaban bukan terletak pada bagaimana kita memperlakukan kawan, melainkan pada bagaimana kita memperlakukan orang yang kita anggap salah. Menghukum kawan dengan adil itu mudah. Mengadili lawan dengan adil, nah itu baru ujian sesungguhnya.
Kita juga perlu hati-hati pada satu hal: bukti web paling kuat untuk pertanyaan ini memang datang dari kombinasi bibliografi karya primer Gie dan kesaksian akademik Anderson, bukan dari arsip digital lengkap semua tulisan koran Gie [1][2][3]. Karena itu, lebih aman membahas garis besar sikapnya daripada mencomot kutipan-kutipan rinci yang tidak jelas ketersediaan sumber web terbukanya. Keterbatasan ini penting disebut agar artikel tidak jatuh pada romantisasi. Jadi, ketika kita menyimpulkan bahwa Gie anti-PKI namun menolak penghukuman tanpa pengadilan, kita sedang berdiri di atas fondasi yang ada, bukan sedang mengarang aura pahlawan [1][2][3].
Dalam bahasa yang lebih sederhana: Gie tidak sedang membela komunisme ketika ia membela hak orang yang dituduh komunis. Ia sedang membela hukum dari nafsu balas dendam. Ia sedang membela martabat manusia dari mesin stempel politik. Ia sedang membela akal sehat dari histeria massa. Dan ini penting: justru karena ia bukan pembela PKI, kritiknya terhadap penahanan tanpa pengadilan menjadi makin kuat. Sebab kritik itu tidak lahir dari loyalitas partisan, melainkan dari keberanian melawan arus ketika arus sedang mabuk kemenangan.
Bayangkan sebuah kampus yang baru selesai pemilu mahasiswa. Ada satu kelompok yang kalah telak dan terbukti punya banyak dosa politik: manipulasi, intrik, bahkan mungkin tindakan yang merusak kehidupan kampus. Lalu kelompok pemenang, didukung satpam dan massa, mulai menangkap siapa saja yang pernah nongkrong dengan kelompok kalah. Tidak ada sidang, tidak ada bukti individual, tidak ada hak jawab. Dalam beberapa hari, asrama penuh orang yang dituduh, kantin penuh bisik-bisik, keluarga menunggu kabar, dan poster-poster kemenangan berubah jadi tempelan ancaman. Kalau pada momen itu ada mahasiswa yang berkata, “Gue setuju kelompok itu banyak salah, tapi cara kita sekarang juga salah,” apakah dia jadi pendukung kelompok yang kalah? Tidak. Bisa jadi justru dialah satu-satunya orang waras di kampus yang tidak mabuk oleh kemenangan. Kurang lebih begitulah posisi moral Gie bila dibaca dari sumber yang tersedia.
Konteks angka juga menegaskan mengapa keberatan terhadap due process bukan isu kecil. Ketika artikel akademik menyebut sekitar setengah juta orang tewas dan ratusan ribu ditahan tanpa pengadilan [4], dan laporan lain menyebut sekitar satu juta orang ditahan namun hanya sekitar 1.000 dibawa ke pengadilan [5], maka problemnya bukan lagi kasus sporadis. Ini bukan pagar rumah yang bolong sedikit. Ini bendungan hukum yang jebol. Dalam skala sebesar itu, setiap suara yang mengingatkan pentingnya pengadilan menjadi semacam peluit di tengah orkestra kebencian. Mungkin peluit itu kecil, tapi tanpa peluit, semua orang mengira musik kekerasan itu normal.
Ada pelajaran yang lebih luas dari sini. Politik modern sering merayu kita untuk menukar prinsip dengan efisiensi emosi. Proses hukum terasa lambat, pembuktian terasa melelahkan, dan amarah massa terasa memuaskan. Tetapi sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa ketika sebuah bangsa mulai menganggap proses hukum sebagai gangguan, maka yang datang bukan keadilan lebih cepat, melainkan ketidakadilan yang lebih luas. Hari ini lawan politik yang dipukul tanpa sidang, besok siapa saja bisa menyusul. Stempel yang tadinya ditempel pada satu golongan akan segera mencari dahi-dahi baru.
Karena itu, membaca Gie hanya sebagai “anti-komunis” itu terlalu sempit, sementara membacanya sebagai “pembela orang komunis” juga meleset. Yang lebih tepat: ia adalah pengkritik keras komunisme sebagai kekuatan politik tertentu, sekaligus penolak keras kebiadaban negara dan massa terhadap mereka yang dituduh komunis [1][2][3][5]. Itu bukan posisi tengah yang banci, melainkan posisi prinsip yang sulit. Sulit karena ia menuntut keberanian ganda: berani mengatakan sebuah kekuatan politik salah, dan berani mengatakan pembalasan yang melanggar hukum juga salah. Banyak orang sanggup yang pertama. Sedikit sekali yang sanggup keduanya.
Kalau mau diringkas dalam satu kalimat paling sederhana, mungkin begini: bagi Gie, salah secara politik tidak membuat seseorang halal diperlakukan di luar hukum. Dan justru di situlah mutu moral seseorang diuji. Bukan saat ia membela teman satu kubu, tapi saat ia menolak ketidakadilan yang menimpa orang dari kubu yang ia kritik. Itu sebabnya sikap Gie tampak tajam sekaligus manusiawi. Ia bisa menulis sejarah kiri dengan nada kritis [2][3], Anderson bisa mencatat kritik tajamnya pada kepemimpinan komunis [1], namun pada saat yang sama ia juga tampil sebagai sosok yang secara terbuka menyorot ribuan tahanan politik tanpa pengadilan [1]. Semua itu konsisten bila dibaca sebagai satu paket: anti-tirani, anti-penyederhanaan, dan hormat pada rule of law.
Pada akhirnya, posisi Soe Hok Gie bukanlah zig-zag, melainkan garis lurus yang sering disalahpahami karena orang lain berjalan berkelok. Ia menolak PKI sebagai politik tertentu, tetapi ia juga menolak pembunuhan massal, penahanan sewenang-wenang, dan penghukuman tanpa pengadilan [1][4][5]. Dalam bahasa anak jalanan intelektual: lo boleh benci lagu orang, tapi lo nggak boleh bakar gitarisnya hidup-hidup. Bagi Gie, peradaban dimulai dari batas itu. Begitu batas itu hilang, kemenangan politik cuma tinggal topeng dari kebrutalan.
Sumber Referensi
- IN MEMORIAM: SOE HOK-GIE — Benedict Anderson, Indonesia No. 9 (Cornell / eCommons)
- Orang-orang di persimpangan kiri jalan: kisah pemberontakan Madiun September 1948 — Soe Hok Gie (Google Books)
- Di bawah lentera merah: riwayat Sarekat Islam Semarang, 1917-1920 — Soe Hok Gie (Google Books)
- Ethnic politics, the Cold War and sub-national dynamics: the Indonesian Communist Party, the ethnic Chinese minority and anti-Chinese activities in West Java, 1949–67 — Modern Asian Studies (Cambridge Core)
- Human Rights Watch / Amnesty International report snippet on 1965 detentions and trials in Indonesia