Kenapa Pak Harto Bisa 32 Tahun Berkuasa? Bukan Karena Tak Ada Orang Lain, Tapi Karena Panggungnya Memang Dimiringkan

← Kembali ke Blogs

Kenapa Pak Harto Bisa 32 Tahun Berkuasa? Bukan Karena Tak Ada Orang Lain, Tapi Karena Panggungnya Memang Dimiringkan

Ditulis oleharifrahmawan·
1 unik hari ini 3 unik 7 hari 31 unik 30 hari 42 total unik
Iklan

Pertanyaan begini selalu menggelitik: kenapa Soeharto bisa memimpin selama 32 tahun? Apa selama itu memang tidak ada orang lain yang layak menggantikan? Kalau benar tak ada, itu berarti ada masalah besar dalam pendidikan politik sebuah bangsa. Tapi kalau sebenarnya ada orang lain, lalu kenapa pergantian tidak terjadi? Bukankah Indonesia mengaku negara demokrasi?


Kalau dibahas dengan gaya warung kopi yang jujur, memang gampang sekali orang langsung bilang: ya karena ia mau terus berkuasa. Tapi kalau kita mau lebih rapi, lebih adil pada fakta, dan tidak asal lempar emosi, jawabannya harus dibedakan antara opini moral dan fakta yang terdokumentasi. Penilaian seperti “serakah” atau “ingin berkuasa seumur hidup” itu bisa jadi merupakan opini politik yang kuat, tetapi catatan riset yang tersedia lebih kokoh untuk menjelaskan bagaimana sistemnya bekerja, bukan untuk membuktikan isi hati seseorang. Jadi, kalau mau jernih, fokusnya bukan menebak isi batin Soeharto, melainkan membongkar mesin politik Orde Baru yang membuat kursi presiden seperti kursi yang dipaku ke lantai.


Intinya begini: Soeharto lama berkuasa bukan terutama karena Indonesia saat itu membuka kompetisi yang bebas lalu rakyat berulang kali memilihnya secara setara. Bukan. Ia bertahan sangat lama karena sistem politik Orde Baru dirancang sedemikian rupa sehingga pergantian di puncak kekuasaan sulit sekali terjadi. Secara formal memang konstitusional, tetapi dalam praktik, arena politiknya tidak datar. Bayangkan lomba lari, tetapi satu pelari berlari di jalan aspal mulus, sementara yang lain disuruh lari di sawah becek sambil membawa karung. Secara formal, iya sama-sama lomba. Secara nyata, ya itu bukan pertandingan yang seimbang.


Fakta dasarnya jelas. KPU mencatat Soeharto ditetapkan sebagai Presiden pada 27 Maret 1968 dan memimpin selama 32 tahun. Pada masa Orde Baru berlangsung enam pemilu legislatif: 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Namun presiden pada masa itu tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh MPR [1]. Nah, di sinilah banyak orang sekarang sering terkecoh oleh kata “pemilu”. Mereka membayangkan mekanismenya seperti sekarang: rakyat mencoblos presiden langsung. Padahal waktu itu tidak begitu. Jadi kalau ada yang bilang, “kan beliau menang terus,” kita harus jawab: menang di jalur apa dulu? Dalam desain politik Orde Baru, jalur menuju kursi presiden lewat MPR, dan komposisi MPR itu sendiri sangat menguntungkan petahana [1][2].


Kalau mau dipermudah dengan analogi, begini. Rakyat waktu itu ibarat penonton yang boleh membeli tiket konser, tapi tidak boleh memilih lagu penutup. Yang memilih lagu penutup adalah panitia. Dan panitianya sebagian besar sudah tahu dari awal mau memainkan lagu apa. Jadi, masalahnya bukan sekadar “rakyat suka atau tidak suka,” melainkan siapa yang menyusun panggung, siapa yang pegang mikrofon, dan siapa yang atur lampu. Dalam Orde Baru, panggung politik tidak netral.


Pemilu 1971 menjadi penanda awal dominasi yang lalu berumur panjang. Menurut KPU, Golkar meraih 62,82% suara pada Pemilu 1971 [1]. Setelah fusi partai tahun 1973, kontestan dipersempit menjadi hanya tiga: Golkar, PPP, dan PDI, dan dominasi Golkar berlanjut sampai 1997 [1]. Ini penting sekali. Karena ketika pilihan politik disederhanakan secara paksa, ruang tumbuhnya alternatif juga ikut dikecilkan. Ibarat pasar yang tadinya penuh pedagang lalu sebagian besar kios dibongkar, pembeli memang masih bisa bilang “saya tetap bebas memilih,” tetapi pilihan yang tersisa sudah dikurasi dari atas. Demokrasi tanpa pilihan yang sehat itu seperti warung makan yang menulis “menu bebas,” tapi isinya cuma nasi putih, air putih, dan senyum kasir.


Lalu kenapa Soeharto terus terpilih? Di sini kita perlu lihat struktur MPR. Uraian dari Library of Congress/Country Studies menyebut MPR beranggotakan 1.000 kursi. Sebanyak 500 berasal dari DPR. Dari 500 sisanya, 100 kursi “golongan” termasuk ABRI ditunjuk presiden. Pada 1992, 147 kursi dipegang delegasi yang dipilih DPRD tingkat provinsi, sedangkan sisanya dialokasikan menurut hasil DPR [2]. Kalau dibaca pelan-pelan, struktur ini seperti permainan catur di mana satu pemain bukan hanya menggerakkan bidaknya sendiri, tapi juga ikut menentukan letak sebagian bidak lawan sebelum permainan dimulai. Secara prosedur, MPR memang memilih presiden. Tetapi ketika komposisi lembaga pemilih sudah cenderung menguntungkan petahana, hasilnya bisa sangat bisa ditebak.


Sumber yang sama mencatat bahwa berdasarkan hasil Pemilu 1987, Golkar memiliki 540 kursi di MPR, sebuah mayoritas absolut bahkan tanpa menghitung dukungan fraksi ABRI dan delegasi daerah tertentu [2]. Nah, dengan angka seperti itu, pertanyaan “kenapa ia terus terpilih?” mulai tampak jawabannya. Bukan karena langit selalu menurunkan wahyu bahwa hanya ada satu orang paling layak, tetapi karena arsitektur lembaga pemilihnya sudah berat sebelah. Kalau satu kubu sudah memegang mayoritas absolut di ruang pemilihan, lalu masih ditopang unsur lain yang cenderung sejalan, maka pergantian kekuasaan lewat mekanisme normal menjadi sangat sulit. Ini bukan semata soal karisma individu, melainkan soal desain kekuasaan.


Di sini ada kesalahan berpikir yang sering muncul: orang membayangkan kalau ada tokoh yang cakap, berintegritas, dan populer, otomatis ia akan muncul ke permukaan dan mengganti presiden. Padahal politik bukan akuarium bening tempat ikan paling sehat otomatis terlihat. Politik Orde Baru lebih mirip kolam berkabut yang jaringnya dipasang dari awal. Bukan ikan yang kurang, tetapi banyak ikan tak diberi ruang berenang ke tengah.


Peran militer dan birokrasi juga tidak bisa dilepas dari cerita ini. Laporan Bank Dunia menjelaskan bahwa Golkar memperoleh banyak privilese, sementara konsep dwifungsi memberi ABRI peran politik selain fungsi pertahanan [3]. Laporan itu juga menyebut Golkar memberi legitimasi pada dwifungsi; ABRI mendapat blok kursi yang signifikan di parlemen dan akses luas ke jabatan sipil melalui proses kekaryaan [3]. Artinya apa? Artinya kekuasaan bukan berdiri di satu kaki. Ia berdiri di atas kombinasi partai dominan, birokrasi, dan militer. Ini seperti meja besar berkaki tiga: kalau satu kaki goyah, dua kaki lain menopang. Maka sangat sulit menggeser meja itu hanya dengan argumentasi moral bahwa “harusnya ada regenerasi dong.” Ya harusnya memang begitu dalam demokrasi yang sehat, tapi dalam Orde Baru, struktur penopangnya jauh lebih tebal daripada sekadar norma demokrasi.


Ada lagi konsep yang penting: floating mass. Menurut laporan Bank Dunia, rakyat pada dasarnya dibiarkan berpolitik terutama hanya saat pemilu lima tahunan, sehingga aktivisme politik dibatasi [3]. Ini menarik, karena menjawab kenapa pertanyaan “kalau tidak ada pengganti, berarti gagal mendidik rakyat” harus ditaruh dalam konteks yang tepat. Masalahnya bukan semata rakyat tidak dididik, melainkan ruang rakyat untuk berpolitik secara aktif juga dikekang. Kalau warga hanya dibolehkan menjadi makhluk politik sekali lima tahun, lalu di luar itu disuruh diam, jangan heran kalau kehidupan politik menjadi kering, seragam, dan miskin regenerasi terbuka. Ibarat mahasiswa yang cuma boleh diskusi satu malam menjelang ujian, lalu dosennya heran kenapa kelas tidak kritis. Ya karena ruang latihannya dipersempit.


Jadi, kalau ada yang bertanya: “Apa benar tidak ada orang yang layak menggantikan Soeharto?” Jawaban yang didukung sumber adalah: ada figur-figur alternatif, terutama di lingkar elite, tetapi proses suksesi tidak dibuka sebagai kompetisi yang fair [2]. Country Studies menunjukkan bahwa politik suksesi berkali-kali muncul, terutama lewat pemilihan wakil presiden: Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno, sampai B.J. Habibie [2]. Bahkan sumber itu mencatat pertarungan internal elite pada pemilihan wakil presiden 1988 dan 1993, yang menunjukkan isu pengganti Soeharto itu nyata, bukan halusinasi [2]. Jadi bukan tidak ada orang lain. Yang tidak ada adalah mekanisme yang terbuka dan seimbang untuk membuat orang lain itu benar-benar bisa maju sebagai penantang presiden.


Analogi gampangnya begini: ada banyak pemain cadangan di pinggir lapangan, sebagian punya skill, sebagian punya pengalaman, sebagian punya dukungan. Tapi pelatih, wasit, pemilik stadion, dan panitia turnamen semuanya berada dalam ekosistem yang sama. Maka pemain cadangan itu boleh ada, tetapi belum tentu diberi bola, belum tentu diturunkan, bahkan belum tentu namanya dibacakan. Dalam sistem seperti ini, pertanyaan “kenapa tidak gantian?” tidak cukup dijawab dengan “mungkin tidak ada yang layak.” Yang lebih tepat: pergantiannya memang tidak didesain untuk berjalan normal.


Lalu bagaimana dengan oposisi di luar elite? Apakah masyarakat sipil benar-benar nol? Tidak juga. Oposisi ada, ketidakpuasan ada, tokoh populer juga muncul. Tetapi tekanan negara terhadap oposisi membuat kompetisi tidak berjalan wajar. Human Rights Watch mencatat bahwa setelah kerusuhan 27 Juli 1996, aparat melakukan crackdown besar terhadap aktivis, dan pemerintah mengalihkan perhatian dari perannya sendiri dalam menyingkirkan Megawati Soekarnoputri dari kursi Ketua PDI serta penyerbuan kantor PDI [4]. Fakta ini penting sekali untuk mematahkan ilusi bahwa jika ada tokoh oposisi populer, maka negara akan membiarkannya bersaing secara sehat. Tidak. Ketika figur oposisi mulai punya gaung, respons negara justru menunjukkan pembatasan yang keras [4].


Jadi kalau pertanyaan itu diucapkan dengan nada kesal, “kalau ada pengganti, kenapa Soeharto tidak legowo?” jawaban yang lebih historis adalah: karena institusi dan praktik politik Orde Baru memang tidak mendorong pergantian kekuasaan yang legowo, kompetitif, dan setara [2][3][4]. Kata “legowo” terdengar indah, tapi politik tidak berjalan hanya dengan keindahan kata. Kalau sistemnya memberi insentif untuk bertahan, menyediakan alat untuk bertahan, dan membatasi lawan untuk tumbuh, maka pergantian yang sukarela menjadi semakin kecil kemungkinan terjadinya.


Di titik ini, kita perlu jujur membedakan tiga lapisan pembahasan.


  • Lapisan fakta: presiden dipilih MPR, bukan langsung oleh rakyat; Golkar dominan; partai disederhanakan; ABRI punya peran politik; oposisi dibatasi [1][2][3][4].
  • Lapisan analisis: dengan struktur seperti itu, peluang pergantian presiden secara terbuka menjadi sangat sempit.
  • Lapisan opini moral: penilaian bahwa bertahan selama itu adalah bentuk kerakusan kekuasaan.


Lapisan ketiga sah sebagai opini politik, tetapi kalau menulis artikel yang bertanggung jawab, kita harus bilang terus terang: sumber-sumber yang tersedia lebih kuat menjelaskan struktur dan praktik kekuasaan ketimbang membuktikan motif batin personal. Dengan kata lain, kita bisa menunjukkan bahwa sistem Orde Baru membuat Soeharto sangat sulit digantikan, tetapi kita tidak bisa dari sumber yang ada langsung mengunci kesimpulan psikologis final tentang isi hatinya.


Namun, bukan berarti kritik moral kehilangan tempat. Justru dari sisi demokrasi, lamanya seseorang berkuasa dalam sistem yang tidak kompetitif memang patut dipersoalkan. Demokrasi bukan cuma soal ada pemilu. Demokrasi itu juga soal sirkulasi elite, kebebasan oposisi, kesempatan kompetisi yang wajar, dan kemungkinan pergantian kekuasaan tanpa gempa sosial. Kalau seorang pemimpin memerintah puluhan tahun dan pergantiannya baru terjadi setelah krisis besar dan gelombang tekanan politik, itu sendiri sudah menjadi tanda bahwa mekanisme normalnya bermasalah.


Arsip Nasional RI mencatat bahwa Soeharto memerintah lebih dari tiga dasawarsa lewat enam kali pemilu sampai akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 [5]. Ini poin penting: akhir kekuasaan Soeharto bukan datang dari pergantian elektoral biasa, melainkan setelah krisis 1997–1998 dan tekanan politik yang besar [5]. Jadi, rezim itu tidak berhenti karena rel demokrasinya bekerja mulus, melainkan karena keretanya terguncang krisis. Dalam bahasa yang lebih sederhana: pintunya tidak dibuka dari dalam dengan santai, tetapi akhirnya jebol karena tekanan dari luar dan dari bawah semakin besar.


Di sinilah demonstrasi 1998 sering dilihat sebagai momen historis yang menentukan. Dalam percakapan sehari-hari orang bilang, “untung aja didemo 98.” Kalimat itu memang bernada emosional, tetapi punya akar sejarah: berakhirnya kekuasaan Soeharto memang tidak lahir dari pergiliran kekuasaan yang rutin dan terbuka, melainkan dari krisis dan desakan politik besar [5]. Tentu artikel ini tidak perlu mengubah kalimat itu menjadi slogan kosong. Yang lebih penting adalah memahami kenapa sampai perlu ledakan sosial-politik sebesar itu. Jawabannya kembali ke desain Orde Baru sendiri: terlalu banyak pintu perubahan yang dikunci rapat, sampai ketika tekanan memuncak, perubahan datang bukan sebagai serah terima tongkat estafet yang elegan, melainkan seperti bendungan yang retak lalu jebol.


Ada yang mungkin bertanya lagi: “Tapi bukankah stabilitas juga penting? Bukankah Orde Baru sering dipuji karena ketertiban?” Nah, ini juga bagian dari jebakan cara berpikir. Stabilitas bisa punya dua wajah. Ada stabilitas yang lahir dari kepercayaan dan institusi yang sehat. Ada juga stabilitas yang mirip permukaan danau yang tampak tenang karena anginnya dilarang bertiup. Dari luar terlihat damai, tapi itu damai yang steril, bukan damai yang hidup. Ketika kritik dibatasi, oposisi ditekan, dan kompetisi dipersempit, ketenangan politik bisa tampak panjang. Tapi itu lebih mirip panci presto: makin rapat ditutup, makin besar tenaga yang terkumpul di dalam.


Karena itu, pertanyaan “apa selama 32 tahun tidak ada orang yang layak?” sebetulnya salah sasaran kalau diarahkan ke kualitas rakyat semata. Yang lebih pas dipertanyakan adalah kualitas sistemnya. Sebab dalam demokrasi yang sehat, pergantian pemimpin tidak bergantung pada munculnya seorang jagoan super. Demokrasi yang sehat justru memungkinkan banyak figur diuji, diperdebatkan, dipilih, dan bila perlu diganti tanpa negara harus guncang total. Kalau sebuah sistem membuat pergantian terasa mustahil kecuali setelah krisis raksasa, berarti ada cacat pada sistem itu.


Dari sini kita bisa jawab bagian paling provokatif dari pertanyaan tadi. Kalau tidak ada pengganti, apakah itu berarti Soeharto gagal mendidik rakyat? Secara moral, pertanyaan itu menarik, tetapi secara faktual terlalu menyederhanakan. Sebab yang dibatasi pada masa Orde Baru bukan cuma “pendidikan politik rakyat” dalam arti luas, melainkan juga ruang organisasi, kompetisi, dan partisipasi politik itu sendiri [3]. Rakyat tidak diberi panggung politik yang luas dan terus-menerus untuk membentuk oposisi yang matang. Jadi problemnya bukan semata guru yang gagal mendidik murid, melainkan sekolahnya memang mengunci perpustakaan, membatasi diskusi, dan menentukan ketua kelas dari awal.


Kalau ada pengganti, kenapa Soeharto tidak bergantian? Lagi-lagi, jawaban yang paling aman menurut sumber adalah bukan karena Indonesia kekurangan figur, melainkan karena arena perebutan kekuasaan tidak dibuka setara [2][4]. Tokoh alternatif ada. Suksesi dibicarakan. Persaingan internal elite muncul. Oposisi populer juga ada. Tetapi semua itu bergerak dalam ruang yang dibatasi, diawasi, dan bila dianggap mengancam, bisa ditekan [2][4]. Jadi, masalahnya bukan absennya manusia, melainkan sempitnya pintu.


Kalau saya boleh pakai analogi mahasiswa gondrong: Orde Baru itu seperti kos putra yang pemiliknya bilang, “di sini bebas kok.” Tapi jam malam ketat, tamu dibatasi, musik keras dilarang, rapat penghuni harus seizin penjaga, dan ketua kamar selalu dipilih dari orang yang akrab dengan pemilik kos. Secara formal, iya ada kebebasan. Secara praktik, semuanya sudah diarahkan. Nah, kalau selama bertahun-tahun ketua kamar tidak pernah ganti, apa karena anak-anak kos bodoh semua? Belum tentu. Bisa jadi karena aturannya memang dibuat agar pergantian sulit terjadi.


Itulah kenapa membaca sejarah Orde Baru hanya dengan kalimat “Soeharto hebat karena lama berkuasa” itu terlalu polos. Lama berkuasa tidak otomatis bukti kualitas demokratis. Seorang pengemudi bus bisa terus duduk di kursi kemudi bukan karena penumpangnya selalu diajak musyawarah, tetapi karena pintu kabin terkunci dan setir cadangan tidak disediakan. Yang harus dinilai bukan cuma lamanya duduk, tetapi bagaimana ia duduk, lewat mekanisme apa, dalam sistem seperti apa, dan dengan ruang kompetisi yang bagaimana.


Pada saat yang sama, membaca sejarah Orde Baru hanya dengan amarah juga bisa bikin kita kehilangan ketepatan. Emosi publik terhadap kekuasaan yang terlalu lama itu bisa dipahami, apalagi kalau diingat bahwa akhirnya rezim itu runtuh di tengah krisis besar dan demonstrasi 1998 [5]. Tetapi kalau tujuan kita memahami sejarah, emosi harus ditopang kerangka. Kerangka itulah yang diberikan oleh fakta-fakta dari KPU, Library of Congress/Country Studies, Bank Dunia, Human Rights Watch, dan Arsip Nasional RI: pemilihan presiden tidak langsung, dominasi Golkar, peran politik ABRI, pembatasan partisipasi, penyederhanaan partai, dan tekanan pada oposisi [1][2][3][4][5].


Maka kesimpulan yang paling kuat bukanlah “Soeharto memimpin 32 tahun karena benar-benar tak ada orang lain.” Kesimpulan yang lebih akurat adalah: Soeharto memimpin selama itu karena sistem Orde Baru membuat kompetisi kekuasaan tidak terbuka dan tidak setara. Presiden dipilih MPR, sementara komposisi MPR dan hasil pemilu legislatif sangat menguntungkan Golkar dan petahana [1][2]. Militer punya peran politik melalui dwifungsi dan blok kursi yang signifikan [3]. Partai dipersempit dan partisipasi politik rakyat dibatasi melalui praktik seperti floating mass [1][3]. Ketika figur oposisi muncul, tekanan negara juga terjadi [4]. Jadi, figur pengganti bukan tidak ada; mekanisme adil untuk menjadikannya pengganti itulah yang tidak sungguh-sungguh dibuka [2][4].


Dari sudut demokrasi, pelajaran terbesarnya justru ada di sini: negara tidak cukup menyebut dirinya demokrasi. Demokrasi harus diuji pada satu pertanyaan sederhana tapi tajam, yaitu apakah kekuasaan bisa diganti secara damai, rutin, terbuka, dan setara. Kalau jawabannya tidak, maka yang ada mungkin prosedur, mungkin upacara, mungkin pemilu, tetapi rohnya pincang. Demokrasi tanpa kemungkinan pergantian yang nyata itu seperti gitar tanpa senar bawah: bentuknya ada, tapi nadanya ompong.


Jadi, kenapa Soeharto bisa 32 tahun? Karena kursi kekuasaan pada masa Orde Baru bukan sekadar diduduki oleh seorang individu, tetapi dijaga oleh sebuah sistem. Apakah tidak ada orang yang layak menggantikan? Ada tanda-tanda kuat bahwa figur alternatif itu ada, baik di kalangan elite maupun oposisi, namun jalurnya tidak fair [2][4]. Kalau begitu, apakah ia gagal mendidik rakyat? Yang lebih tepat: sistem politik waktu itu membatasi rakyat untuk tumbuh sebagai subjek politik yang aktif [3]. Dan kalau ditanya lagi, kenapa ia tidak legowo berganti? Secara historis, karena praktik politik Orde Baru memang tidak dibangun untuk mendorong pergantian kekuasaan yang normal dan setara [2][3][4]. Itulah mengapa akhir kekuasaan itu baru datang setelah krisis dan tekanan besar pada 1998 [5].


Sejarah kadang pahit, tapi ia berguna. Bukan untuk sekadar mengutuk masa lalu, melainkan untuk memastikan kita tidak jatuh ke lubang yang sama: memuja stabilitas sambil menutup mata pada macetnya regenerasi, memelihara prosedur sambil mematikan kompetisi, dan menyebut diri demokrasi sambil takut pada pergantian. Karena demokrasi yang sehat bukan yang membuat satu orang tampak tak tergantikan. Demokrasi yang sehat justru yang memastikan tak ada siapa pun yang tak bisa digantikan.


Sumber Referensi

  1. KPU — Sejarah Pemilihan Umum Republik Indonesia 1-5
  2. Library of Congress / Country Studies mirror — Indonesia: The Structure of Government
  3. World Bank — Indonesia: Rapid Growth, Weak Institutions
  4. Human Rights Watch — Toughening International Response Needed to Widening Crackdown
  5. Arsip Nasional Republik Indonesia — Presiden Soeharto


Artikel lain dari penulis ini
Iklan